Sorot Tanggung Jawab Sosial, AMANAT Akan Gelar Diskusi Publik Terkait Keberadaan Tambang

Spread the love

Sorot Tanggung Jawab Sosial, AMANAT Akan Gelar Diskusi Publik Terkait Keberadaan Tambang

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Tanggung jawab sosial dan berbagai masalah yang bermuara kepada ketidak berpihakan perusahaan tambang batu hijau yang dikelolah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, terhadap kepentingan sumber daya lokal sangat dirasakan komponen yang ada di Sumbawa Barat. Bahkan sebagian komponen yang ada merasakan sudah pada titik puncak yang harus dikritisi dan perlu disuarakan untuk dievaluasi Managemen Amman Mineral Nusa Tenggara.

Merujuk pada amanat Konstitusi pasal 28E ayat 3 UUD Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta pasal 33 ayat 3 yang mengamanatkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Sumbawa Barat akan menggelar Diskusi Publik dengan mengangkat tema Tambang dan Kesejahteraan antara Mitos dan Realitas. Benarkah, Batu Hijau dalam Kungkungan Mafia?.

Ketua Amanat, Muhammad Erry Satriyawan,S.H.,MH, CPCLE dalam keterangan persnya menyatakan Diskusi Publik ini akan melibatkan sejumlah komponen masyarakat KSB diantaranya Akademisi, NGO/LSM, Insan Pers, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan sejumlah pengamat pertambangan yang ada.
Banyak sekali persoalan yang kami lihat di perusahaan tambang yang beroperasi di Sumbawa Barat, demikian yang melatar belakangi kenapa kami tidak boleh diam saja dan membiarkan persoalan itu terus terjadi. Misalnya (1) Persoalan terkait lowongan kerja, roster kerja, Daftar black List, Perjanjian Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak, pemberhangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan Pengekangan Hak Hak Pekerja yang mengarah kepada Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2) Skandal pengelolaan dana CSR, (3) masalah kecelakaan kerja (4) Masalah Ruang bagi pengusaha Lokal, (5) Penjualan Scrap (6) Pembangunan Smelter (7) Tenaga Kerja Asing (8) Dampak Ekonomi dan Lingkungan serta banyak lagi masalah masalah lain yang tidak menerapakan kaidah GMP ucap Ery yang juga mahasiswa (S3) Doktoral Ilmu Hukum.

Good Mining Practice (GMP) merupakan kaidah penambangan yang baik dan turut berkontribusi dalam menaati aturan, terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.

“Salah satu contoh yang akan kita bedah habis nantinya terkait lowongan kerja. Ada berapa sih angkatan kerja kita di KSB ini? Masa iya tidak bisa di tampung di perusahaan induk dan perusahaan pendukungnya? Apa iya angkatan kerja (produktif) sumbawa barat saat ini menjadi penonton di daerahnya sendiri? Jangan berpikir bahwa masyarakat kami tidak mampu, sehingga ruang yang dibuka adalah hanya post-post pekerjaan non skill. Kalau memang pemuda-pemuda kita tidak punya skill atau kemampuan, maka kewajiban mereka melatih supaya memiliki skill. Itu baru namanya perusahaan nasional yang pro terhadap masyarakat lokal dan kami kira anak-muda sumbawa barat pasti mau belajar. Toh juga meraka punya anak usaha Amman Mineral Integrasi (AMIG) yang tugasnya meyiapkan tenaga kerja terbaik untuk operasional Pertambangan, yang silahkan maksimalkan keberadaan kami.

“Tentu saja isu-isu yang akan kami bahas pada saat diskusi publik nantinya tidak akan berhenti sampai Sumbawa Barat saja, kami akan lengkapi data datanya serta bukti bukti terkait itu semua dan kami akan melakukan cara-cara konstitusional terkait masalah tambang khususnya kebijakan Amman Mineral Nusa Tenggara terhadap persoalan masyarakat selama ini, kita akan uji dalam diskusi publik dan bedah bersama sehingga kita bisa mengambil suatu kesimpulan kedepan langkah apa yang perlu kita sikapi bersama dan sebagai bentuk komitmen kami akan membuka layanan konsultasi hukum serta pendampingan hukum gratis termasuk didalamnya perselisihan ketenagakerjaan serta pidana ketenagakerjaan atau pidana umum lainnya dalam lingkup persoalaan pertambangan di sumbawa barat”. terangnya. ( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Maling Motor di Jembatan Desa Simu, Tertangkap Polisi di Unter Malang Lape

Kam Sep 1 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sempat kabur membawa hasil curiannya, pelaku curanmor berinisial RL (25) warga Desa Dete […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

content-1701