Perekrutan PPK dan PPS Pemilu Serentak 2024, KPU Sumbawa Gunakan Aplikasi SIAKBA

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
di tengah-tengah kesibukannya dalam melaksanakan proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sumbawa dalam beberapa waktu kedepan juga akan melaksanakan tahapan yang tak kalah pentingnya, yakni Rekrutmen Badan Penyelenggara Adhoc (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dua tahapan yang sebagian jadwal pelaksanaannya belangsung secara bersamaan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Ali, S.IP mengatakan Rekrutmen Badan Penyelenggara Adhock (PPK dan PPS), untuk Pemilu serentak Tahun 2024 akan dimulai dalam beberapa waktu kedepan. para calon PPK/PPS wajib mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), aplikasi ini berbasis web dan tentunya aplikasi ini perannya sangat vital dalam pembentukan PPK/PPS pada pemilu serentak 2024.

“pendaftar harus daftar melalui aplikasi SIAKBA, dengan masuk ke google lalu masuk ke link SIAKBA gunakan email masing-masing pendaftar, membuat akun dan password nya sendiri, baru masuk bisa masuk ke menu pendaftaran PPK atau PPS sesuai jadwal perekrutan, selanjutnya mengisi form dengan jelas, detail dan upload dokumen sesuai persyaratan yang telah di scan dari berkas asli, selanjutnya pengiriman berkas. Setelah itu kami verifikasi administrasi setiap calon yang mendaftar dan seterusnya”, tegas Muhammad Ali.

dikatakan Muhammad Ali, ada yang berbeda dalam rekrutmen Badan Penyelenggara Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya yakni dalam pelaksanaannya adanya Aplikasi SIAKBA, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 tahun 2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum.

“tentunya ini kemajuan bagi pemilu kita dimana setiap tahapan pemilu sudah bekerja dengan aplikasi, sehingga bukan saja memudahkan efektifitas kerja penyelenggara pemilu tetapi bagi pemilih yang ingin berpartisipasi sebagai badan adhoc”, papar Muhammad ali.

Muhammad Ali menegaskan, bahwa SIAKBA bukan hanya dalam tahapan seleksi, namun aplikasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc kedepan. untuk ruang lingkup tahapan pembentukan badan adhoc PPK/PPS nanti, meliputi tahap pendaftaran, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, dan wawancara hingga pengangkatan dan pengesahan PPK/PPS, tukasnya.

menurut Muhammad Ali, untuk persyaratan calon PPK/PPS antara lain sebagai WNI, minimal 17 tahun dan maksimal diutamakan 55 tahun, setia kepada dasar-dasar negara, mempunyai integritas dan pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota parpol, domisili di wilayah kerja, surat keterangan sehat, pendidikan paling rendah SMA/MA/SMK, tidak pernah dipidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih, dan tidak pernah dijatuhi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/kota pada pemilu/pemilihan sebelumnya.

“dalam pembentukan PPK/PPS pemilu serentak 2024 ini, saat ini kami menunggu PKPUnya di undangkan, informasinya tidak lagi berlaku periodesasi sesuai hasil rakor kami di Kendari beberapa waktu lalu. untuk para pendaftar calon PPK/PPS saat pendaftaran dibuka bisa kunjungi link siakba.kpu.go.id dan ikuti terus informasi melalui website dan media sosial KPU Sumbawa. saya ingatkan juga untuk para calon pendaftar PPK/PPS nanti, agar dokumen yang diupload ke aplikasi SIAKBA harus sesuai persyaratan dan harus dokumen asli atau legal, agar bisa lolos tahap verifikasi administrasi”, bebernya.

Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, Lahmuddin menambahkan, aplikasi SIAKBA tentu dapat memudahkan kerja-kerja KPU dan jajarannya dalam melakukan tugas-tugas rekrutmen Penyelenggara Pemilu serta Pengelolaan data dan pemeliharaan dokumennya, yang selama ini khusus tahapan ini masih dilakukan secara manual, tegas Lahmuddin.

Selanjutnya, untuk mengelola dan memfasilitasi Masyarakat yang berminat mejadi Penyelenggara Pemilu, pihaknya telah menunjuk Sumber Daya khusus sebagai Operator SIAKBA, dan akan selalu siap setiap waktu melayani masyarakat yang mebutuhkan informasi, konsultasi dan penjelasan lebih lanjut atas keberadaan SIAKBA ini, pungkas Lahmuddin.

Muhammad Ali berharap kepada rekan – rekan media untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sumbawa, bahwa keberadaan SIAKBA sangat memudahkan masyarakat mendaftar sebagai Penyelenggara Pemilu, efisien, murah dan meminta kepada Calon Pelamar dari sekarang mulai mempersiapkan diri sebelum proses pendaftaran dimulai, tutupnya. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolres Sumbawa Luruskan Kasus Tanah Warisan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jum Nov 4 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – terhadap adanya kasus sengketa tanah warisan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia, Kapolres […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

content-1701