Wabup KSB Bersama Bank NTB Syariah, Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa Se-KSB

Spread the love

Wabup KSB Bersama Bank NTB Syariah, Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa Se-KSB

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

CMS Corporate Desa adalah salah satu produk layanan Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat berupa layanan perbankan melalui internet (web based) untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan tetap mengutamakan keamanan dalam setiap transaksi. Hal ini dikatakan oleh Branch Manager Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat Abdul Hafidh, SE. M.M. Inov

” CMS Corporate Desa ini yang pertama dan satu-satunya CMS yang digunakan di Sumbawa Barat, salah satu sistim  aplikasi secara aman dalam bertransaksi dalam pengelolaan dana Desa ” jelasnya.

Untuk memudahkan transaksi non tunai tersebut kata Hafidh, Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa dan Aplikasi PBB-P2 Se-Kabupaten Sumbawa Barat guna meluncurkan Cash Management System (CMS) Corporate. Launching program ini diselenggarakan di Resto Hanipati pada selasa ( 22/11 ) yang diluncurkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM.

 

“Layanan CSM Corporate ini tentunya sesuai dengan program pemerintah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 56/2021 dalam rangka eletronifikasi transaksi pemerintah daerah, yakni secara elektronik dan non tunai. Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,“ urai Abdul Hafidh lebih jauh.

Terobosan Bank Syariah NTB Sumbawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat inipun mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan Para Kepala Desa.

Sebagaimana yang dipaparkan, bahwa CMS Corporate adalah layanan semacam online melalui internet yang disediakan oleh Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat. Diperuntukan bagi Pemerintahan Desa agar tidak lagi terjerat kasus hukum dalam pengelolaan keuangan Dana Desa yang salah dan dalam rangka membantu pengelolaan keuangan Dana Desa secara mandiri tanpa harus datang, dan antri di Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin ST, dalam sambutannya mengatakan bahwa Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

 

” Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Banyak fenomena yang menjerat aparatur desa khususnya kepala desa, dalam pengelolaan keuangan dan dana desa ” Urai Fud

Dengan adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

” Jabatan kepala desa itu harus benar-benar diamanahkan, jangan sampai tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang tidak benar, dikabupaten Sumbawa Barat ini sudah ada 7 Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa, lima diantaranya sudah divonis dan dua lainnya sudah jadi tersangka ” Kata Fud Syaifudin

Apabila semua lapisan desa berperan dengan baik, maka pengelolaan keuangan pun bisa dijaga. Koordinasi tidak cukup dilingkungan desa saja, harus sinergi setiap lapisan. Antara pemerintah pusat dengan daerah, pemerintah daerah ke pemerintah desa bahkan sebaliknya.

 

Lebih jauh ia berharap, melalui support CMS Bank Syariah NTB kabupaten Sumbawa Barat, tata kelola keuangan di Pemerintahan Desa semakin membaik. Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan, sehingga apa yang direkomendasikan BPK RI dapat terlaksana dengan baik.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa Barat Drs Tajuddin sangat menekankan kepada seluruh Kepala Desa , agar menggunakan Aplikasi CMS Corporate secara bertanggung jawab, agar para Kepala Desa tidak ada lagi yang tersangkut masalah hukum yang sebelumnya sudah ada beberapa Kepala Desa yang masuk jeruji besi akibat tata kelola keuangan Desa yang tidak benar.

 

“Bahkan bila perlu akan dikeluarkan instruksi Bupati supaya seluruh Pemerintahan Desa yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat agar secepatnya menggunakan CMS Corporate Bank NTB Syariah guna mempermudah urusan administrasi dalam hal pengelolaan keuangan Desa “ tukas Tajuddin

Menurutnya, CMS Banking adalah layanan yang disediakan oleh Bank Syariah NTB bagi Pemerintahan Desa adalah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari. CMS Banking mudah digunakan, cukup dengan mengunjungi situs bank yang disediakan masing-masing bank untuk melakukan transaksi. Akses tidak hanya menggunakan komputer atau laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet, dengan syarat terkoneksi internet. Jadi, transaksi pada rekening bendahara tidak harus dilakukan di bank. Sehingga, transaksi lebih efisien baik dari segi biaya dan waktu perjalanan ke bank. Bahkan, CMS Banking juga dapat mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang, dicuri atau dirampok.

 

” Implementasi Gerakan Non Tunai dengan penggunaan CMS Banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral penyimpangan anggaran Desa yang lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan, serta sangat aman bagi pemerintahan desa ” Kata Tajuddin mantap

 

Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Setelah diotorisasi, bukti transaksi akan tersimpan secara online pada sistem internet banking ( EDI).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pertajam Persyaratan Pemekaran dan Batas Desa, DPRD Sumbawa Kunjungi Pemda KLU

Sel Nov 22 , 2022
Spread the love      Lombok Utara, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa bersama dengan Pemerintah Daerah Sumbawa laksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701