Kematian Waitres Batu Guring, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian, Desak Kapolda NTB Autopsi Ulang

Spread the love

Kematian Waitres Batu Guring, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian, Desak Kapolda NTB Autopsi Ulang

Batam, bidikankameranews.com- Meninggalnya salah satu waitres Batu guring , Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa bernama Rusnaini, 20 th asal Teluk Lobam Kepulauan Riau masih menyisahkan misteri, yang mana hasil penyelidikan Polsek Alas Barat bahwa korban Rusnaini meninggal akibat Bunuh diri menggunakan senapan angin.

Salah satu keluarga korban bernama Kurnia asal Tanjung Uban kepada media pada minggu ( 28/12 ) pukul 10.00 wita melalui seluler mengungkapkan kejanggalan atas kematian Rusnaini yang disampaikan oleh pemilik Cafe Helena kepada ibu korban, dalam kejanggalan yang disampaikan lanjut Kurnia, bahwa waktu hari Kamis pagi ( 11/12) setelah kejadian bahwa kami keluarga dikirimkan vidio Rusnaini sedang sekarat dengan mulut berlumuran darah ,langsung kami ke Tanjung Uban menuju orang tuanya ” kok bisa kayak itu “, dan kami cari tahu Rusnaini ini dimana karena setahu kami kalau Rusnaini ini bekerja di Batam tiba tiba sudah di Sumbawa sana, kami pun terkejut.

” aini udah nikah pun dengan pemilik Cafe kami tidak tahu, kami tahu kalau mama aini memberitahu kami kalau aini udah nikah sirik ” kata Nia

Terkait vidio lagi sekarat, kata Kurnia bahwa vidio tersebut dikirim oleh temannya Aini ke keluarga di Tanjung Uban, namun saat ditelepon oleh keluarga aini kepada teman pengirim vidio hp nya Sudah tidak aktif.

Saat kejadian, oleh pemilik Cafe menghubungi ibu aini di tanjung uban untuk datang ke Sumbawa dengan mengirimi ongkos, tapi dengan Syarat tidak boleh membawa keluarga laki – lagi, harus keluarga perempuan maksudnya yang datang tidak boleh ada pihak laki – laki harus perempuan yang datang, dengan alasan

” dari alasan dan syarat tersebut, kami keluarga sudah menduga kalau Aini ini di bunuh bukan bunuh diri ” katanya yakin

Keanehan kedua lagi, bahwa dari pemilik Cafe yang disampaikan kepada ibu korban, kalau jenazah Aini ini harus segera dikebumikan, karena kalau menunggu 1 atau 2 hari maka jenazahnya akan membusuk tanpa dilakukan AUTOPSI ” keanehannya sangat jangan sekali ” katanya penasaran

Masih kata Nia, memang diakui kalau Aini ini orang tidak punya apa apa dan sudah menjadi anak yatim, jadi saat ini kami kendala soal biaya mau ke Sumbawa karena ongkosnya cukup lumayan besar, ” kami ke Sumbawa guna meminta kepada polres sumbawa untuk melakukan autopsi ulang, atas penyebab kematian Aini ,cuma kendala masalah biaya ” katanya

Nia pun meminta saran dan pendapat kepada media, media menyarankan untuk menghadap ke Polda Riau guna mendesak kapolda NTB melalui Polres Sumbawa untuk melakukan Autopsi Ulang, karena kematian aini syarat dengan kejanggalan ” saya akan menghadap ke Polda Riau guna meminta keadilan guna mendesak Kapolda NTB melalui polres sumbawa untuk melakukan Autopsi Ulang, dan juga meminta ke Polda Riau untuk dapat memfasilitasi keberangkatan keluarga Aini ke Sumbawa ” Harapnya.

Sementara media juga mendapatkan beberapa keterangan saksi kunci kalau Aini ini sering disiksa oleh pemilik Cafe, 4 bulan sebelum aini mati sempat diikat oleh pemilik Cafe sambil memikirkan ” yang memikirkan aini terikat adalah pemilik Cafe ” katanya yang tidak mau disebutkan namanya kepada media melalui watshaap

Saksipun yakin kalau aini meninggal bukan bunuh diri melainkan dibunuh menggunakan pihak orang lain, ” ada skenario seolah-olah aini bunuh diri ” katanya kesal.

Saksipun mengirim kepada media beberapa bukti cathing dan rekaman kalau aini ini bukan bunuh diri. Semua keterangan saksi melalui cathing dan bukti cathing lainnya dan pesan suara, media langsung teruskan ke Penyidik Polres Sumbawa

Saksi Kuncipun dengan senang hati dan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik, agar hidup saya tenang ” bismillah, saya saya siap berikan keterangan yang sebenarnya dihadapan penyidik kapan saja ” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Delia Pria Firmawan S.Trk,S.Ik ., kepada media meminta untuk mendatangkan saksi kunci guna melakukan penyidikan lebih lanjut untuk diambil keterangannya ” silahkan pak bawa saksi kuncinya yang mengetahui peristiwa itu terjadi ” katanya singkat.

Namun saat ditanya via Watshap terkait Apakah korban sudah dilakukan Autopsi dan apa hasilnya, Kasat reskrim no comen ( edi )


Spread the love

Next Post

Tidak Merasa Puas Penanganan Kasus Kematian Waitres Cafe Helena di Polres Sumbawa, Keluarga Di Kep.Riau Bersurat KE Kapolda NTB Minta Dilakukan Autopsi Jenazah Rusnaini

Sel Des 30 , 2025
Spread the love      Tidak Merasa Puas Penanganan Kasus Kematian Waitres Cafe Helena di Polres Sumbawa, Keluarga Di Kep.Riau Bersurat KE Kapolda […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

content-1701