A Rafiq  Ingatkan Kepada Kontraktor Puskesmas Alas,  ” Kedepankan Kwalitas Sesuai RAB “

Spread the love

A Rafiq  Ingatkan Kepada Kontraktor Puskesmas Alas,  ” Kedepankan Kwalitas Sesuai RAB “

Sumbawa,  bidikankameranews.com

A Rafiq Ketua DPRD Sumbawa berharap kepada pihak direksi PT Adhi GRAHA KENCANA selaku Kontraktor Proyek Pembangunan Puskesmas Alas Kabupaten sumbawa agar mengedepankan kwalitas bangunan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan.Hal ini dikatakan Rafiq saat melakukan kunjungan bersama Anggota Komisi VI didampingi oleh PPK, perwakilan Asisten 3 melalui Kabag APP,  pihak LSM Pencari Keadilan, Kapolsek Alas,  Danramil Alas,  para Awak Media pada senin ( 15/08 )

Kami dari Lembaga DPRD berharap banyak kepada pihak kontraktor agar tidak bermain-main dengan mengurangi Spek yang sudah ditentukan, ikuti aturan mainnya, karena kita bermain-main pasti akan ketahuan juga .

” saya berterima kasih kepada Lembaga yang sudah memantau langsung proses pembangunan puskesmas Alas ” kata Rafiq

Sementara A Malik S. Sos selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  Proyek Pembangunan Puskesmas Alas mengatakan,  bahwa proyek tersebut belum dilakukan pembayaran sedikitpun,  ” saya sudah mewanti-wanti pihak kontraktor maupun konsultan pengawas untuk ikuti RAB yang sudah ditentukan ” kata MALIK

Menurut Malik,  terkait adanya temuan LSM dilapangan masalah pemasangan besi 13 yang seharusnya menggunakan besi ulir 16 itu sudah dilakukan pergantian,  begitu juga dengan Pondasi diatas batu bata,  itu juga sudah dilakukan pembongkaran oleh pihak kontraktor,  ” semua yang dipermasalahkan sudah dilakukan perbaikan ” kata Malik.

Semua sudah dilakukan perbaikan dan  menggunakan standar RAB, Kalaupun ada kekurangan pihaknya tetap melakukan kordinasi ” selaku PPK saya  selalu terbuka dan selalu siap menerima masukan, untuk menjaga kwalitas proyek tersebut,   Kedepannya selama satu bulan setengah,  saya akan tetap berada dilapangan memantau pekerja lembur dan  Kita usakan penyelesaian proyek tersebut  selesai tepat waktu ” kata Malik

Menurut Malik,  sebagai PPK pihaknya tidak Alergi menerima kritikan dari masyarakat dan ini sifatnya membangun, apa yang disampaikan oleh pihak LSM maupun Masyarakat,  pihaknya sudah menanggapi dan hasil investigasi media,  ” begitu saya dapatkan riak-riaknya , saya langsung mengadakan rapat direksi dilokasi proyek, membahas tentang kondisi yang dipermasalahkan , kejadian kemarin itu kondisinya baru terpasang dan belum dilakukan pengecoran, jadi semua yang menjadi permasalahan yang diisukan perintahnya bongkar ” kata Malik
Mulai hari ini,  sesuai fakta lapangan apa yang dilihat bersama – sama sudah dilakukan pembongkaran,  terkait besi pondasi cakar ayam yang dipersolkan hal itu sudah sesuai RAB dan ada bukti vidio dan dokumentasinya dan hal ini bisa dipertanggung jawabkan secara tehnis.
Sementara M Saad wakil Ketua Komisi 3 mengatakan,  sesuai fakta lapangan yang terjadi hari ini ( senin 15/08 ) di lokasi proyek tersebut bahwa yang dipersoalkan oleh LSM terkait penggunaan besi 13 dan pondasi yang menempel diatas batu bata,  sudah dilakukan pergantian dan pembongkaran oleh pihak kontraktor,  ” saya bangga dengan pihak LSM yang telah melakukan pengawasan secara ketat atas pembangunan puskesmas Alas, sehingga kwalitas bangunan dapat kita jaga bersama-sama ” katanya. ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Organisasi MES Sumbawa Siap Berkontribusi Untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

Sel Agu 17 , 2021
Spread the love      SUMBAWA, bidikankameranews.com – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 memberikan nilai dan semangat tersendiri bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701