Dewan Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Siap Bangun Sinergi

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Pengurus Dewan pendidikan Kabupaten Sumbawa periode 20223-2027 kunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, jumat pagi (17/3/2023).
Kunjungan audensi Pengurus Dewan Pendidikan diterima Ketua DPRD, Abdul Rafiq di ruang kerjanya. Ikut mendampingi Sekretaris DPRD Ir A Yani, dan Staf ahli Banggar Abdul Ma’ruf Rahmat SP.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pendidikan menyampaikan beberapa program kerja kedepan, serta apa saja yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Dewan Pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husein mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq karena telah berkenan menerima kehadiran mereka di ruangan kerjanya.

“Mewakili seluruh anggota Dewan Pendidikan, saya ucapkan terimakasih kepada Bang Rafiq, karena telah berkenan untuk menerima kunjungan dalam rangka audiensi sekaligus perkenalan Dewan Pendidikan yang baru,” ujar JH akrab disapa.

JH juga menyampaikan, bahwa Dewan Pendidikan sangat butuh kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Sumbawa agar Dewan Pendidikan dapat bekerja dengan baik. “Besar harapan kami, DPRD Kabupaten Sumbawa mau mendukung segala sesuatu kinerja maupun program yang akan diajukan oleh Dewan Pendidikan. selama ini Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa termasuk yang paling eksist di Provinsi NTB dalam memfasilitasi permasalahan pendidikan di Kabupaten Sumbawa meskipun dengan sokongan anggaran yang minim, namun berkat keikhlasan seluruh anggota, program kerja periode sebelumnya dapat berjalan. terlebih lagi bila sekarang dalam kepengurusan yang baru mendapat support dari DPRD akan bisa lebih gesit dan lebih luas jangkauannya”, ungkap Jamhur Husein.

Ditambahkan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Zainuddin SE bahwa setelah dilantik oleh Bupati Sumbawa, lembaga banyak menerima keluhan dari orang tua maupun siswa dan tenaga kependidika terkait kasus yang dialami diantaranya adalah kaus pencabulan, pengaduan perundungan, maupun tenaga kependidikan dari PPPK yang penempatan tugasnya tidak sesuai dengan formasi awal yang dilamar, bahkan juga lulus namun belum mendapatkan formasi.

Disamping itu ada juga penanganan konsultasi psikologis bagi siswa yang mengalami kasus kekerasan, pelecehan seksual, hingga masalah kekurangan Rombel dan guru juga diadukan ke dewan Pendidikan Sumbawa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Abdul Rafiq mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang karena Dewan Pendidikan mau berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. menurutnya, saat ini sangat banyak masalah pendidikan yang harus kita benahi.

“Terimakasih telah mau berkunjung ke rumah wakil rakyat, jujur sangat senang karena Dewan Pendidikan mau datang untuk berdiskusi serta bersilaturahmi dengan saya, banyak masalah pendidikan di Kabupaten Sumbawa yang harus kita bahas untuk kita cari jalan yang terbaik,” kata Rafiq.

Abdul Rafiq mengatakan, DPRD Kabupaten Sumbawa akan mendukung program maupun kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa sesuai dengan tupoksinya dari sisi legislatif.

“Saya akan mengajak Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa lainnya untuk mendukung program ataupun kinerja Dewan Pendidikan, dan Saya yakin jika DPRD mendukung, bersinergi dengan baik, pendidikan di Kabupaten Sumbawa akan semakin bagus dan baik. Maka tidak ada alasan untuk DPRD, untuk tidak mendukung Dewan Pendidikan,” ujar Ketua DPRD Abdul Rafiq.

Masih kata Rafiq, Dewan Pendidikan sejatinya mendukung Pemerintah Daerah,biak eksekutif maupun legislatif sehingga dengan kepengurusan yang baru, perlu disupport program dan anggarannnya sehingga Dewan Pndidikan ini bisa berfungsi secara maksimal, dan skema yang akan dilakukan seperti lazimnya Lembaga ataupun ormas lain dalam pengajuan anggaran kepada pemerintah daerah.

“Semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya asalkan terbangun komunikasi yang baik dari para pihak”, ucap pejabat ramah ini.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas program-program terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa, serta permasalahan pendidikan yang saat ini sedang dihadapi.

Dewan pendidikan dan DPRD bisa bersinergi dan berkolaborasi karena di DPRD juga memiliki komisi 4 yang menangani bidang pendidikan sehingga sewaktu-waktu misalnya kalau ada persoalan-persoalan pendidikan Dewan pendidikan bisa diundang dalam menghasilkan rekomendasi bersama terkait dengan pendidikan, Hal ini saling menguatkan karena dalam kedua lembaga punya kompetensi dan kapasitas yang mendukung.

Selain beraudensi, kunjungan tersebut juga sebagai ajang silaturrahmi antara pengurus Dewan Pendidikan priode baru dengan DPRD Kabupaten Sumbawa Diantara adalah Zainuddin dan Jamhur Husain yang sehari hari aktif organisasi pers, Dr Suharli dan Erma Suryani MPd dari Universitas Samawa (Unsa), Supriyadi dan Umar dari Univeristas Tekhnologi Sumbawa (UTS). Junaida Iriani dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sanapiah dari PASI, Sri Wahyu Hidayati (LPM Mitra Samawa), Jhon Kenedi (Puspidaya) dan Ubaidullah dari PD Muhammadyah. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Persit Kartika Candra Kirana cabang XXVI Dim 1607 Koorcab Rem 162 PD IX/Udayana Gelar Donor Darah

Jum Mar 17 , 2023
Spread the love      Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Persit Kartika Candra Kirana ke 77, Persit […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701