Mataram Siap Melaksanakan PPKM Darurat

Spread the love

MATARAM
bidikankameranews.com —

Dan Rem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.(Han) memimpin Apel Gelar Tiga Pilar dan Persiapan Kaposkamling dalam rangka penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Mataram.
Apel Gelar Tiga Pilar ini dilaksanakan di Lapangan Sangkareang, Minggu (11/07/2021).

Apel kebangsaan ini diikuti oleh Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Joko Ari Utomo, SIK, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thabroni, SIK, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK beserta seluruh PJU dan jajarannya, Dandim 1606 Mataram, Kolonel Arm Gunawan, S.Sos beserta anggota, Forkopimda Kota Mataram, Assisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kepala OPD se-Kota Mataram dan Camat dan Lurah se-Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyambut baik kegiatan Apel Gelar Tiga Pilar tersebut. Menyingkapi perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan. Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, juga perlu diberlakukan PPKM Darurat, karena melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro yang dimulai mulai 5 Juli 2021 yang lalu.
Beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, antara lain Level Asesmen Pandemi tingkat ‘4’, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR lebih dari 65%, terjadi peningkatan Kasus Aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50% dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut, Pemerintah menetapkan 15
Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, termasuk salah satunya Kota Mataram. ” Apel Gelar Tiga Pilar kami laksanakan untuk mengecek kesiapan pos pengamanan di masing-masing Desa, Kecamatan bahkan sampai tingkat Kota, apakah sudah siap melaksanakan PPKM Darurat. Karena PPKM Darurat akan dilaksanakan besok hari Senin (12/07/2021) sesuai dengan perintah dari pimpinan pusat. ” Beber Danrem.

Ditegaskan Danrem, Untuk kelancaran PPKM Darurat di Kota Mataram, perlu adanya sinergitas seluruh stake holder terkait, Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan elemen-elemen masyarakat lainya sehingga sasaran dari pelaksanaan PPKM Darurat ini diharapkan mampu menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram. ” Saya berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar. Namun tetap dengan mengedepankan cara yang humanis. Hal ini kita laksanakan demi kebaikan kita bersama dan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyampaikan, kami dari Korem 162/Wira Bhakti dan Polda NTB akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM Mikro Darurat untuk Wilayah Kota mataram. ” Kami akan dukung sepenuhnya dan kami akan support tenaga maupun peralatan dan segala yang kita mampu.” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kota Mataram optimis, insyaallah siap untuk melaksanakan petunjuk-petunjuk dari pemerintah Pusat, berkaitan dengan perubahan status di Kota Mataram menjadi PPKM Darurat ini.BJadi intinya nanti Pemerintah Kota Mataram akan mengintensifkan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar menaati aturan terbaru seperti yang disampaikan oleh Danrem.

Sosialisasi ini yang penting, dan itu akan kita masifkan. Sosialisasi ini kita maksimalkan juga peran dari pada kelurahan dan Lingkungan-lingkungan.
Untuk turun ke warga masyarakat, tentu kami atas nama Pemerintah Kota Mataram mengucapkan terima kasih dan terus akan menjaga sinergitas antara pemerintah Kota Mataram dengan TNI-Polri dalam rangka pemberlakuan pengetatan atau pengurangan daripada kegiatan masyarakat. ” Insyaallah masyarakat di Kota Mataram kami imbau untuk menaati aturan-aturan yang berkaitan dengan PPKM Darurat ini. Aturan-aturan PPKM ini kan tidak selamanya ada batas waktunya. Jadi mari selama PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli itu saja kita diminta untuk mengetatkan kegiatan-kegiatan. Tidak selamanya kok, jadi mohon kepada warga masyarakat karena ini adalah instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Mataram tidak berdiri sendiri, ada TNI-Polri mari kita taati aturan-aturan ini, semua kita bisa menaati itu demi kebaikan kita bersama.” Harap Mujiburrahman. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati KSB Pimpin Apel Siaga Penanganan Covid-19 bersama TNI Polri

Sen Jul 12 , 2021
Spread the love       Bupati KSB Pimpin Apel Siaga Penanganan Covid-19 Bersama TNI Polri Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam situasi pandemi ini […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701