A Rafiq  Ingatkan Kepada Kontraktor Puskesmas Alas,  ” Kedepankan Kwalitas Sesuai RAB “

Spread the love

A Rafiq  Ingatkan Kepada Kontraktor Puskesmas Alas,  ” Kedepankan Kwalitas Sesuai RAB “

Sumbawa,  bidikankameranews.com

A Rafiq Ketua DPRD Sumbawa berharap kepada pihak direksi PT Adhi GRAHA KENCANA selaku Kontraktor Proyek Pembangunan Puskesmas Alas Kabupaten sumbawa agar mengedepankan kwalitas bangunan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan.Hal ini dikatakan Rafiq saat melakukan kunjungan bersama Anggota Komisi VI didampingi oleh PPK, perwakilan Asisten 3 melalui Kabag APP,  pihak LSM Pencari Keadilan, Kapolsek Alas,  Danramil Alas,  para Awak Media pada senin ( 15/08 )

Kami dari Lembaga DPRD berharap banyak kepada pihak kontraktor agar tidak bermain-main dengan mengurangi Spek yang sudah ditentukan, ikuti aturan mainnya, karena kita bermain-main pasti akan ketahuan juga .

” saya berterima kasih kepada Lembaga yang sudah memantau langsung proses pembangunan puskesmas Alas ” kata Rafiq

Sementara A Malik S. Sos selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  Proyek Pembangunan Puskesmas Alas mengatakan,  bahwa proyek tersebut belum dilakukan pembayaran sedikitpun,  ” saya sudah mewanti-wanti pihak kontraktor maupun konsultan pengawas untuk ikuti RAB yang sudah ditentukan ” kata MALIK

Menurut Malik,  terkait adanya temuan LSM dilapangan masalah pemasangan besi 13 yang seharusnya menggunakan besi ulir 16 itu sudah dilakukan pergantian,  begitu juga dengan Pondasi diatas batu bata,  itu juga sudah dilakukan pembongkaran oleh pihak kontraktor,  ” semua yang dipermasalahkan sudah dilakukan perbaikan ” kata Malik.

Semua sudah dilakukan perbaikan dan  menggunakan standar RAB, Kalaupun ada kekurangan pihaknya tetap melakukan kordinasi ” selaku PPK saya  selalu terbuka dan selalu siap menerima masukan, untuk menjaga kwalitas proyek tersebut,   Kedepannya selama satu bulan setengah,  saya akan tetap berada dilapangan memantau pekerja lembur dan  Kita usakan penyelesaian proyek tersebut  selesai tepat waktu ” kata Malik

Menurut Malik,  sebagai PPK pihaknya tidak Alergi menerima kritikan dari masyarakat dan ini sifatnya membangun, apa yang disampaikan oleh pihak LSM maupun Masyarakat,  pihaknya sudah menanggapi dan hasil investigasi media,  ” begitu saya dapatkan riak-riaknya , saya langsung mengadakan rapat direksi dilokasi proyek, membahas tentang kondisi yang dipermasalahkan , kejadian kemarin itu kondisinya baru terpasang dan belum dilakukan pengecoran, jadi semua yang menjadi permasalahan yang diisukan perintahnya bongkar ” kata Malik
Mulai hari ini,  sesuai fakta lapangan apa yang dilihat bersama – sama sudah dilakukan pembongkaran,  terkait besi pondasi cakar ayam yang dipersolkan hal itu sudah sesuai RAB dan ada bukti vidio dan dokumentasinya dan hal ini bisa dipertanggung jawabkan secara tehnis.
Sementara M Saad wakil Ketua Komisi 3 mengatakan,  sesuai fakta lapangan yang terjadi hari ini ( senin 15/08 ) di lokasi proyek tersebut bahwa yang dipersoalkan oleh LSM terkait penggunaan besi 13 dan pondasi yang menempel diatas batu bata,  sudah dilakukan pergantian dan pembongkaran oleh pihak kontraktor,  ” saya bangga dengan pihak LSM yang telah melakukan pengawasan secara ketat atas pembangunan puskesmas Alas, sehingga kwalitas bangunan dapat kita jaga bersama-sama ” katanya. ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Organisasi MES Sumbawa Siap Berkontribusi Untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

Sel Agu 17 , 2021
Spread the love      SUMBAWA, bidikankameranews.com – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 memberikan nilai dan semangat tersendiri bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701