Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir & Tanggapi Laporan Pansus DPRD

Spread the love

Sumbawa besar
bidikankameranews.com –

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa masa siding II dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa, Pengambilan Keputusan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Selasa (6/7)

Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kab Sumbawa Abdul Rafiq, Hadir Pimpinan DPRD Lainnya Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag,.M.Si,. Nanang Nasiruddin, SAP hadir pula Forkompinda Kab Sumbawa bersama kepala OPD.

“Alhamdulillah, pada hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk mengevaluasi dan mengkritisi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. kami sangat menyadari, bahwa pembahasan ini telah menguras energi, waktu dan pikiran kita di tengah suasana pandemi covid-19 yang belum berakhir. proses pembahasan yang telah berlangsung sebelumnya begitu dinamis, dipenuhi oleh pertanyaan dan harapan, juga diwarnai oleh kritik dan saran, karena kami yakin, sejatinya kita semua, sesungguhnya memiliki niat, semangat dan visi yang sama dalam mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban. semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat balasan yang setimpal dari allah swt. aamiiinnn ya rabbal alamin. Sapa H. Mo. Diawal Pidato.

Melalui kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD, sehingga ranperda ini dapat kita setujui bersama tepat waktu”. Ungkapnya.

“Selanjutnya setelah mendengar dengan cermat pandangan umum fraksi-fraksi dprd dan laporan pansus dprd, kami memandang perlu untuk menyampaikan pendapat akhir sebagai berikut :

1. Kami menyampaikan terima kasih atas apresiasinya terkait dengan keberhasilan pemerintah kabupaten sumbawa meraih opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari badan pemeriksa keuangan ri perwakilan provinsi ntb atas laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut. keberhasilan ini takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya kerja sama yang sinergis dan hubungan yang harmonis dengan lembaga yang terhormat ini. kita berharap, kualitas lkpd semakin meningkat dan memberi manfaat bagi para pemangku kepentingan (stake holder) dalam pengambilan keputusan yang strategis di masa yang akan datang.

2. Terkait kinerja pendapatan, pemerintah daerah senantiasa melakukan optimalisasi dan evaluasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (pad), pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan yang sah sehingga kapasitas fiskal daerah semakin meningkat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. namun diakui bahwa realisasi pendapatan daerah belum mencapai 100%, karena dampak dari terjadinya pandemi covid-19 yang masih belum berakhir sampai dengan saat ini.

3. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan, sarana dan prasarana pendidikan maupun fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten sumbawa termasuk wilayah-wilayah terisolir. oleh karena itu dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkannya sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah dibahas dan disetujui bersama DPRD.

4. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan, kami tegaskan kembali bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan. kami akui tidak semua target kinerja telah berhasil dipenuhi. kondisi ini akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi dalam mengawali periode RPJMD yang baru yang mengusung visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban yang sedang kita susun bersama-sama saat ini.

5. Mengenai permasalahan-permasalahan pembangunan yang terjadi pada tahun anggaran 2020, yang mengemuka selama proses ini berlangsung sejak awal hingga hari ini, baik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD maupun pansus DPRD, akan menjadi perhatian sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Mo-Novi dalam melaksanakan APBD pada tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun mendatang. oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini, kami instruksikan kepada kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindaklanjuti semua persoalan tersebut dan mengambil langkah-langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.

6. terhadap harapan agar hasil temuan-temuan PANSUS DPRD dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. begitu juga dengan usul, saran, dan harapan serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. untuk itu melalui kesempatan ini, kami mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara eksekutif dengan DPRD ini dapat terus kita bina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang. Harap H Mo

“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga yang terhormat ini atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, khususnya atas persetujuan dan penetapan keputusan dprd terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. kita harapkan setelah proses persetujuan bersama ini, ranperda ini dapat segera dievaluasi oleh pemerintah Provinsi NTB dan pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“demikian pula, penghargaan dan terima kasih yang sama kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa, atas dukungan dan partisipasinya baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengawasan pembangunan. mudah-mudahan allah swt selalu memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam memberikan pengabdian yang terbaik guna mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban”. Harapnya.

Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, semoga Allah swt, senantiasa meridhoi pengabdian kita semua. terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangannya. Tutup H. Mo.

Dilanjutkan dengan penandatangan Risalah Rapat oleh Bupati Sumbawa, bersama Pimpinan DPRD Kab Sumbawa menjadi bahan dalam evaluasi Ranperda oleh Gubernur NTB. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Senin 05 Juli 2021, Sebanyak 28 Warga Sumbawa Positif Covid-19

Sel Jul 6 , 2021
Spread the love       Sumbawa besar bidikankameranews.com – Sekretaris Daerah Selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701