Sorot Tanggung Jawab Sosial, AMANAT Akan Gelar Diskusi Publik Terkait Keberadaan Tambang

Spread the love

Sorot Tanggung Jawab Sosial, AMANAT Akan Gelar Diskusi Publik Terkait Keberadaan Tambang

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Tanggung jawab sosial dan berbagai masalah yang bermuara kepada ketidak berpihakan perusahaan tambang batu hijau yang dikelolah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, terhadap kepentingan sumber daya lokal sangat dirasakan komponen yang ada di Sumbawa Barat. Bahkan sebagian komponen yang ada merasakan sudah pada titik puncak yang harus dikritisi dan perlu disuarakan untuk dievaluasi Managemen Amman Mineral Nusa Tenggara.

Merujuk pada amanat Konstitusi pasal 28E ayat 3 UUD Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta pasal 33 ayat 3 yang mengamanatkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Sumbawa Barat akan menggelar Diskusi Publik dengan mengangkat tema Tambang dan Kesejahteraan antara Mitos dan Realitas. Benarkah, Batu Hijau dalam Kungkungan Mafia?.

Ketua Amanat, Muhammad Erry Satriyawan,S.H.,MH, CPCLE dalam keterangan persnya menyatakan Diskusi Publik ini akan melibatkan sejumlah komponen masyarakat KSB diantaranya Akademisi, NGO/LSM, Insan Pers, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan sejumlah pengamat pertambangan yang ada.
Banyak sekali persoalan yang kami lihat di perusahaan tambang yang beroperasi di Sumbawa Barat, demikian yang melatar belakangi kenapa kami tidak boleh diam saja dan membiarkan persoalan itu terus terjadi. Misalnya (1) Persoalan terkait lowongan kerja, roster kerja, Daftar black List, Perjanjian Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak, pemberhangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan Pengekangan Hak Hak Pekerja yang mengarah kepada Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2) Skandal pengelolaan dana CSR, (3) masalah kecelakaan kerja (4) Masalah Ruang bagi pengusaha Lokal, (5) Penjualan Scrap (6) Pembangunan Smelter (7) Tenaga Kerja Asing (8) Dampak Ekonomi dan Lingkungan serta banyak lagi masalah masalah lain yang tidak menerapakan kaidah GMP ucap Ery yang juga mahasiswa (S3) Doktoral Ilmu Hukum.

Good Mining Practice (GMP) merupakan kaidah penambangan yang baik dan turut berkontribusi dalam menaati aturan, terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.

“Salah satu contoh yang akan kita bedah habis nantinya terkait lowongan kerja. Ada berapa sih angkatan kerja kita di KSB ini? Masa iya tidak bisa di tampung di perusahaan induk dan perusahaan pendukungnya? Apa iya angkatan kerja (produktif) sumbawa barat saat ini menjadi penonton di daerahnya sendiri? Jangan berpikir bahwa masyarakat kami tidak mampu, sehingga ruang yang dibuka adalah hanya post-post pekerjaan non skill. Kalau memang pemuda-pemuda kita tidak punya skill atau kemampuan, maka kewajiban mereka melatih supaya memiliki skill. Itu baru namanya perusahaan nasional yang pro terhadap masyarakat lokal dan kami kira anak-muda sumbawa barat pasti mau belajar. Toh juga meraka punya anak usaha Amman Mineral Integrasi (AMIG) yang tugasnya meyiapkan tenaga kerja terbaik untuk operasional Pertambangan, yang silahkan maksimalkan keberadaan kami.

“Tentu saja isu-isu yang akan kami bahas pada saat diskusi publik nantinya tidak akan berhenti sampai Sumbawa Barat saja, kami akan lengkapi data datanya serta bukti bukti terkait itu semua dan kami akan melakukan cara-cara konstitusional terkait masalah tambang khususnya kebijakan Amman Mineral Nusa Tenggara terhadap persoalan masyarakat selama ini, kita akan uji dalam diskusi publik dan bedah bersama sehingga kita bisa mengambil suatu kesimpulan kedepan langkah apa yang perlu kita sikapi bersama dan sebagai bentuk komitmen kami akan membuka layanan konsultasi hukum serta pendampingan hukum gratis termasuk didalamnya perselisihan ketenagakerjaan serta pidana ketenagakerjaan atau pidana umum lainnya dalam lingkup persoalaan pertambangan di sumbawa barat”. terangnya. ( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Maling Motor di Jembatan Desa Simu, Tertangkap Polisi di Unter Malang Lape

Kam Sep 1 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sempat kabur membawa hasil curiannya, pelaku curanmor berinisial RL (25) warga Desa Dete […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

content-1701