Kades Tambak Sari Mendukung  Penuh Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai

Spread the love

Kades Tambak Sari Mendukung  Penuh Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

CMS Corporate Desa adalah salah satu produk layanan Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat berupa layanan perbankan melalui internet (web based) untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan tetap mengutamakan keamanan dalam setiap transaksi.

” CMS Corporate Desa ini yang pertama dan satu-satunya CMS yang digunakan di Sumbawa Barat, salah satu sistim  aplikasi secara aman dalam bertransaksi dalam pengelolaan dana Desa ” 

Untuk memudahkan transaksi non tunai tersebut kata Hafidh, Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Launching Aplikasi CMS Corporate 57 Desa dan Aplikasi PBB-P2 Se-Kabupaten Sumbawa Barat guna meluncurkan Cash Management System (CMS) Corporate. Launching program ini diselenggarakan di Resto Hanipati pada selasa ( 22/11 ) yang diluncurkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM.

 

“Layanan CSM Corporate ini tentunya sesuai dengan program pemerintah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 56/2021 dalam rangka eletronifikasi transaksi pemerintah daerah, yakni secara elektronik dan non tunai. Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,“ urai Abdul Hafidh lebih jauh.

Terobosan Bank Syariah NTB Sumbawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat inipun mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan Para Kepala Desa.

Sebagaimana yang dipaparkan, bahwa CMS Corporate adalah layanan semacam online melalui internet yang disediakan oleh Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat. Diperuntukan bagi Pemerintahan Desa agar tidak lagi terjerat kasus hukum dalam pengelolaan keuangan Dana Desa yang salah dan dalam rangka membantu pengelolaan keuangan Dana Desa secara mandiri tanpa harus datang, dan antri di Bank Syariah NTB Kabupaten Sumbawa Barat.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Pemerintahan Desa Tapir Kabupaten Sumbawa Barat, pada tahun 2023 ini, sudah menyiapkan Tenaga SDM di Desanya dan sangat mendukung penuh, kata Suhardi Kepala Desa Tambak sari kepada media

belajar dari kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

” Jabatan kepala desa itu harus benar-benar diamanahkan, jangan sampai tersangkut ada masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang tidak benar, untuk itu saya sangat mendukung dan berterima kasih kepada DPMD, Bank NTB Syariah KSB yang telah melauncing Aplikasi CMS tersebut, dan desanya telah siap mengimplementasikan pada tahun 2023 ‘ KATA SUHARDI

Lebih jauh ia berharap, melalui support CMS Bank Syariah NTB kabupaten Sumbawa Barat, tata kelola keuangan di Pemerintahan Desa semakin membaik. Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan, sehingga apa yang direkomendasikan BPK RI dapat terlaksana dengan baik.

 

Menurutnya, CMS Banking adalah layanan yang disediakan oleh Bank Syariah NTB bagi Pemerintahan Desa adalah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari. CMS Banking mudah digunakan, cukup dengan mengunjungi situs bank yang disediakan masing-masing bank untuk melakukan transaksi. Akses tidak hanya menggunakan komputer atau laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet, dengan syarat terkoneksi internet. Jadi, transaksi pada rekening bendahara tidak harus dilakukan di bank. Sehingga, transaksi lebih efisien baik dari segi biaya dan waktu perjalanan ke bank. Bahkan, CMS Banking juga dapat mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang, dicuri atau dirampok.

 

” Implementasi Gerakan Non Tunai dengan penggunaan CMS Banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral penyimpangan anggaran Desa yang lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan, serta sangat aman bagi pemerintahan desa ” Kata Suhardi Mantap ( Edi )

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

AJI Mataram Sesalkan Perwira Polda NTB Ancam Jurnalis Gunakan UU KUHP Yang Baru

Jum Des 9 , 2022
Spread the love       AJI Mataram Sesalkan Perwira Polda NTB Ancam Jurnalis Gunakan UU KUHP Yang Baru Mataram -bidikankameranewscom Aliansi Jurnalis […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

content-1701