Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir & Tanggapi Laporan Pansus DPRD

Spread the love

Sumbawa besar
bidikankameranews.com –

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa masa siding II dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa, Pengambilan Keputusan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Selasa (6/7)

Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kab Sumbawa Abdul Rafiq, Hadir Pimpinan DPRD Lainnya Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag,.M.Si,. Nanang Nasiruddin, SAP hadir pula Forkompinda Kab Sumbawa bersama kepala OPD.

“Alhamdulillah, pada hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk mengevaluasi dan mengkritisi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. kami sangat menyadari, bahwa pembahasan ini telah menguras energi, waktu dan pikiran kita di tengah suasana pandemi covid-19 yang belum berakhir. proses pembahasan yang telah berlangsung sebelumnya begitu dinamis, dipenuhi oleh pertanyaan dan harapan, juga diwarnai oleh kritik dan saran, karena kami yakin, sejatinya kita semua, sesungguhnya memiliki niat, semangat dan visi yang sama dalam mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban. semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat balasan yang setimpal dari allah swt. aamiiinnn ya rabbal alamin. Sapa H. Mo. Diawal Pidato.

Melalui kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD, sehingga ranperda ini dapat kita setujui bersama tepat waktu”. Ungkapnya.

“Selanjutnya setelah mendengar dengan cermat pandangan umum fraksi-fraksi dprd dan laporan pansus dprd, kami memandang perlu untuk menyampaikan pendapat akhir sebagai berikut :

1. Kami menyampaikan terima kasih atas apresiasinya terkait dengan keberhasilan pemerintah kabupaten sumbawa meraih opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari badan pemeriksa keuangan ri perwakilan provinsi ntb atas laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut. keberhasilan ini takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya kerja sama yang sinergis dan hubungan yang harmonis dengan lembaga yang terhormat ini. kita berharap, kualitas lkpd semakin meningkat dan memberi manfaat bagi para pemangku kepentingan (stake holder) dalam pengambilan keputusan yang strategis di masa yang akan datang.

2. Terkait kinerja pendapatan, pemerintah daerah senantiasa melakukan optimalisasi dan evaluasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (pad), pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan yang sah sehingga kapasitas fiskal daerah semakin meningkat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. namun diakui bahwa realisasi pendapatan daerah belum mencapai 100%, karena dampak dari terjadinya pandemi covid-19 yang masih belum berakhir sampai dengan saat ini.

3. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan, sarana dan prasarana pendidikan maupun fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten sumbawa termasuk wilayah-wilayah terisolir. oleh karena itu dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkannya sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah dibahas dan disetujui bersama DPRD.

4. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan, kami tegaskan kembali bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan. kami akui tidak semua target kinerja telah berhasil dipenuhi. kondisi ini akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi dalam mengawali periode RPJMD yang baru yang mengusung visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban yang sedang kita susun bersama-sama saat ini.

5. Mengenai permasalahan-permasalahan pembangunan yang terjadi pada tahun anggaran 2020, yang mengemuka selama proses ini berlangsung sejak awal hingga hari ini, baik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD maupun pansus DPRD, akan menjadi perhatian sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Mo-Novi dalam melaksanakan APBD pada tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun mendatang. oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini, kami instruksikan kepada kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindaklanjuti semua persoalan tersebut dan mengambil langkah-langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.

6. terhadap harapan agar hasil temuan-temuan PANSUS DPRD dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. begitu juga dengan usul, saran, dan harapan serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. untuk itu melalui kesempatan ini, kami mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara eksekutif dengan DPRD ini dapat terus kita bina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang. Harap H Mo

“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga yang terhormat ini atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, khususnya atas persetujuan dan penetapan keputusan dprd terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. kita harapkan setelah proses persetujuan bersama ini, ranperda ini dapat segera dievaluasi oleh pemerintah Provinsi NTB dan pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“demikian pula, penghargaan dan terima kasih yang sama kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa, atas dukungan dan partisipasinya baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengawasan pembangunan. mudah-mudahan allah swt selalu memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam memberikan pengabdian yang terbaik guna mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban”. Harapnya.

Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, semoga Allah swt, senantiasa meridhoi pengabdian kita semua. terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangannya. Tutup H. Mo.

Dilanjutkan dengan penandatangan Risalah Rapat oleh Bupati Sumbawa, bersama Pimpinan DPRD Kab Sumbawa menjadi bahan dalam evaluasi Ranperda oleh Gubernur NTB. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Senin 05 Juli 2021, Sebanyak 28 Warga Sumbawa Positif Covid-19

Sel Jul 6 , 2021
Spread the love       Sumbawa besar bidikankameranews.com – Sekretaris Daerah Selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701