Minimalisir Wartawan Abal-abal, PWI Sumbawa Tingkatkan Kompetensi Anggota

Spread the love

 

SUMBAWA BESAR NTB
bidikankameranews.com –

Profesi wartawan yang strategis kian menjadi incaran baru yang menggiurkan. Tak heran banyak orang yang sama sekali tidak memiliki pengalaman di bidang jurnalistik, nekat mendirikan perusahaan pers. Hal inilah yang menyebabkan maraknya pertumbuhan media massa, tak terkecuali media abal-abal.

Media-media jenis abal-abal ini mempekerjakan wartawan secara sembarangan. Tanpa pernah memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan jurnalistik, wartawannya bergentayangan hanya dengan berbekal kartu pers yang dibuatnya sendiri. Para wartawan minus kompetensi inilah yang sering disebut masyarakat sebagai wartawan abal-abal atau wartawan Bodrex. Bahkan ada juga yang mengaku sebagai wartawan.

Secara kasat mata, penampilannya seperti wartawan asli. Memiliki kartu pers, namun tidak memiliki media tempatnya bekerja, apalagi menghasilkan sebuah karya jurnalistik. Mereka selalu berdalih bekerja di perusahaan yang kantor redaksinya berada jauh di luar daerah. Orang-orang seperti ini berada di semua daerah tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa.

Dimintai tanggapannya, Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin SE, Jumat (11/6) pagi, mengakui fenomena tersebut. Wartawan abal-abal ini ungkap Zen—sapaannya, ada dimana-mana dan lebih agresif dalam mencari informasi, namun tidak menghasilkan karya jurnalistik. Mereka kerap bermain di media sosial dengan tulisan yang sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, karena kontennya cenderung opini yang menghakimi. Keberadaan oknum seperti ini merusak citra dan harga diri wartawan. Mereka tidak menjadi pilar demokrasi melainkan menjadi parasit social. Sebab dalam tindakannya kerap berlaku premanisme dan ujung-ujungnya pemerasan.

“Mereka datang menemui narasumber layaknya wartawan sungguhan, tapi prakteknya mereka menggunakan cara-cara pemaksaan, intimidasi dan memeras. Yang memprihatinkan sebagian masyarakat menggeneralisir, sehingga akibat prilaku wartawan abal-abal itu, wartawan sungguhan terkena getahnya,” kata CEO samawarea.com ini.

Persoalan itu menjadi PR besar bagi PWI Sumbawa di masa kepemimpinannya. PWI bersama organisasi persnya lain terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers seperti AJI, IJTI dan SMSI akan bergandengan tangan meminimalisir praktek-praktek yang tidak hanya merugikan profesi wartawan itu sendiri tapi juga masyarakat. Untuk menjadi pembeda dengan wartawan abal-abal, ungkap Zen.

PWI terus menekankan anggotanya agar dalam menjalankan tugas jurnalistik harus selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika dengan mengacu pada kode etik jurnalistik. PWI juga akan terus meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggotanya. Di antaranya secara bertahap melaksanakan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Saat ini sebutnya, PWI Kabupaten Sumbawa memiliki anggota sekitar 35 orang. Sebagian dari mereka telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). UKW ini penting dilakukan selain menjadikan wartawan professional sekaligus memberangus wartawan yang abal-abal. Kemudian manfaatnya adalah untuk publik, yaitu mendapatkan informasi dari wartawan yang berkompeten.

“Profesi wartawan dituntut memiliki sertifikasi seperti halnya profesi lain. Ini penting untuk membedakan antara mereka yang sungguh-sungguh berprofesi wartawan, dengan mereka yang hanya berpura-pura menjadi wartawan dengan tujuan mendapat keuntungan finansial dan berbagai kemudahan layaknya seorang wartawan,” timpal Abu Sufyan Muchtar—Sekretaris PWI Sumbawa.

Salah satu ciri wartawan abal-abal, sebutnya, tidak bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber. Sebagaimana Dewan pers selalu menekankan, agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional yang mengatasnamakan sebagai wartawan kepada kepolisian.
Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah.

Ancus—sapaan akrab Pimred Gaung NTB ini berharap agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan atau media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran maupun status media tempatnya bekerja. Jika tidak jelas, masyarakat berhak tidak meladeni atau menolak untuk diwawancarai. Sebab wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Aksi Penebangan Kayu Di Wilayah HUTAN KENALI Lenangguar Menjadi Ancaman Kerusakan Areal Pertanian Sekitar

Jum Jun 11 , 2021
Spread the love        SUMBAWA BESAR NTB bidikankameramews.com – Adanya aksi penebangan kayu di wilayah hutan Kenali Desa Lenangguar dikecam, meski […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701