Tim Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Propinsi NTB Lakukan Penilaian di Posyandu Keluarga “Mawar Putih” Desa Jorok

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., membuka secara resmi kegiatan Penilaian Lomba Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022, yang bertempat di Posyandu Keluarga Mawar Putih, Desa Jorok, Kec. Unter Iwes, kamis (22/9/2022) kemarin.

selain dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany S.Pd M.Pd, juga Kadis DPMPD dan Dukcapil Propinsi selaku Ketua Tim penilai bersama rombongan, Kadis DPMD, TP PKK Kabupaten Sumbawa, Camat Unter Iwes beserta jajaran, Dikes, BKBPP, PKM Unter Iwes, Kades Jorok beserta seluruh perangkat desa, Sahabat Kades Se-Kecamatan Unter Iwes.

kegiatan itu diawali dengan berbagai atraksi seperti Ngumang, tarian, Sakeco, sebagai bentuk penyambutan terhadap tamu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany S.Pd M.Pd menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan ini merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan derajat hidup masyarakat yang setinggi-tingginya. Keberadaan posyandu ini menjadi hal yang sangat penting yang harus ada di tengah masyarakat karena posyandu merupakan sarana pelayanan kesehatan dasar di tingkat paling bawah, yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat, terang Wabup Novy.

dikatakan Wabup, Misi posyandu keluarga sejalan dengan kebijakan pemerintah yaitu program indonesia sehat melalui pendekatan keluarga (PIS-PK). PIS-PK menekankan betapa pentingnya pemberdayaan di tingkat keluarga, agar semua anggota keluarga mampu secara mandiri mendeteksi permasalahan kesehatan dan mampu mengatasinya dengan bantuan teknis dari petugas kesehatan dan unsur masyarakat lainnya. dengan dilaksanakannya Lomba Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB tahun ini hendaknya menjadi momentum bagi 742 Posyandu Keluarga di Kabupaten Sumbawa untuk terus berbenah. Posyandu Keluarga harus terus berupaya meningkatkan kinerja dengan memperluas sasaran, memadukan program, dan membenahi manajemen, serta melakukan pendekatan keluarga melalui kegiatan secara rutin setiap bulannya, dengan cakupan 5 program utama, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi Dan Diare, papar Wabup.

di tempat yang sama, Kepala Dinas PMPD DUKCAPIL Provinsi NTB, DR. H. Ashari, SH.,MH., sekaligus Penanggung Jawab Tim Penilaian Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB menyampaikan, bahwa bekerja haruslah didasari oleh hukum dan kewenangan agar nantinya tidak ada masalah yang timbul. Dari 1.005 desa yang ada di NTB, hanya ada beberapa desa saja yang terlibat masalah hukum. Kasus hukum ini dapat ditekan dengan adanya pembinaan di desa yang lebih konstruktif dan sifatnya administratif yang juga adanya keinginan untuk membangun desa, dikarenakan desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Indonesia dan juga dalam menggerakan ekonomi sehingga diharapkan UKM/IKM dan potensi yang ada di desa harus benar-benar diperhatikan.

“yang paling penting, semoga di seluruh posyandu yang ada di Kab. Sumbawa ini khususnya menggunakan alat kesehatan yang modern seperti alat pengukur tinggi badan, berat badan dan lainnya”, imbuhnya.

yang menjadi perhatian juga, sambung DR. H. Ashari, yakni melawan kemiskinan. ada 4 pilar yakni ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola. selaku OPD yang diberi amanat oleh Gubernur NTB, pihaknya berkontribusi terhadap kebijakan dan regulasi tata kelola pemerintahan desa, termasuk regulasi terhadap posyandu dan penundaan usia perkawinan di NTB.

“pemerintah Propinsi NTB mengeluarkan anggaran yang fantastis untuk membangun potensi yang ada di desa seperri UKM dan industrialisasi sesuai visi misi Gubernur NTB”, tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Jorok Rusman Akang dalam laporannya menyampaikan, adanya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan stunting yang juga didukung oleh para pengusaha-pengusaha yang ada disekitar diantaranya memberi makanan tambahan seperti susu, roti dan telur pada saat kegiatan posyandu setiap bulannya.

“Desa Jorok ini merupakan desa ketahanan pangan, sekilas beberapa tahun lalu dimana negara kita tengah maraknya virus covid 19, namun Desa Jorok ini termasuk dalam zona hijau hingga saat ini. Hal ini dikarenakan oleh masyarakatnya yang selalu terbiasa hidup sehat dan bersih”, ungkap Kades Roman.

semboyan desa ini adalah Desa Jorok menuju bersih dan sehat.
dengan adanya inovasi inovasi yang dibangun di desa jorok,Posyandu Keluarga Mawar Putih diharapkan mampu mewujudkan keluarga bersih dan sehat. angka stunting di desa jorok 0 persen, harapnya.

dalam kegiatan itu, Tim Penilai menyerahkan bantuan sarana kesehatan untuk posyandu, serta penyerahan cindera mata dari Pemdes Jorok kepada Tim Penilai Lomba.

selanjutnya Tim Penilai Lomba bersama rombongan Melaksanakan penilaian pada berbagai item yang menjadi kriteria lomba di Posyandu Keluarga “Mawar Putih” desa Jorok. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Komisi II DPRD KSB Rakor Ke Distanbun NTB, Atasi Kelangkaan Pupuk

Jum Sep 23 , 2022
Spread the love       Komisi II DPRD KSB Rakor Ke Distanbun NTB, Atasi Kelangkaan Pupuk Sumbawa Barat,bidikankameranews.com Atasi kelnagkaan pupuk setiap […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

content-1701