Gapasdap : Tarif Kayangan-Poto Tano Naik, Sebanding dengan Pelayanan

Spread the love

Gapasdap : Tarif Kayangan-Poto Tano Naik, Sebanding dengan Pelayanan

Lombok Timur , bidikankmeranews.com

Tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa naik 15 persen mulai 1 Januari 2022. Kenaikan ini berlaku untuk penumpang dewasa dan semua jenis kendaraan. Hal ini sesuai keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP 2021 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan-Poto Tano.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan-Poto Tano, Iskandar Putra yang ditemui di Pelabuhan Kayangan menerangkan, kenaikan tarif ini sudah melalui proses panjang. Bahkan pengajuannya sejak era Kepala Dinas Perhubungan NTB sebelumnya.

“Semasa Pak Bayu sudah kita ajukan, tapi memang diaminkan pada era Pak Fauzal,” ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan, persetujuan dari Dinas Perhubungan NTB juga melalui proses alot. Butuh kajian dari beberapa lintas sektoral dan akademisi sebelum ditetapkan.

“Pak Fauzal waktu itu bilang, kalau tarif naik, pelayananmu juga harus ditingkatkan dulu dong. Beri rasa aman dan nyaman kepada penumpang,” kata Iskandar mengulas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan NTB, Moh. Fauzal beberapa waktu lalu.

Menjawab kepala dinas, Iskandar pun bersama 12 perusahaan penyeberangan Kayangan-Poto Tano pun sudah mulai memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya, memperbaiki kondisi kapal dan menyediakan fasilitas publik lainnya. Baik di wilayah pelabuhan maupun fasilitas di dalam kapal penyeberangan.

Di satu sisi, setiap bulan, pihak Dinas Perhubungan NTB juga rutin mengecek kondisi kapal maupun fasilitas pendukung lainnya. Tentunya hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

*Kadishub: Awalnya 24,5 Persen, Kita Setujui 15 Persen*

Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, Moh. Fauzal yang dihubungi wartawan menjelaskan, penyesuaian tarif ini sudah melalui proses panjang dan melalui kajian panjang dari tim.

“Awalnya Gapasdap minta kenaikan 24,5 pesen malah. Tapi setelah kita analisa kemampuan daya beli kemudian kondisi pandemi, akhirnya kita sepakati 15 persen,” jelas Fauzal.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu juga merincikan, kenaikan tarif untuk semua moda transportasi itu juga tidak signifikan. Dia mencontohkan, kelas medium bus mengalami kenaikan tarif Rp 66 ribu. Sedangkan kendaraan lainnya, tidak mencapai Rp 50 ribu.

“Tidak ada yang di atas Rp 100 ribu kenaikannya. Tapi lihat apa yang mereka dapatkan. Pelayanan lebih baik dan maksimal,” tegasnya.

*Kenaikan Tarif Tak Masalah Asal Pelayanan Lebih Maksimal*

Di satu sisi, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sudah lima tahun belum diupgrade. Sedangkan kondisi kapal penyeberangan semakin lama semakin membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.

“Kalau ada penumpang mengeluhkan kapal kotor atau kendala lainnya, pasti perusahaan penyeberangan yang kena semprot kan? Nah, dengan adanya penyesuaian tarif ini kita harapkan diimbangi dengan pelayanan yang maksimal,” tegasnya lagi.

Sedangkan menjawab tudingan kenaikan tarif di waktu yang kurang tepat menurutnya tidak menjadi soal. Sebab berbicara soal waktu, tidak bisa diitung kapan waktu yang tepat. Dia mencontohkan, tarif penyeberangan Pelabuhan Lembar-Padangbai yang justru mengalami kenaikan pada awal masa pandemi 2020 lalu. Namun tidak ada gejolak di tengah masyarakat.

Di satu sisi, sejumlah penumpang menilai, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano masih dalam batas wajar. Sebab baginya kenaikan tarif bukan masalah besar, jika melihat pelayanan dari pihak pelabuhan.

“Yang penting pelayanan lebih dimaksimalkan, ya kenapa harus mengeluh. Toh naiknya juga tidak seberapa,” ujar Rahman, salah distributor ikan asal Lape Lopok Sumbawa.

 

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB meminta Pemprov NTB mengkaji kembali kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano. Pasalnya kenaikkan tarif yang ditentukan kajiannya belum lengkap. Sehingga kenaikan tarif ini bisa mempengaruhi ekonomi, jual beli barang dan transportasi. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Puluhan Masyarakat Terjaring Operasi Cipta Kondisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Jum Des 31 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Jelang perayaan tahun baru 2022, Jajaran personel Polres Sumbawa bersama instansi terkait menggencarkan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701