Dewan Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Siap Bangun Sinergi

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Pengurus Dewan pendidikan Kabupaten Sumbawa periode 20223-2027 kunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, jumat pagi (17/3/2023).
Kunjungan audensi Pengurus Dewan Pendidikan diterima Ketua DPRD, Abdul Rafiq di ruang kerjanya. Ikut mendampingi Sekretaris DPRD Ir A Yani, dan Staf ahli Banggar Abdul Ma’ruf Rahmat SP.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pendidikan menyampaikan beberapa program kerja kedepan, serta apa saja yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Dewan Pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husein mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq karena telah berkenan menerima kehadiran mereka di ruangan kerjanya.

“Mewakili seluruh anggota Dewan Pendidikan, saya ucapkan terimakasih kepada Bang Rafiq, karena telah berkenan untuk menerima kunjungan dalam rangka audiensi sekaligus perkenalan Dewan Pendidikan yang baru,” ujar JH akrab disapa.

JH juga menyampaikan, bahwa Dewan Pendidikan sangat butuh kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Sumbawa agar Dewan Pendidikan dapat bekerja dengan baik. “Besar harapan kami, DPRD Kabupaten Sumbawa mau mendukung segala sesuatu kinerja maupun program yang akan diajukan oleh Dewan Pendidikan. selama ini Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa termasuk yang paling eksist di Provinsi NTB dalam memfasilitasi permasalahan pendidikan di Kabupaten Sumbawa meskipun dengan sokongan anggaran yang minim, namun berkat keikhlasan seluruh anggota, program kerja periode sebelumnya dapat berjalan. terlebih lagi bila sekarang dalam kepengurusan yang baru mendapat support dari DPRD akan bisa lebih gesit dan lebih luas jangkauannya”, ungkap Jamhur Husein.

Ditambahkan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Zainuddin SE bahwa setelah dilantik oleh Bupati Sumbawa, lembaga banyak menerima keluhan dari orang tua maupun siswa dan tenaga kependidika terkait kasus yang dialami diantaranya adalah kaus pencabulan, pengaduan perundungan, maupun tenaga kependidikan dari PPPK yang penempatan tugasnya tidak sesuai dengan formasi awal yang dilamar, bahkan juga lulus namun belum mendapatkan formasi.

Disamping itu ada juga penanganan konsultasi psikologis bagi siswa yang mengalami kasus kekerasan, pelecehan seksual, hingga masalah kekurangan Rombel dan guru juga diadukan ke dewan Pendidikan Sumbawa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Abdul Rafiq mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang karena Dewan Pendidikan mau berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. menurutnya, saat ini sangat banyak masalah pendidikan yang harus kita benahi.

“Terimakasih telah mau berkunjung ke rumah wakil rakyat, jujur sangat senang karena Dewan Pendidikan mau datang untuk berdiskusi serta bersilaturahmi dengan saya, banyak masalah pendidikan di Kabupaten Sumbawa yang harus kita bahas untuk kita cari jalan yang terbaik,” kata Rafiq.

Abdul Rafiq mengatakan, DPRD Kabupaten Sumbawa akan mendukung program maupun kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa sesuai dengan tupoksinya dari sisi legislatif.

“Saya akan mengajak Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa lainnya untuk mendukung program ataupun kinerja Dewan Pendidikan, dan Saya yakin jika DPRD mendukung, bersinergi dengan baik, pendidikan di Kabupaten Sumbawa akan semakin bagus dan baik. Maka tidak ada alasan untuk DPRD, untuk tidak mendukung Dewan Pendidikan,” ujar Ketua DPRD Abdul Rafiq.

Masih kata Rafiq, Dewan Pendidikan sejatinya mendukung Pemerintah Daerah,biak eksekutif maupun legislatif sehingga dengan kepengurusan yang baru, perlu disupport program dan anggarannnya sehingga Dewan Pndidikan ini bisa berfungsi secara maksimal, dan skema yang akan dilakukan seperti lazimnya Lembaga ataupun ormas lain dalam pengajuan anggaran kepada pemerintah daerah.

“Semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya asalkan terbangun komunikasi yang baik dari para pihak”, ucap pejabat ramah ini.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas program-program terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa, serta permasalahan pendidikan yang saat ini sedang dihadapi.

Dewan pendidikan dan DPRD bisa bersinergi dan berkolaborasi karena di DPRD juga memiliki komisi 4 yang menangani bidang pendidikan sehingga sewaktu-waktu misalnya kalau ada persoalan-persoalan pendidikan Dewan pendidikan bisa diundang dalam menghasilkan rekomendasi bersama terkait dengan pendidikan, Hal ini saling menguatkan karena dalam kedua lembaga punya kompetensi dan kapasitas yang mendukung.

Selain beraudensi, kunjungan tersebut juga sebagai ajang silaturrahmi antara pengurus Dewan Pendidikan priode baru dengan DPRD Kabupaten Sumbawa Diantara adalah Zainuddin dan Jamhur Husain yang sehari hari aktif organisasi pers, Dr Suharli dan Erma Suryani MPd dari Universitas Samawa (Unsa), Supriyadi dan Umar dari Univeristas Tekhnologi Sumbawa (UTS). Junaida Iriani dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sanapiah dari PASI, Sri Wahyu Hidayati (LPM Mitra Samawa), Jhon Kenedi (Puspidaya) dan Ubaidullah dari PD Muhammadyah. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Persit Kartika Candra Kirana cabang XXVI Dim 1607 Koorcab Rem 162 PD IX/Udayana Gelar Donor Darah

Jum Mar 17 , 2023
Spread the love      Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Persit Kartika Candra Kirana ke 77, Persit […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701