CUMBAWA, bidikankameranews.com –
seorang Wanita berinisial DPD (20) asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, diringkus Tim Puma Polres Sumbawa, kemarin (1/8/2021) di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu setelah mencuri sepeda motor di Sumbawa.
pencurian sepeda motor tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021.
Pihak kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam yang merupakan hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza, S.IK yang di konfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.
“DPS diringkus hari minggu kemarin sekitar pukul 16.30 wita”, singkatnya.
Kasus Pencurian itu, berawal dari pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan, kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraannya. saat korban mandi, kesempatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. saat keluar dari kamar mandi, korban melihat kendaraannya sudah tidak ada.
“TKP pencuriannya tepatnya di Kos-kosan belakang Hotel Jayani Desa Labuhan Sumbawa.” ungkap Kasi Humas.
Saat ini DPS sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Jim)