,
SUMBAWA, bidikankameranews.com –
Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta melakukan pembubaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, Minggu (01/08/21) pukul 12.15 wita kemarin.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi pada Senin (2/8) mengatakan, pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di lingkungan lokasi tersebut sering berlangsung arena judi sabung ayam.
menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta mendatangi lokasi. Kedatangan Polisi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri dan tidak satupun pelaku yang diamankan. saat personil tiba di lokasi mereka langsung kabur, selain itu lokasi yang sulit dijangkau karena jauh masuk ke perkebunan warga,” ujarnya.
petugas hanya mendapati pemilik tempat dilaksanakannya judi sabung ayam, kemudian diberikan teguran keras agar tidak menyelenggarakan lagi kegiatan tersebut serta membongkar arena judi ayam.
Kasi Humas berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi terkait adanya aksi judi sabung ayam.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19″, tandasya.
(Jim)