Tim Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Propinsi NTB Lakukan Penilaian di Posyandu Keluarga “Mawar Putih” Desa Jorok

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., membuka secara resmi kegiatan Penilaian Lomba Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022, yang bertempat di Posyandu Keluarga Mawar Putih, Desa Jorok, Kec. Unter Iwes, kamis (22/9/2022) kemarin.

selain dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany S.Pd M.Pd, juga Kadis DPMPD dan Dukcapil Propinsi selaku Ketua Tim penilai bersama rombongan, Kadis DPMD, TP PKK Kabupaten Sumbawa, Camat Unter Iwes beserta jajaran, Dikes, BKBPP, PKM Unter Iwes, Kades Jorok beserta seluruh perangkat desa, Sahabat Kades Se-Kecamatan Unter Iwes.

kegiatan itu diawali dengan berbagai atraksi seperti Ngumang, tarian, Sakeco, sebagai bentuk penyambutan terhadap tamu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany S.Pd M.Pd menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan ini merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan derajat hidup masyarakat yang setinggi-tingginya. Keberadaan posyandu ini menjadi hal yang sangat penting yang harus ada di tengah masyarakat karena posyandu merupakan sarana pelayanan kesehatan dasar di tingkat paling bawah, yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat, terang Wabup Novy.

dikatakan Wabup, Misi posyandu keluarga sejalan dengan kebijakan pemerintah yaitu program indonesia sehat melalui pendekatan keluarga (PIS-PK). PIS-PK menekankan betapa pentingnya pemberdayaan di tingkat keluarga, agar semua anggota keluarga mampu secara mandiri mendeteksi permasalahan kesehatan dan mampu mengatasinya dengan bantuan teknis dari petugas kesehatan dan unsur masyarakat lainnya. dengan dilaksanakannya Lomba Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB tahun ini hendaknya menjadi momentum bagi 742 Posyandu Keluarga di Kabupaten Sumbawa untuk terus berbenah. Posyandu Keluarga harus terus berupaya meningkatkan kinerja dengan memperluas sasaran, memadukan program, dan membenahi manajemen, serta melakukan pendekatan keluarga melalui kegiatan secara rutin setiap bulannya, dengan cakupan 5 program utama, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi Dan Diare, papar Wabup.

di tempat yang sama, Kepala Dinas PMPD DUKCAPIL Provinsi NTB, DR. H. Ashari, SH.,MH., sekaligus Penanggung Jawab Tim Penilaian Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB menyampaikan, bahwa bekerja haruslah didasari oleh hukum dan kewenangan agar nantinya tidak ada masalah yang timbul. Dari 1.005 desa yang ada di NTB, hanya ada beberapa desa saja yang terlibat masalah hukum. Kasus hukum ini dapat ditekan dengan adanya pembinaan di desa yang lebih konstruktif dan sifatnya administratif yang juga adanya keinginan untuk membangun desa, dikarenakan desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Indonesia dan juga dalam menggerakan ekonomi sehingga diharapkan UKM/IKM dan potensi yang ada di desa harus benar-benar diperhatikan.

“yang paling penting, semoga di seluruh posyandu yang ada di Kab. Sumbawa ini khususnya menggunakan alat kesehatan yang modern seperti alat pengukur tinggi badan, berat badan dan lainnya”, imbuhnya.

yang menjadi perhatian juga, sambung DR. H. Ashari, yakni melawan kemiskinan. ada 4 pilar yakni ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola. selaku OPD yang diberi amanat oleh Gubernur NTB, pihaknya berkontribusi terhadap kebijakan dan regulasi tata kelola pemerintahan desa, termasuk regulasi terhadap posyandu dan penundaan usia perkawinan di NTB.

“pemerintah Propinsi NTB mengeluarkan anggaran yang fantastis untuk membangun potensi yang ada di desa seperri UKM dan industrialisasi sesuai visi misi Gubernur NTB”, tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Jorok Rusman Akang dalam laporannya menyampaikan, adanya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan stunting yang juga didukung oleh para pengusaha-pengusaha yang ada disekitar diantaranya memberi makanan tambahan seperti susu, roti dan telur pada saat kegiatan posyandu setiap bulannya.

“Desa Jorok ini merupakan desa ketahanan pangan, sekilas beberapa tahun lalu dimana negara kita tengah maraknya virus covid 19, namun Desa Jorok ini termasuk dalam zona hijau hingga saat ini. Hal ini dikarenakan oleh masyarakatnya yang selalu terbiasa hidup sehat dan bersih”, ungkap Kades Roman.

semboyan desa ini adalah Desa Jorok menuju bersih dan sehat.
dengan adanya inovasi inovasi yang dibangun di desa jorok,Posyandu Keluarga Mawar Putih diharapkan mampu mewujudkan keluarga bersih dan sehat. angka stunting di desa jorok 0 persen, harapnya.

dalam kegiatan itu, Tim Penilai menyerahkan bantuan sarana kesehatan untuk posyandu, serta penyerahan cindera mata dari Pemdes Jorok kepada Tim Penilai Lomba.

selanjutnya Tim Penilai Lomba bersama rombongan Melaksanakan penilaian pada berbagai item yang menjadi kriteria lomba di Posyandu Keluarga “Mawar Putih” desa Jorok. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Komisi II DPRD KSB Rakor Ke Distanbun NTB, Atasi Kelangkaan Pupuk

Jum Sep 23 , 2022
Spread the love       Komisi II DPRD KSB Rakor Ke Distanbun NTB, Atasi Kelangkaan Pupuk Sumbawa Barat,bidikankameranews.com Atasi kelnagkaan pupuk setiap […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701