Polres Sumbawa Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2022

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/22) pagi.

Selain dihadiri sejumlah wartawan, Kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sumbawa tersebut juga dihadiri oleh seluruh PJU Polres Sumbawa serta tamu undangan.

Kapolres Sumbawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K dan Kasat Res Narkoba Iptu Malaungi SH MH, serta Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos menyampaikan, Konferensi Pers ini merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polres Sumbawa, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang capaian kinerja Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran selama tahun 2022.

Dalam penyampaiannya, Kapolres menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada pada tahun 2022 Polres Sumbawa berhasil menurunkan angka kriminalitas dibandingkan tahun 2021 yaitu dengan perbandingan pada tahun 2021 sebanyak 642 kasus dengan penyelesaian perkara sebesar 86,4% sedangkan tahun 2022 turun menjadi 442 kasus dan selesai sebesar 107%.

“Dari data yang kami himpun data kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa mengalami penurunan yang cukup signifikan” ungkapnya.

dipaparkan AKBP Henry, terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba , pada tahun 2022 Polres Sumbawa berhasil meningkatkan pengungkapan kasus sebanyak 11 kasus dibandingkan tahun 2021, adapun jumlah kasus dan tersangka yakni tahun 2021 sebanyak 55 kasus dan tersangka 75 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 66 kasus dengan barang bukti 867,66 gram dan tersangka sebanyak 83 orang.

“Hal ini tidak terlepas dari peran serta semua pihak, jadi semakin banyak informasi yang kami terima dari masyarakat maka akan semakin banyak pula yang bisa diungkap dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Lanjut AKBP Henry, bahwa kasus yang paling banyak adalah terkait kasus penganiyaan, dengan jumlah 117 kasus, kemudian Curat 82 kasus, kasus curanmor 58 kasus, sehingga dalam hal ini kami menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa untuk lebih waspada dan berhati-hati khususnya untuk kendaraan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menerangkan akan dilakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika yang terdiri dari narkotika jenis sabu 2,14 gram, miras berbagai merk 731 botol. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masyarakat KSB Terkotak - Kotak..??,  Tokoh Pemuda dan Exs Karyawan Pertanyakan Gerakan Amanat

Ming Jan 1 , 2023
Spread the love        Masyarakat KSB Terkotak – Kotak..??,  Tokoh Pemuda dan Exs Karyawan Pertanyakan Gerakan Amanat Sumbawa Barat,bifikankameranews.com -Masifnya gerakan […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

8896

8897

8898

8899

8900

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212