Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadapa RAPBD Tahun Anggaran 2022

Spread the love

Kerjasama DPRD Sumbawa dengan bidikankameranews.com

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna tingkat II, Selasa (29/11/2022) melalui juru bicara Adizul Syahabuddin SP, M.Si

Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Hadir Pimpinan DPRD lainnya Syamsul Fikri AR, SAg, M.Si dan Nanang Nasiruddin S.AP,.MM.Inov. Sementara itui dari Pemerintah Daerah Hadir Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekretaris Daerah Drs. Hasan Basri MM bersama jajaran Kepala OPD dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah

“Sebelum memasuki agenda pokok, perkenankan saya atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD KabupatenSsumbawa menyampaikan selamat kepada pemerintah kabupaten sumbawa yang telah meraih penghargaan sebagai kabupaten stop buang air besar sembarangan atau ODF dari Menteri Kesehatan RI, penghargaan ini sebagai wujud keberhasilan dalam penuntasan salah satu pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)”, ucap Rafiq.

selanjutnya, Adizul Syahabuddin menyampaiakan beberapa point penting hasil pembahasan diantaranya, fostur APBD Tahun 2023 dan masukan saran dari Anggota Badan Anggaran.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran berupaya untuk memenuhi ketentuan yang termaktub di dalamnya. APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh Daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efisien dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah diarahkan untuk mendukung tercapainya 6 (Delapan) Prioritas Pembangunan”, urai Azet Politisi PKS ini.

Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakanan secara intensif, konprehensif dan saksama. Secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan 10% yakni mencapai Rp.1,97 Triliun dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 yang hanya mencapai Rp.1,79 Triliun, sehingga pengalokasian anggaran harus dilakukan secara bijaksana.

Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD dapat kami sampaikan bahwa total APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.064.092.979.916,00 dengan rincian sebagai berikut:
1.Pendapatan
Dapat kami sampaikan bahwa jumlah pendapatan daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.949.883.980.270,00 mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.20.403.894.253,00, Sehingga menjadi Rp.1.970.287.874.523,00.

2.Belanja
Belanja daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.052.962.235.470,00, berkurang sebesar Rp.12.369.255.554,00 pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Sehingga menjadi Rp.2.040.592.979.916,00.
Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.70.305.105.393,00.

3.Pembiayaan
Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.70.305.105.393,00

mencermati hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung, serta memperhatikan perkembangan terakhir pembangunan di daerah kita, Badan Anggaran menyampaikan beberapa usul saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah, antara lain sebagai berikut :

1.Apabila kita melihat dari sudut pandang kebijakan daerah, Badan Anggaran berpandangan bahwa APBD Tahun Anggran 2023 harus memiliki korelasi dan sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan dengan Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja OPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

2.Dari sisi pendapatan, penetapan untuk perencanaan penganggaran ke depan harus dilakukan secara realistis dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat.
3.Badan Anggaran memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pemenuhan semua Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara (khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa); seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan lain lain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

4. APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian daerah, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan. Instrumen APBD diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan di daerah khususnya infrastruktur jalan, drainase, dan persampahan, serta diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu. Sesuai dengan motto pembangunan Kabupaten Sumbawa Sabalong Samalewa, maka kolaborasi dari seluruh stakeholder di daerah diharapkan dapat semakin kokoh bahkan diperluas, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dan dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

5. Badan Anggaran berharap kita harus terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat Kabupaten Sumbawa pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraannya yang semakin baik guna mewujudkan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Hal ini sejalan dengan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 “Akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan Berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah pasca Covid-19, oleh karenanya peran penting berbagai pihak harus dapat dibangun.

Kondusifitas daerah merupakan faktor penting dalam mempercepat Pembangunan Daerah, oleh karenanya Keamanan dan ketertiban umum menjadi salah satu bagian penting sebagai penopang pembangunan di daerah.

6.Badan Anggaran dalam pembahasan menekankan agar dapat dipenuhi Pemenuhan belanja mandatori yaitu anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total belanja daerah, anggaran kesehatan Minimal 10% dari total belanja APBD diluar gaji, belanja Infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa. Badan Anggaran telah merasionalisasi secara signifikan, sehingga diperlukan kerja cepat untuk melakukan penyesuaian terhadap program prioritas yang harus masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan program-program yang tertunda untuk dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2023.

7. Terhadap kondisi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp.2,04 Triliun, bertambah sebesar Rp.222,27 Milyar (naik 12,22%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp.1,82 Triliun. Badan Anggaran memberikan apresiasi atas peningkatan ini yang dipengaruhi oleh Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Meskipun demikian, dari Sektor Pendapatan Asli Daerah, Kita masih harus terus bekerja keras karena dari yang direncanakan sebesar Rp.21,71 Milyar (10,67%), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,86 Milyar (5,40%) menunjukkan bahwa terobosan dan inovasi Pemerintah Daerah harus benar-benar terwujud dan efektif. Inovasi E-PAD yang memanfaatkan kemudahan teknologi Informasi merupakan kerja besar yang harus didukungan seluruh OPD pengelola PAD.

8.Hasil Rasionalisasi Badan Anggaran diarahkan juga untuk memenuhi belanja peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah agar penganggaran pada:
a. Bidang Perlindungan Sosial, diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang serta beberapa kegiatan strategis lainnnya;
b. Bidang Pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sebagai modal utama Pembangunan Daerah, seperti Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Penguatan PAUD, Sekolah dan Guru Penggerak, Integrasi ketersediaan layanan pendidikan, platform pembelajaran berbasis teknologi, dan pelaksanaan program merdeka belajar;
c. Bidang Infrastruktur, difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar jalan dan jembatan, irigasi, drainase, air bersih dan air minum, meningkatkan produktivitas, serta mendukung penyelesaian program prioritas dan strategis;
d. Bidang Ketahanan Pangan, diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan strategis yang dilakukan harus mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman, serta peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan;
e. Bidang Pariwisata, diarahkan untuk kegiatan prioritas dalam rangka mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata unggulan seperti kawasan Samota, dan destinasi wisata lainnya diharapkan agar kegiatan stategis yang dilakukan dapat berupa percepatan pembangunan Destinasi Wisata Unggulan Daerah, peningkatan kualitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemulihan Pasar Pariwisata dan Promosi Pariwisata.

9. Sehubungan dengan telah dilakukan rasionalisasi anggaran pada OPD yang ada, Badan Anggaran berharap agar OPD dapat berinovasi untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga kucuran dana atau program kepada Daerah dapat bertambah.

10.Terhadap catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD melalui Pandangan Umum Fraksinya (baik yang telah dijawab atau pun yang terlewat belum dijawab dalam Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sumbawa), Badan Anggaran berharap agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan di daerah.

Adapun anggota badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sumbawa adalah : Abdul Rafiq sebagai Ketua, Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Sebagai wakil ketua dan anggota-anggota adalah Gitta Liesbano, SH., M.Kn. I Nyoman Wisma, Muhammad Faesal, S.AP, Hamzah Abdullah, Budi Kurniawan, ST, Basaruddin, S.AP, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si. Bunardi, A.Md.Pi. Syahrul, SE. Ahmadul Kusasi, SH. Berlian Rayes, S.Ag.Sukiman K, S.Pd.I. Ridwan, SP. Ismail Mustaram, SH., M.M.Inov.Ahmad Adam, Ida Rahayu, S.AP.Achmad Fachry, SH. Muhammad Yamin, SE., M.Si. Muhammad Saad, S.AP. Ir. A. Yani selaku sekretaris. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Sultan Muhammad Kaharuddin IV Hadiri Sidang Paripurna, Ketua DPRD Sumbawa Berikan Apresiasi

Rab Nov 30 , 2022
Spread the love      kerjasama DPRD Sumbawa dengan bidikankaneranews.com Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penjelasan Bupati […]
news-1712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82291

82292

82293

82294

82295

82296

82297

82298

82299

82300

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82301

82302

82303

82304

82305

82306

82307

82308

82309

82310

82311

82312

82313

82314

82315

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

82316

82317

82318

82319

82320

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

82321

82322

82323

82324

82325

82326

82327

82328

82329

82330

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

news-1712