Pimred Media Online Samotamedia.com Resmi Polisikan Akun Facebook “Semaras.Sia, Alid, dan Liputan Sumbawa”

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online Samotamedia.com, Jusriadi, SH resmi melaporkan tiga akun facebook ke Polres Sumbawa, Kamis (4/8/2022). Ketiga akun ini adalah Semaras.Sia, Alid, dan Liputan Sumbawa.

Saat menyerahkan laporan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jho—sapaan Pimred Samotamedia didampingi Ketua PWI Sumbawa, petinggi IJTI dan Tim Advokasi Wartawan PWI serta sejumlah pimpinan redaksi dari belasan media cetak dan online.

“Hari ini saya resmi melaporkan akun facebook Semaras.Sia, Alid, dan Liputan Sumbawa atas postingannya di media social,” kata Jho.

Menurutnya, ketiga akun itu berpotensi melanggar UU ITE, karena memposting status bernada penghinaan atau pencemaran nama baik, diduga memanipulasi data, dan menyebarkan informasi atau berita bohong.
Dari postingan ketiga akun ini, lanjut Jho, memantik pro dan kontra. Tidak sedikit netizen terprovokasi sehingga memberikan komentar negatif. Sebab netizen menilai pemberitaan samotamedia.com hanya dari judul dan fhoto, tanpa mengetahui isi pemberitaan.

“Salah satu contoh postingan yang provokatif tertulis “Sumbawa sedang bagus-bagusnya di branding agar dunia tau Sumbawa. Masih aja ada oknum media yang ingin mencari keributan alias pina cangi”. “Pina cangi” dalam bahasa Sumbawa bisa diartikan dengan “membuat masalah,” terangnya.

Status postingan tersebut, bisa saja membuat Netizen yang notabene warga Sumbawa menjadi marah kepada Samotamedia.com, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap karyawan maupun wartawan Samotamedia.com yang sedang bertugas di lapangan.
Tak jauh beda dengan postingan Alid dan Liputan Sumbawa. Selain terkesan melecehkan atau merendahkan martabat wartawan, juga diduga memprovokasi netizen.

“Salah satu dari sekian banyak postingan ataupun komentar dari pemilik akun bernama Alid ini mempertanyakan pendapatan media apakah halal atau haram. Ini jelas sebagai bentuk pelecehan terhadap pers dan profesi Wartawan Indonesia,” tegasnya.

Akun facebook Liputan Sumbawa juga membagikan potongan berita (screnshoot) yang memuat judul dan gambar. Hal itu membuat netizen terprovokasi sehingga menimbulkan “gejolak” di media sosial. Ia berharap penyidik Satresrim Polres Sumbawa dapat memproses kasus ini hingga tuntas.

Selain ketiga akun itu, Samotamedia.com juga dalam waktu dekat akan melaporkan akun “Andini Jofika, Wahyu Candra, Yayuk Riyanti Marwan, dan Akbar. “Kami sudah mengantongi bukti postingannya, dan besok atau lusa kami laporakan ke Polres Sumbawa,” pungkasnya.

Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin menilai langkah yang ditempuh Pimred Samotamedia.com sudah tepat. Hal ini untuk mencegah terus berlanjutnya komentar liar yang membuat situasi tidak kondusif.

Selain itu upaya hukum tersebut sebagai pembelajaran bagi siapa saja untuk bijak dalam bermedia social.

“Mengingat wartawan samotamedia.com adalah anggota PWI Sumbawa, kami wajib mendukung langkah-langkah hukum yang diambil, sekaligus siap memberikan pendampingan hukum atas perkara yang dihadapi,” tandasnya, seraya menyebutkan bahwa PWI Sumbawa telah menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan untuk mengawal kasus tersebut. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

PASTIKAN PROSESNYA BERJALAN, BUPATI TINJAU  LOKASI PEMBANGUNAN SMELTER DAN BANDARA

Sab Agu 6 , 2022
Spread the love       PASTIKAN PROSESNYA BERJALAN, BUPATI TINJAU  LOKASI PEMBANGUNAN SMELTER DAN BANDARA Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Untuk memastikan kesiapan konstruksi […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

content-1701