Heri Kurniawansyah HS, S.AP., MPA : Seleksi Dirut Perumdam Batu Lanteh, Bupati Harus Punya Political Will

Spread the love

SUMBAWA, bidikankameranews.com –
Hasil tiga besar seleksi Calon Direktur Perumdam Batu Lanteh telah diumumkan ke publik. Mereka adalah H. Abdul Hakim SE (politisi), Abdul Muis SE (karyawan karier di internal Perumdam), dan Yeyen Febrianto, ST., M.M.Inov (akademisi). Nama ketiganya kini sudah berada di meja Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menentukan satu orang di antaranya. Meski bukan rahasia lagi, public sudah mengetahui siapa yang akan dipilih Bupati.

Pengamat Kebijakan Publik, Heri Kurniawansyah HS, S.AP., MPA, memberikan pandangannya. Dosen Fisipol Universitas Samawa (UNSA) ini menggunakan dua pendekatan dalam menyeleksi calon Dirut PDAM (Perumdam Batu Lanteh). Pendekatan pertama adalah pendekatan politis, dimana proses yang dilalui, semuanya proses politik. Ujungnya nanti, bupati yang akan menentukan. Pendekatan kedua, adalah pendekatan substantive. Dari pendekatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) akan melihat kapasitas yang dimiliki para calon Dirut PDAM.
“Kedua pendekatan itu tidak ada masalah, sama-sama sah,” kata Heri—sapaan singkatnya.

Namun yang paling penting menurut Heri, Bupati sebagai aktor penentu Dirut terpilih harus mampu menentukan orang berbasis pada “problem solving”, sebagai wujud political will. “Jika bupati benar-benar ingin memperbaiki PDAM kedepan harus memiliki political will, sebab institusi ini adalah institusi yang terus berkecamuk dengan berbagai permasalahan klasiknya,” ujar Heri mengingatkan.

Dalam hal ini, terlebih dahulu bupati harus mampu memahami permasalahan mendasar PDAM sebelum menentukan pemimpin institusi tersebut. Ini penting agar Bupati memiliki referensi dalam menentukan siapa Direkturnya.
Disebutkan Heri, ada dua permasalahan mendasar PDAM yaitu kelembagaan dan teknis. Untuk kelembagaan merupakan masalah puncak dari institusi ini, karena manajemen organisasi yang dinilainya kacau. Manajemen organisasi yang kacau akan mempengaruhi kinerja, termasuk hal-hal teknis.

“Sehebat apapun dia menguasai hal-hal teknis lapangan tentang perairan, jika dia lemah pada manajemen organisasi, maka pasti kinerja menjadi buruk. Sebab aspek tersebut menjadi dasar munculnya berbagai masalah dalam tubuh institusi, termasuk konflik dalam organisasi,” imbuhnya.

Sedangkan terkait dengan masalah teknis, sambung Heri, salah satunya adalah debit dan volume air yang semakin berkurang. Pemimpin PDAM terpilih ke depan, harus mampu menstabilkan volume dan debit air di hulu dengan baik agar aliran ke hilirnya (masyarakat) lebih lancar, di samping persoalan lainnya.

“Dari dua masalah itu, yang paling utama adalah masalah kelembagaan, sebab jika lembaga sudah bagus, maka masalah teknis akan terselesaikan. Menjadi pemimpin di PDAM tidak harus menguasai hal-hal teknis, sebab domainnya berada pada pemimpin pada level menengah (manajer) atau tenaga fungsional di level menengah, mereka punya tenaga-tenaga teknis yang sudah terbiasa dengan pekerjaan teknis,” bebernya.

Menjadi pemimpin di PDAM adalah mereka yang memahami manajemen organisasi (kelembagaan), apakah mampu mengarahkan orang di dalamnya dengan baik, mampu mengelola keuangan secara efektif dan efisien, berinovasi dalam memaksimalkan kinerja SDM yang ada, serta mampu meletakkan orang sesuai dengan kapasitasnya (merit sistem) dengan tidak melihat senior-junior tanpa adanya resistensi.

“Inilah yang paling dibutuhkan di PDAM saat ini. Adapun baik buruknya masalah teknis adalah akibat dari manajemen organisasi tadi, nah bupati harus melihat aspek itu secara total sebelum menentukan siapa Dirut dari ketiga orang yang tersisa,” tandasnya.

Disinggung latar belakang ketiga calon Dirut PDAM hasil seleksi akhir Pansel, Heri melihat dari akademik, sama-sama tidak berijazah formal tentang teknik sipil/perairan/mesin. Artinya, mereka berangkat dari posisi yang sama, sehingga memiliki kesempatan yang sama dari sisi tersebut.

“Saya tidak tahu jika salah satu dari mereka atau semuanya, ada yang pernah mendapatkan pendidikan non formal (pelatihan) tentang hal-hal teknis yang berhubungan dengan PDAM. Namun yang paling penting dari ketiga calon ini adalah siapa yang memiliki kemampuan manajemen organisasi yang baik. Ini bisa dilihat dari perilaku atau sikap, pengalaman, kemampuan manajerial, kemampuan lobi, kemampuan komunikasi, kemampuan hubungan personal dengan personal lainnya. Tapi semuanya tergantung pada political will Bupati Sumbawa,” tandas Heri. (jm)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

TMMD Ke 114 Sukses, Camat Poto Ucapkan Terimah Kasih Kepada Dandim 1626/SB

Rab Agu 24 , 2022
Spread the love       TMMD Ke 114 Sukses, Camat Poto Ucapkan Terimah Kasih Kepada Dandim 1626/SB Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Suksesnya TMMD […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701