Heri Kurniawansyah HS, S.AP., MPA : Seleksi Dirut Perumdam Batu Lanteh, Bupati Harus Punya Political Will

Spread the love

SUMBAWA, bidikankameranews.com –
Hasil tiga besar seleksi Calon Direktur Perumdam Batu Lanteh telah diumumkan ke publik. Mereka adalah H. Abdul Hakim SE (politisi), Abdul Muis SE (karyawan karier di internal Perumdam), dan Yeyen Febrianto, ST., M.M.Inov (akademisi). Nama ketiganya kini sudah berada di meja Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menentukan satu orang di antaranya. Meski bukan rahasia lagi, public sudah mengetahui siapa yang akan dipilih Bupati.

Pengamat Kebijakan Publik, Heri Kurniawansyah HS, S.AP., MPA, memberikan pandangannya. Dosen Fisipol Universitas Samawa (UNSA) ini menggunakan dua pendekatan dalam menyeleksi calon Dirut PDAM (Perumdam Batu Lanteh). Pendekatan pertama adalah pendekatan politis, dimana proses yang dilalui, semuanya proses politik. Ujungnya nanti, bupati yang akan menentukan. Pendekatan kedua, adalah pendekatan substantive. Dari pendekatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) akan melihat kapasitas yang dimiliki para calon Dirut PDAM.
“Kedua pendekatan itu tidak ada masalah, sama-sama sah,” kata Heri—sapaan singkatnya.

Namun yang paling penting menurut Heri, Bupati sebagai aktor penentu Dirut terpilih harus mampu menentukan orang berbasis pada “problem solving”, sebagai wujud political will. “Jika bupati benar-benar ingin memperbaiki PDAM kedepan harus memiliki political will, sebab institusi ini adalah institusi yang terus berkecamuk dengan berbagai permasalahan klasiknya,” ujar Heri mengingatkan.

Dalam hal ini, terlebih dahulu bupati harus mampu memahami permasalahan mendasar PDAM sebelum menentukan pemimpin institusi tersebut. Ini penting agar Bupati memiliki referensi dalam menentukan siapa Direkturnya.
Disebutkan Heri, ada dua permasalahan mendasar PDAM yaitu kelembagaan dan teknis. Untuk kelembagaan merupakan masalah puncak dari institusi ini, karena manajemen organisasi yang dinilainya kacau. Manajemen organisasi yang kacau akan mempengaruhi kinerja, termasuk hal-hal teknis.

“Sehebat apapun dia menguasai hal-hal teknis lapangan tentang perairan, jika dia lemah pada manajemen organisasi, maka pasti kinerja menjadi buruk. Sebab aspek tersebut menjadi dasar munculnya berbagai masalah dalam tubuh institusi, termasuk konflik dalam organisasi,” imbuhnya.

Sedangkan terkait dengan masalah teknis, sambung Heri, salah satunya adalah debit dan volume air yang semakin berkurang. Pemimpin PDAM terpilih ke depan, harus mampu menstabilkan volume dan debit air di hulu dengan baik agar aliran ke hilirnya (masyarakat) lebih lancar, di samping persoalan lainnya.

“Dari dua masalah itu, yang paling utama adalah masalah kelembagaan, sebab jika lembaga sudah bagus, maka masalah teknis akan terselesaikan. Menjadi pemimpin di PDAM tidak harus menguasai hal-hal teknis, sebab domainnya berada pada pemimpin pada level menengah (manajer) atau tenaga fungsional di level menengah, mereka punya tenaga-tenaga teknis yang sudah terbiasa dengan pekerjaan teknis,” bebernya.

Menjadi pemimpin di PDAM adalah mereka yang memahami manajemen organisasi (kelembagaan), apakah mampu mengarahkan orang di dalamnya dengan baik, mampu mengelola keuangan secara efektif dan efisien, berinovasi dalam memaksimalkan kinerja SDM yang ada, serta mampu meletakkan orang sesuai dengan kapasitasnya (merit sistem) dengan tidak melihat senior-junior tanpa adanya resistensi.

“Inilah yang paling dibutuhkan di PDAM saat ini. Adapun baik buruknya masalah teknis adalah akibat dari manajemen organisasi tadi, nah bupati harus melihat aspek itu secara total sebelum menentukan siapa Dirut dari ketiga orang yang tersisa,” tandasnya.

Disinggung latar belakang ketiga calon Dirut PDAM hasil seleksi akhir Pansel, Heri melihat dari akademik, sama-sama tidak berijazah formal tentang teknik sipil/perairan/mesin. Artinya, mereka berangkat dari posisi yang sama, sehingga memiliki kesempatan yang sama dari sisi tersebut.

“Saya tidak tahu jika salah satu dari mereka atau semuanya, ada yang pernah mendapatkan pendidikan non formal (pelatihan) tentang hal-hal teknis yang berhubungan dengan PDAM. Namun yang paling penting dari ketiga calon ini adalah siapa yang memiliki kemampuan manajemen organisasi yang baik. Ini bisa dilihat dari perilaku atau sikap, pengalaman, kemampuan manajerial, kemampuan lobi, kemampuan komunikasi, kemampuan hubungan personal dengan personal lainnya. Tapi semuanya tergantung pada political will Bupati Sumbawa,” tandas Heri. (jm)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

TMMD Ke 114 Sukses, Camat Poto Ucapkan Terimah Kasih Kepada Dandim 1626/SB

Rab Agu 24 , 2022
Spread the love       TMMD Ke 114 Sukses, Camat Poto Ucapkan Terimah Kasih Kepada Dandim 1626/SB Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Suksesnya TMMD […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701