Seekor Hiu Paus di Teluk Saleh Diberi Penandaan Satelit dan Nama “Haji Mo”

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Bupati Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Drs. H. Mahmud Abdullah mendapatkan penghargaan dari Konservasi Indonesia – yayasan nasional yang menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa atas komitmen dan dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Selain pemasangan penandaan satelit dan nama “Haji Mo” (panggilan akrab Bupati) pada seekor hiu paus jantan berukuran 6,1 meter, sebuah video berjudul “Hiu Paus Haji Mo: Ikon Konservasi dan Ekowisata Sumbawa” juga dibuat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari penghargaan ini.

Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa di sela kunjungan kerjanya ke Jakarta pada 28 Juni 2022 oleh Program Senior Director Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan dan tim. Sebelumnya, penyerahan simbolis alat penanda satelit diberikan oleh Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany kepada Bupati pada 9 Mei 2022 saat penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sumbawa dan Konservasi Indonesia.

Alat penanda satelit tersebut telah dipasang pada 3 Juni 2022 sekitar pukul 11.06 waktu setempat oleh dua ilmuwan hiu paus Konservasi Indonesia, Abdi Hasan dan Ismail Alaydrus, didampingi oleh perwakilan dari Pemkab Sumbawa di Takad Mutti To’i, bagian timur Teluk Saleh.

Iqbal Herwata, Elasmobranch and Charismatic Species Conservation Strategy Manager dari Konservasi Indonesia menyampaikan bahwa alat penanda satelit yang dipasangkan pada bagian sirip dorsal hiu paus merupakan satelit jenis Finmount SPLASH10-346A yang dapat merekam berbagai data seperti lokasi, kedalaman, dan suhu lingkungan sekitar. Alat ini memiliki baterai yang cukup tahan lama hingga dua tahun, sehingga pola pergerakan dan tingkah laku hiu paus Haji Mo ini dapat dipantau sebagai informasi yang sangat berharga dalam mendukung upaya pelestarian hiu paus.

“Data-data tersebut akan dikirim melalui transmisi satelit ketika hiu paus muncul ke permukaan, serta dapat dipantau secara realtime. Data dan informasi ini juga dapat berkontribusi dalam memetakan wilayah-wilayah penting habitat hiu paus guna merancang upaya mitigasi dari faktor yang berpotensi mengancam populasinya di alam,” tambahnya.

Fitri Hasibuan, Program Senior Director Konservasi Indonesia dalam penyerahan simbolis tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati dalam pelestarian dan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh. Informasi tentang pola pergerakan hiu paus Haji Mo ini tidak hanya bermanfaat mendukung pelestarian hiu paus di Teluk Saleh, tetapi juga menjadi informasi yang penting bagi upaya pelestarian hiu paus di tingkat nasional karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia. Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan – baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal.

Hingga 28 Juni 2022, terhitung selama 25 hari sejak penandaan satelit, hiu paus Haji Mo masih terpantau berada di dalam Teluk Saleh tidak jauh dari lokasi awal pemasangan alat penandaan satelit. Kemungkinan, udang rebon (“masin”, sebutan lokal) sebagai makanan utama hiu paus di Teluk Saleh ini masih banyak sehingga hiu paus ini masih nyaman menghabiskan waktunya berada di dalam Teluk.

Ilmuwan Konservasi Indonesia Abdi Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan data yang sejauh ini telah ditransmisikan ke satelit ARGOS (Advanced Research and Global Observation Satellite), hiu paus Haji Mo ini telah melakukan penyelaman hingga kedalaman 120 meter. “Alat ini dilengkapi dengan sensor kedalaman yang mampu merekam hingga kedalaman 2.500 meter. Sehingga apabila hiu paus Haji Mo dapat menembus kedalam maksimal sensor alat ini, maka akan memecahkan rekor catatan dunia untuk kedalaman penyelaman hiu paus.”

Hiu Paus Haji Mo akan dijadikan sebagai ikon konservasi dan ekowisata Sumbawa sehingga diharapkan mampu memperkuat kepedulian masyarakat Sumbawa dalam konservasi dan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh. Tim Konservasi Indonesia mencatat setidaknya ada 104 individu hiu paus terdokumentasikan di wilayah ini sehingga menjadikan Teluk Saleh sebagai lokasi agregasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia. UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Bupati Kabupaten Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Konservasi Indonesia. Beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung konservasi dan ekowisata hiu paus di Sumbawa, sebagai bagian dari pengembangan ekonomi biru yang juga turut melestarikan alam dan budaya masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung konservasi hiu paus dengan terlibat menjadi sains warga dan wisatawan yang bertanggungjawab saat berwisata di Teluk Saleh. Mari bersama kita menjaga untuk laut yang sehat dan lestari”, tutupnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Antusias Dukung MXGP, ASN Antusias Gotong Royong di Samota

Jum Jul 1 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany M.Pd menyampaikan, gotong royong di lokasi MXGP Samota yang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701