Wabup KSB Bersama Bank NTB Syariah, Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa Se-KSB

Spread the love

Wabup KSB Bersama Bank NTB Syariah, Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa Se-KSB

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

CMS Corporate Desa adalah salah satu produk layanan Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat berupa layanan perbankan melalui internet (web based) untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan tetap mengutamakan keamanan dalam setiap transaksi. Hal ini dikatakan oleh Branch Manager Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat Abdul Hafidh, SE. M.M. Inov

” CMS Corporate Desa ini yang pertama dan satu-satunya CMS yang digunakan di Sumbawa Barat, salah satu sistim  aplikasi secara aman dalam bertransaksi dalam pengelolaan dana Desa ” jelasnya.

Untuk memudahkan transaksi non tunai tersebut kata Hafidh, Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa dan Aplikasi PBB-P2 Se-Kabupaten Sumbawa Barat guna meluncurkan Cash Management System (CMS) Corporate. Launching program ini diselenggarakan di Resto Hanipati pada selasa ( 22/11 ) yang diluncurkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM.

 

“Layanan CSM Corporate ini tentunya sesuai dengan program pemerintah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 56/2021 dalam rangka eletronifikasi transaksi pemerintah daerah, yakni secara elektronik dan non tunai. Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,“ urai Abdul Hafidh lebih jauh.

Terobosan Bank Syariah NTB Sumbawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat inipun mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan Para Kepala Desa.

Sebagaimana yang dipaparkan, bahwa CMS Corporate adalah layanan semacam online melalui internet yang disediakan oleh Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat. Diperuntukan bagi Pemerintahan Desa agar tidak lagi terjerat kasus hukum dalam pengelolaan keuangan Dana Desa yang salah dan dalam rangka membantu pengelolaan keuangan Dana Desa secara mandiri tanpa harus datang, dan antri di Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin ST, dalam sambutannya mengatakan bahwa Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

 

” Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Banyak fenomena yang menjerat aparatur desa khususnya kepala desa, dalam pengelolaan keuangan dan dana desa ” Urai Fud

Dengan adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

” Jabatan kepala desa itu harus benar-benar diamanahkan, jangan sampai tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang tidak benar, dikabupaten Sumbawa Barat ini sudah ada 7 Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa, lima diantaranya sudah divonis dan dua lainnya sudah jadi tersangka ” Kata Fud Syaifudin

Apabila semua lapisan desa berperan dengan baik, maka pengelolaan keuangan pun bisa dijaga. Koordinasi tidak cukup dilingkungan desa saja, harus sinergi setiap lapisan. Antara pemerintah pusat dengan daerah, pemerintah daerah ke pemerintah desa bahkan sebaliknya.

 

Lebih jauh ia berharap, melalui support CMS Bank Syariah NTB kabupaten Sumbawa Barat, tata kelola keuangan di Pemerintahan Desa semakin membaik. Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan, sehingga apa yang direkomendasikan BPK RI dapat terlaksana dengan baik.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa Barat Drs Tajuddin sangat menekankan kepada seluruh Kepala Desa , agar menggunakan Aplikasi CMS Corporate secara bertanggung jawab, agar para Kepala Desa tidak ada lagi yang tersangkut masalah hukum yang sebelumnya sudah ada beberapa Kepala Desa yang masuk jeruji besi akibat tata kelola keuangan Desa yang tidak benar.

 

“Bahkan bila perlu akan dikeluarkan instruksi Bupati supaya seluruh Pemerintahan Desa yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat agar secepatnya menggunakan CMS Corporate Bank NTB Syariah guna mempermudah urusan administrasi dalam hal pengelolaan keuangan Desa “ tukas Tajuddin

Menurutnya, CMS Banking adalah layanan yang disediakan oleh Bank Syariah NTB bagi Pemerintahan Desa adalah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari. CMS Banking mudah digunakan, cukup dengan mengunjungi situs bank yang disediakan masing-masing bank untuk melakukan transaksi. Akses tidak hanya menggunakan komputer atau laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet, dengan syarat terkoneksi internet. Jadi, transaksi pada rekening bendahara tidak harus dilakukan di bank. Sehingga, transaksi lebih efisien baik dari segi biaya dan waktu perjalanan ke bank. Bahkan, CMS Banking juga dapat mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang, dicuri atau dirampok.

 

” Implementasi Gerakan Non Tunai dengan penggunaan CMS Banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral penyimpangan anggaran Desa yang lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan, serta sangat aman bagi pemerintahan desa ” Kata Tajuddin mantap

 

Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Setelah diotorisasi, bukti transaksi akan tersimpan secara online pada sistem internet banking ( EDI).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pertajam Persyaratan Pemekaran dan Batas Desa, DPRD Sumbawa Kunjungi Pemda KLU

Sel Nov 22 , 2022
Spread the love      Lombok Utara, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa bersama dengan Pemerintah Daerah Sumbawa laksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

posting 538000001

posting 538000002

posting 538000003

posting 538000004

posting 538000005

posting 538000006

posting 538000007

posting 538000008

posting 538000009

posting 538000010

posting 538000011

posting 538000012

posting 538000013

posting 538000014

posting 538000015

posting 538000016

posting 538000017

posting 538000018

posting 538000019

posting 538000020

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

content-1701