Proyek Pembangunan Puskesmas Alas Rp 7,7 M,  Diduga Syarat Penyimpangan Tidak Sesuai RAB

Spread the love

Proyek Pembangunan Puskesmas Alas Rp 7,7 M,  Diduga Syarat Penyimpangan Tidak Sesuai RAB

Sumbawa ,  bidikankameranews.com

Pembangunan Proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Alas  yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 7,7 Milyar   bersumber DAK tahun 2021  dipersoalkan kalangan pegiat LSM Pencari Keadilan.
Hal ini dikarenakan pekerjaan proyek yang dilaksanakan Kontraktor  PT Adhi Graha Kencana  dinilai tak berkualitas dan terkesan asal jadi sehingga kuat dugaan tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Proyek  senilai Rp 7.778.772.299 ini,  menggunakan  Konsultan Pengawas CV Massa Teknika Konsultan yang sudah berjalan dua minggu lebih ini diduga asal jadi dan terkesan tidak mengutamakan kwalitas melainkan mencari keuntungan semata. Hal ini dikatakan oleh Ade Sagenta ketua  LSM Pencari Keadilan kabupaten Sumbawa kepada media pada kamis ( 11/08 ) melalui sambungan seluler.

Menurut Ade Sagenta,  kejanggalan pembangunan Proyek Puskesmas tersebut jelas terlihat,  yang mana pemakaian beli ulir seharus didalam RAB menggunakan besi ulir 16 Ml , akan tetapi fakta dilapangan menggunakan besi ulir 13 Ml, ironis lagi Fondasi proyek tersebut dipasang bata merah, ” hal ini sudah dilaporkan kepada PPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa,  akan tetapi PPK tidak merespon pengaduan tersebut dan terkesan mengabaikan ” kata Ade

Menurut Ade , bahwa pada hari rabu kemarin ( 10/08 )  pihaknya telah turun ke lokasi meninjau langsung pekerjaan proyek dimaksud.

“Kami mengkhawatirkan proses pekerjaan Puskesmas tersebut tidak berkualitas karena item pekerjaannya tidak sesua RAB.

Untuk memastikan dugaan kejanggalan tersebut,  kata Ade pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kelokasi proyek tersebut bersama wartawan Gaung NTB biro Alas,  didampingi oleh Kepala Desa Juran Alas dan beberapa tokoh masyarakat, sesuai fakta lapangan ternyata besi ulir untuk slot rabat betonnya tetap memakai besi ukuran 13, dan bahkan wartawan gaung tersebut mempertanyakan kepada pihak pengawas maupun tukang,  ” mengapa besinya tidak diganti dengan menggunakan besi 16 , namub tidak direspon ”

” saya menduga kuat pihak PPK ada kongkalikong dengan pihak kontraktor, dan terkesan bendera yang digunakan adalah bendera PPK hanya mengatasnamakan pihak lain ” kata Ade.

Atas temuan tersebut,  Ade Sagenta melalui Akun FB nya juga memfosting status atas kejanggalan proyek tersebut , yang difosting 17 jam lalu…

 ” PEMBANGUNAN PUSKESMAS ALAS DIKERJAKAN
ASAL ASALAN

Pengawasan pembangunan PUSKESMAS Alas kabupaten sumbawa bersama kades juran Alas serta wartawan gaung
Hari ini Rabu 11.08.2021

Kedatangan kami ke lokasi proyek Puskesmas Alas ingin mengawasi dan mengetahui Apa saja yg sudah dikerjakan Para tukang disana

Sesampai di lokasi proyek kamipun melihat ada kejanggalan terkait pekerjaan pemasangan besi ulur 13 yg seharusnya memakai besi 16 kami pun meminta agar besi besi tersebut diganti karena kami tau daerah alas rawan gempa….

Adapun temuan pekerjaan lain seperti tembok puskesmas
Lucunya pondasi dibuat di atas batu merah poto dilampirkan

Kami berharap agar PPK berani mengambil sikap untuk memberhentikan pekerjaan tersebut oleh karena kami sudah menganggap proyek tersebut dari Awal sudah bermasalah

Saya berharap kepada warga Yg ada di alas agar berani ikut mengawasi pembuatan puskesmas Alas kabupaten sumbawa tersebut
Jangan pernah takut berkata benar  ” ( Edi) 

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Malik PPK Puskesmas Alas : Saya Sudah Perintahkan Pihak Kontraktor segera Lakukan Penghitungan KONVERSI

Kam Agu 12 , 2021
Spread the love       Malik PPK Puskesmas Alas : Saya Sudah Perintahkan Pihak Kontraktor segera Lakukan Penghitungan KONVERSI Sumbawa,  bidikankameranews.com Menanggapi […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701