Polisi Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Narkotika Saat Melintas di Jalan Bypass Nijang

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap dua pria terduga pelaku narkotika masing – masing berinisial ISBA alias Iki (20) warga Desa Pungka kecamatan unter iwes, dan MI alias Irvan (27) warga Desa Kerato kecamatan unter iwes sumbawa.
keduanya ditangkap polisi saat melintas di Jalan Bypass Nijang menggunakan mobil box pada senin (14/11) sekitar pukul 11.00 wita.

dalam penangkapan itu, polisi mengamankan Barang Bukti berupa 2 poket sabu dengan bruto 0,76 gram dengan rincian 1 poket sabu dengan bruto 0,37 gram dan 1 poket sabu dengan bruto 0,35 gram. kemudian 1 bungkus rokok Dunhill, 1 buah gunting, dan 1 unit Truck Box dengan Nopol EA 8140 B.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat sehingga
Kasat Res Narkoba, Iptu Malaungi SH MH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,76 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Dunhill oleh terduga Iki.

“Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolres.

terhadap kedua terduga pelaku, dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jim)

 


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bantu Petani Padi Dan Jagung, Kades Tapir Salurkan Bantuan

Sel Nov 15 , 2022
Spread the love       Bantu Petani Padi Dan Jagung, Kades Tapir Salurkan Bantuan Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Pemerintah Desa Tapir Kecamatan Seteluk […]