Manimbang Kaharyadi : Warga KSB Jangan Sia-Siakan Peluang Investor
Jakarta , bidikankameranews.com
Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Daerah berkembang baru dikenal sebagai lahan yang cukup subur dan bisa dijadikan tujuan investasi. Bagaimana tidak, kekayaan yang dimiliki Daerah ini saja sudah cukup mengundang minat para investor baik pusat maupun asing. Apalagi dengan pembangunan yang diharapkan dapat lebih baik dalam hal birokrasinya? Bila benar-benar dibangun sebagai Daerah dengan tata birokrasi yang baik, didukung dengan kebijakan pemerintah yang terbuka terhadap pemilik modal baik itu asing maupun dalam negeri , bukan tidak mungkin Kabupaten Sumbawa Barat akan diserbu oleh banyak investor yang berniat melipatgandakan modal mereka dengan menanamkan sahamnya di perusahaan yang ada dikabupaten Sumbawa Barat
Investasi menjadi syarat mutlak majunya suatu wilayah. Industrialisasi harus jadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Hadirnya investasi juga dapat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Daerah, dibutuhkan peran strategis yaitu berupa pembentukan modal..
Pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat yang telah berlangsung selama ini secara umum telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan tersebut tidak dapat merata di setiap daerah, masih banyak daerah yang tergolong sebagai daerah tertinggal. Kondisi geografis, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, kondisi prasarana dan sarana, bencana alam, dan kebijakan pembangunan, dianggap sebagai faktor penyebab ketertinggalan suatu daerah. .
Pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh Pemerintah Sumbawa Barat untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah yang maju dengan komunitas yang kualitas hidupnya sama dengan masyarakat di daerah lainnya. Pembangunan tidak hanya aspek ekonomi, juga aspek sosial, budaya, dan keamanan. Namun kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di daerah tertinggal dan khusus juga memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar dari pemerintah.
Berdasarkan kondisi tersebut maka diperlukan program pembangunan yang lebih difokuskan pada upaya percepatan pembangunan di daerah yang kondisi sosial, ekonomi, keuangan daerah, aksesibilitas, serta ketersediaan infrastruktur masih tertinggal. Kondisi tersebut pada umumnya terdapat pada daerah yang secara geografis terisolir dan terpencil .
Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ,) merupakan salah satu program pemerintah untuk mempercepat kegiatan pembangunan di daerah tertinggal dengan cara mempertemukan pendekatan bottom-up planning yang dilakukan masyarakat dengan perencanaan pemerintah daerah kabupaten. Salah satu bidang kegiatan program yang menjadi skala Prioritas adalah Rencana Pembangunan Bandara di Desa Kiantar
“Investasi salah satu syarat kalau wilayah mau maju. Industri akan melompat cepat dengan memperkerjakan warga Lokal jadi utama. Prioritas harus warga lokal. Karena bagaimanapun, kemajuan ekonomi harus bereng dengan kemajuan warga,” kata Manimbang kaharyadi SE Mantan Ketua DPRD Pertama kabupaten Sumbawa barat saat memulai pembicaraan dengan Media bidikankameranews.com via seluler pada selasa ( 01/06 ).
Terkait adanya Rencana Pemda Sumbawa barat membangun Bandara diwilayah Desa Kiantar menutu Manimbang , ada tiga hal penting yang perlu digaris bawahi , yang pertama adalah adanya Prospek Pengembangan Ekonomi serta pertumbuhan Ekonomi secara masif sehingga dampaknya sangat Positif , tidak hanya ke parawisata akan tetapi juga dalam pengembangan potensi SDA yang ada di KSB.
“ tentunya ini angin segar yang bagus yang perlu kita dukung , kita sambut baik , adanya fasilitas bandara ini akan akan menambah mobilitas dan tidak hanya parawisata akan tetapi juga para pelaku ekonomi, tentu saja semua itu bermuara kepada upaya akselerasi dan upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan pertumbuhan yang baik “ kata Manimbang
Yang kedua catatan pentingnya adalah semua proses itu harus transparan , jangan sampai ada masalah dikemudian hari , karena ini urusan uang besar , urusan proyek besar yang melibatkan banyak instansi terkait semua harus transparan , “ kita harus jadikan pelajaran di beberapa kejadian kepala daerah lain yang harus berurusan dengan KPK , karena ada semacam tangki-tangki kong kalikong bermainan dan segala macam untuk kepentingan pribadi sehingga mengabaikan persoalan rakyat, dan itu harus super hati-hati “ pesan Manimbang
Ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah mana item-item bagian yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal , sehingga para pekerja tidah usah digunakan orang dari luar , “ banyak item atau bagian-bagian bagi tenaga kerja lokal , baik itu proses pembuatan bandara, pembangunan Fisik dan sebagainya , jika memang ada tenaga kerja lokal dari dalam dan memenuhi kwalifikasi , mengapa tidak memprioritaskan tenaga kerja dari orang-orang lokal , tentunya kalau bagian ahli-ahlinya bisa diambil tenaga kerja luar, intinya utamakan tenaga kerja lokal dulu baru ambil tenaga kerja dari luar “ harap Manimbang
Kalau itu dilakukan, Nah itu namanya proses pembanguan itu berpijak kepada kebutuhan rakyat dan diluar kepentingan siapaun, karena warga lokal yang merasakan langsung akibat dari proses pembangunan bandara tersebut sampai terwujutnya bandara tersebut.
“ saya dukung penuh, kita suport, kita doakan semoga bandara kiantar dapat terwujut dengan mengacu kepada tiga poin tersebut diatas “ kata Manimbang menutup pembicaraan ( Edi )