Wabup KSB Bersama Bank NTB Syariah, Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa Se-KSB

Spread the love

Wabup KSB Bersama Bank NTB Syariah, Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa Se-KSB

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

CMS Corporate Desa adalah salah satu produk layanan Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat berupa layanan perbankan melalui internet (web based) untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan tetap mengutamakan keamanan dalam setiap transaksi. Hal ini dikatakan oleh Branch Manager Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat Abdul Hafidh, SE. M.M. Inov

” CMS Corporate Desa ini yang pertama dan satu-satunya CMS yang digunakan di Sumbawa Barat, salah satu sistim  aplikasi secara aman dalam bertransaksi dalam pengelolaan dana Desa ” jelasnya.

Untuk memudahkan transaksi non tunai tersebut kata Hafidh, Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa dan Aplikasi PBB-P2 Se-Kabupaten Sumbawa Barat guna meluncurkan Cash Management System (CMS) Corporate. Launching program ini diselenggarakan di Resto Hanipati pada selasa ( 22/11 ) yang diluncurkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM.

 

“Layanan CSM Corporate ini tentunya sesuai dengan program pemerintah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 56/2021 dalam rangka eletronifikasi transaksi pemerintah daerah, yakni secara elektronik dan non tunai. Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,“ urai Abdul Hafidh lebih jauh.

Terobosan Bank Syariah NTB Sumbawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat inipun mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan Para Kepala Desa.

Sebagaimana yang dipaparkan, bahwa CMS Corporate adalah layanan semacam online melalui internet yang disediakan oleh Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat. Diperuntukan bagi Pemerintahan Desa agar tidak lagi terjerat kasus hukum dalam pengelolaan keuangan Dana Desa yang salah dan dalam rangka membantu pengelolaan keuangan Dana Desa secara mandiri tanpa harus datang, dan antri di Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin ST, dalam sambutannya mengatakan bahwa Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

 

” Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Banyak fenomena yang menjerat aparatur desa khususnya kepala desa, dalam pengelolaan keuangan dan dana desa ” Urai Fud

Dengan adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

” Jabatan kepala desa itu harus benar-benar diamanahkan, jangan sampai tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang tidak benar, dikabupaten Sumbawa Barat ini sudah ada 7 Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa, lima diantaranya sudah divonis dan dua lainnya sudah jadi tersangka ” Kata Fud Syaifudin

Apabila semua lapisan desa berperan dengan baik, maka pengelolaan keuangan pun bisa dijaga. Koordinasi tidak cukup dilingkungan desa saja, harus sinergi setiap lapisan. Antara pemerintah pusat dengan daerah, pemerintah daerah ke pemerintah desa bahkan sebaliknya.

 

Lebih jauh ia berharap, melalui support CMS Bank Syariah NTB kabupaten Sumbawa Barat, tata kelola keuangan di Pemerintahan Desa semakin membaik. Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan, sehingga apa yang direkomendasikan BPK RI dapat terlaksana dengan baik.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa Barat Drs Tajuddin sangat menekankan kepada seluruh Kepala Desa , agar menggunakan Aplikasi CMS Corporate secara bertanggung jawab, agar para Kepala Desa tidak ada lagi yang tersangkut masalah hukum yang sebelumnya sudah ada beberapa Kepala Desa yang masuk jeruji besi akibat tata kelola keuangan Desa yang tidak benar.

 

“Bahkan bila perlu akan dikeluarkan instruksi Bupati supaya seluruh Pemerintahan Desa yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat agar secepatnya menggunakan CMS Corporate Bank NTB Syariah guna mempermudah urusan administrasi dalam hal pengelolaan keuangan Desa “ tukas Tajuddin

Menurutnya, CMS Banking adalah layanan yang disediakan oleh Bank Syariah NTB bagi Pemerintahan Desa adalah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari. CMS Banking mudah digunakan, cukup dengan mengunjungi situs bank yang disediakan masing-masing bank untuk melakukan transaksi. Akses tidak hanya menggunakan komputer atau laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet, dengan syarat terkoneksi internet. Jadi, transaksi pada rekening bendahara tidak harus dilakukan di bank. Sehingga, transaksi lebih efisien baik dari segi biaya dan waktu perjalanan ke bank. Bahkan, CMS Banking juga dapat mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang, dicuri atau dirampok.

 

” Implementasi Gerakan Non Tunai dengan penggunaan CMS Banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral penyimpangan anggaran Desa yang lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan, serta sangat aman bagi pemerintahan desa ” Kata Tajuddin mantap

 

Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Setelah diotorisasi, bukti transaksi akan tersimpan secara online pada sistem internet banking ( EDI).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pertajam Persyaratan Pemekaran dan Batas Desa, DPRD Sumbawa Kunjungi Pemda KLU

Sel Nov 22 , 2022
Spread the love      Lombok Utara, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa bersama dengan Pemerintah Daerah Sumbawa laksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah […]
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012