Mataram Siap Melaksanakan PPKM Darurat

Spread the love

MATARAM
bidikankameranews.com —

Dan Rem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.(Han) memimpin Apel Gelar Tiga Pilar dan Persiapan Kaposkamling dalam rangka penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Mataram.
Apel Gelar Tiga Pilar ini dilaksanakan di Lapangan Sangkareang, Minggu (11/07/2021).

Apel kebangsaan ini diikuti oleh Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Joko Ari Utomo, SIK, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thabroni, SIK, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK beserta seluruh PJU dan jajarannya, Dandim 1606 Mataram, Kolonel Arm Gunawan, S.Sos beserta anggota, Forkopimda Kota Mataram, Assisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kepala OPD se-Kota Mataram dan Camat dan Lurah se-Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyambut baik kegiatan Apel Gelar Tiga Pilar tersebut. Menyingkapi perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan. Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, juga perlu diberlakukan PPKM Darurat, karena melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro yang dimulai mulai 5 Juli 2021 yang lalu.
Beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, antara lain Level Asesmen Pandemi tingkat ‘4’, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR lebih dari 65%, terjadi peningkatan Kasus Aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50% dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut, Pemerintah menetapkan 15
Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, termasuk salah satunya Kota Mataram. ” Apel Gelar Tiga Pilar kami laksanakan untuk mengecek kesiapan pos pengamanan di masing-masing Desa, Kecamatan bahkan sampai tingkat Kota, apakah sudah siap melaksanakan PPKM Darurat. Karena PPKM Darurat akan dilaksanakan besok hari Senin (12/07/2021) sesuai dengan perintah dari pimpinan pusat. ” Beber Danrem.

Ditegaskan Danrem, Untuk kelancaran PPKM Darurat di Kota Mataram, perlu adanya sinergitas seluruh stake holder terkait, Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan elemen-elemen masyarakat lainya sehingga sasaran dari pelaksanaan PPKM Darurat ini diharapkan mampu menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram. ” Saya berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar. Namun tetap dengan mengedepankan cara yang humanis. Hal ini kita laksanakan demi kebaikan kita bersama dan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyampaikan, kami dari Korem 162/Wira Bhakti dan Polda NTB akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM Mikro Darurat untuk Wilayah Kota mataram. ” Kami akan dukung sepenuhnya dan kami akan support tenaga maupun peralatan dan segala yang kita mampu.” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kota Mataram optimis, insyaallah siap untuk melaksanakan petunjuk-petunjuk dari pemerintah Pusat, berkaitan dengan perubahan status di Kota Mataram menjadi PPKM Darurat ini.BJadi intinya nanti Pemerintah Kota Mataram akan mengintensifkan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar menaati aturan terbaru seperti yang disampaikan oleh Danrem.

Sosialisasi ini yang penting, dan itu akan kita masifkan. Sosialisasi ini kita maksimalkan juga peran dari pada kelurahan dan Lingkungan-lingkungan.
Untuk turun ke warga masyarakat, tentu kami atas nama Pemerintah Kota Mataram mengucapkan terima kasih dan terus akan menjaga sinergitas antara pemerintah Kota Mataram dengan TNI-Polri dalam rangka pemberlakuan pengetatan atau pengurangan daripada kegiatan masyarakat. ” Insyaallah masyarakat di Kota Mataram kami imbau untuk menaati aturan-aturan yang berkaitan dengan PPKM Darurat ini. Aturan-aturan PPKM ini kan tidak selamanya ada batas waktunya. Jadi mari selama PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli itu saja kita diminta untuk mengetatkan kegiatan-kegiatan. Tidak selamanya kok, jadi mohon kepada warga masyarakat karena ini adalah instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Mataram tidak berdiri sendiri, ada TNI-Polri mari kita taati aturan-aturan ini, semua kita bisa menaati itu demi kebaikan kita bersama.” Harap Mujiburrahman. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati KSB Pimpin Apel Siaga Penanganan Covid-19 bersama TNI Polri

Sen Jul 12 , 2021
Spread the love       Bupati KSB Pimpin Apel Siaga Penanganan Covid-19 Bersama TNI Polri Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam situasi pandemi ini […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701