Sumbawa besar
bidikankameranews.com –
Satuan Reskrim Polres Sumbawa, gencar melaksanakan operasi pemberantasan premanisme. Dalam operasi yang dilaksanakan Sabtu (26/6) siang kemarin, sedikitnya tiga orang diamankan lantaran kerap mabok-mabokan di Pasar Seketeng.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK yang dikonfirmasi mengatakan, operasi pemberantasan premanisme ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor: ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 Tentang pelaksanaan perpanjangan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Diterangkan Kasat Reskrim, operasi yang dilaksanakan itu, berawal dari informasi masyarakat yang resah. Akibat adanya sekelompok preman yang sering minum minuman keras atau miras di pasar seketeng.
“Tim Puma Polres Sumbawa menginformasikan hal itu. Kemudian Tim Puma melakukan upaya paksa dan mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti,” ujarnya.
Diungkapkan, ketiga orang itu berinisial MY (41), warga Kelurahan Seketeng, MH (36) dan MHA (41), warga Kelurahan Uma Sima. Dari tangan ketiganya diamankan barang bukti berupa tiga botol minuman keras jenis arak, satu botol minuman bersoda dan sebuah gelas plastik.
“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (*)