Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Aksi balap liar menggunakan ruas jalan lintas Sumbawa – Bima tepatnya di depan SMKN 1 Alas Desa Labuhan Alas dibubarkan Personel Polsek Alas, pada jumat malam (8/4/2022) sekitar pukul 22.30 wita.
Para remaja yang melakukan balap liar tersebut, diamankan beserta motor yang digunakan untuk balapan. Tindakan tegas ini diambil karena aktivitas mereka membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Sebab, balap liar digelar di jalan umum yakni jalan negara yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar .
Kapolsek Alas, Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya Polsek Alas menerima laporan dari masyarakat mengenai balap liar yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Laporan itu kami tindak lanjuti dan saat tiba di lokasi kami membubarkan serta mengamankan sejumlah unit motor dan juga pengendara yang diduga melakukan balapan liar,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Usai diamankan, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil para orang tuanya.
ditegaskan Kapolsek Alas, Patroli serta pembubaran balap liar ini dilakukan agar kemananan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Alas selama bulan suci ramadhan tetap terjaga sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah puasa dengan tenang. (jim)