Minimalisir Wartawan Abal-abal, PWI Sumbawa Tingkatkan Kompetensi Anggota

Spread the love

 

SUMBAWA BESAR NTB
bidikankameranews.com –

Profesi wartawan yang strategis kian menjadi incaran baru yang menggiurkan. Tak heran banyak orang yang sama sekali tidak memiliki pengalaman di bidang jurnalistik, nekat mendirikan perusahaan pers. Hal inilah yang menyebabkan maraknya pertumbuhan media massa, tak terkecuali media abal-abal.

Media-media jenis abal-abal ini mempekerjakan wartawan secara sembarangan. Tanpa pernah memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan jurnalistik, wartawannya bergentayangan hanya dengan berbekal kartu pers yang dibuatnya sendiri. Para wartawan minus kompetensi inilah yang sering disebut masyarakat sebagai wartawan abal-abal atau wartawan Bodrex. Bahkan ada juga yang mengaku sebagai wartawan.

Secara kasat mata, penampilannya seperti wartawan asli. Memiliki kartu pers, namun tidak memiliki media tempatnya bekerja, apalagi menghasilkan sebuah karya jurnalistik. Mereka selalu berdalih bekerja di perusahaan yang kantor redaksinya berada jauh di luar daerah. Orang-orang seperti ini berada di semua daerah tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa.

Dimintai tanggapannya, Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin SE, Jumat (11/6) pagi, mengakui fenomena tersebut. Wartawan abal-abal ini ungkap Zen—sapaannya, ada dimana-mana dan lebih agresif dalam mencari informasi, namun tidak menghasilkan karya jurnalistik. Mereka kerap bermain di media sosial dengan tulisan yang sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, karena kontennya cenderung opini yang menghakimi. Keberadaan oknum seperti ini merusak citra dan harga diri wartawan. Mereka tidak menjadi pilar demokrasi melainkan menjadi parasit social. Sebab dalam tindakannya kerap berlaku premanisme dan ujung-ujungnya pemerasan.

“Mereka datang menemui narasumber layaknya wartawan sungguhan, tapi prakteknya mereka menggunakan cara-cara pemaksaan, intimidasi dan memeras. Yang memprihatinkan sebagian masyarakat menggeneralisir, sehingga akibat prilaku wartawan abal-abal itu, wartawan sungguhan terkena getahnya,” kata CEO samawarea.com ini.

Persoalan itu menjadi PR besar bagi PWI Sumbawa di masa kepemimpinannya. PWI bersama organisasi persnya lain terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers seperti AJI, IJTI dan SMSI akan bergandengan tangan meminimalisir praktek-praktek yang tidak hanya merugikan profesi wartawan itu sendiri tapi juga masyarakat. Untuk menjadi pembeda dengan wartawan abal-abal, ungkap Zen.

PWI terus menekankan anggotanya agar dalam menjalankan tugas jurnalistik harus selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika dengan mengacu pada kode etik jurnalistik. PWI juga akan terus meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggotanya. Di antaranya secara bertahap melaksanakan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Saat ini sebutnya, PWI Kabupaten Sumbawa memiliki anggota sekitar 35 orang. Sebagian dari mereka telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). UKW ini penting dilakukan selain menjadikan wartawan professional sekaligus memberangus wartawan yang abal-abal. Kemudian manfaatnya adalah untuk publik, yaitu mendapatkan informasi dari wartawan yang berkompeten.

“Profesi wartawan dituntut memiliki sertifikasi seperti halnya profesi lain. Ini penting untuk membedakan antara mereka yang sungguh-sungguh berprofesi wartawan, dengan mereka yang hanya berpura-pura menjadi wartawan dengan tujuan mendapat keuntungan finansial dan berbagai kemudahan layaknya seorang wartawan,” timpal Abu Sufyan Muchtar—Sekretaris PWI Sumbawa.

Salah satu ciri wartawan abal-abal, sebutnya, tidak bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber. Sebagaimana Dewan pers selalu menekankan, agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional yang mengatasnamakan sebagai wartawan kepada kepolisian.
Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah.

Ancus—sapaan akrab Pimred Gaung NTB ini berharap agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan atau media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran maupun status media tempatnya bekerja. Jika tidak jelas, masyarakat berhak tidak meladeni atau menolak untuk diwawancarai. Sebab wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Aksi Penebangan Kayu Di Wilayah HUTAN KENALI Lenangguar Menjadi Ancaman Kerusakan Areal Pertanian Sekitar

Jum Jun 11 , 2021
Spread the love        SUMBAWA BESAR NTB bidikankameramews.com – Adanya aksi penebangan kayu di wilayah hutan Kenali Desa Lenangguar dikecam, meski […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

content-1701