Polres Sumbawa Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2022

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/22) pagi.

Selain dihadiri sejumlah wartawan, Kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sumbawa tersebut juga dihadiri oleh seluruh PJU Polres Sumbawa serta tamu undangan.

Kapolres Sumbawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K dan Kasat Res Narkoba Iptu Malaungi SH MH, serta Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos menyampaikan, Konferensi Pers ini merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polres Sumbawa, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang capaian kinerja Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran selama tahun 2022.

Dalam penyampaiannya, Kapolres menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada pada tahun 2022 Polres Sumbawa berhasil menurunkan angka kriminalitas dibandingkan tahun 2021 yaitu dengan perbandingan pada tahun 2021 sebanyak 642 kasus dengan penyelesaian perkara sebesar 86,4% sedangkan tahun 2022 turun menjadi 442 kasus dan selesai sebesar 107%.

“Dari data yang kami himpun data kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa mengalami penurunan yang cukup signifikan” ungkapnya.

dipaparkan AKBP Henry, terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba , pada tahun 2022 Polres Sumbawa berhasil meningkatkan pengungkapan kasus sebanyak 11 kasus dibandingkan tahun 2021, adapun jumlah kasus dan tersangka yakni tahun 2021 sebanyak 55 kasus dan tersangka 75 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 66 kasus dengan barang bukti 867,66 gram dan tersangka sebanyak 83 orang.

“Hal ini tidak terlepas dari peran serta semua pihak, jadi semakin banyak informasi yang kami terima dari masyarakat maka akan semakin banyak pula yang bisa diungkap dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Lanjut AKBP Henry, bahwa kasus yang paling banyak adalah terkait kasus penganiyaan, dengan jumlah 117 kasus, kemudian Curat 82 kasus, kasus curanmor 58 kasus, sehingga dalam hal ini kami menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa untuk lebih waspada dan berhati-hati khususnya untuk kendaraan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menerangkan akan dilakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika yang terdiri dari narkotika jenis sabu 2,14 gram, miras berbagai merk 731 botol. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Masyarakat KSB Terkotak - Kotak..??,  Tokoh Pemuda dan Exs Karyawan Pertanyakan Gerakan Amanat

Ming Jan 1 , 2023
Spread the love        Masyarakat KSB Terkotak – Kotak..??,  Tokoh Pemuda dan Exs Karyawan Pertanyakan Gerakan Amanat Sumbawa Barat,bifikankameranews.com -Masifnya gerakan […]
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012