Dewan Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Siap Bangun Sinergi

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Pengurus Dewan pendidikan Kabupaten Sumbawa periode 20223-2027 kunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, jumat pagi (17/3/2023).
Kunjungan audensi Pengurus Dewan Pendidikan diterima Ketua DPRD, Abdul Rafiq di ruang kerjanya. Ikut mendampingi Sekretaris DPRD Ir A Yani, dan Staf ahli Banggar Abdul Ma’ruf Rahmat SP.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pendidikan menyampaikan beberapa program kerja kedepan, serta apa saja yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Dewan Pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husein mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq karena telah berkenan menerima kehadiran mereka di ruangan kerjanya.

“Mewakili seluruh anggota Dewan Pendidikan, saya ucapkan terimakasih kepada Bang Rafiq, karena telah berkenan untuk menerima kunjungan dalam rangka audiensi sekaligus perkenalan Dewan Pendidikan yang baru,” ujar JH akrab disapa.

JH juga menyampaikan, bahwa Dewan Pendidikan sangat butuh kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Sumbawa agar Dewan Pendidikan dapat bekerja dengan baik. “Besar harapan kami, DPRD Kabupaten Sumbawa mau mendukung segala sesuatu kinerja maupun program yang akan diajukan oleh Dewan Pendidikan. selama ini Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa termasuk yang paling eksist di Provinsi NTB dalam memfasilitasi permasalahan pendidikan di Kabupaten Sumbawa meskipun dengan sokongan anggaran yang minim, namun berkat keikhlasan seluruh anggota, program kerja periode sebelumnya dapat berjalan. terlebih lagi bila sekarang dalam kepengurusan yang baru mendapat support dari DPRD akan bisa lebih gesit dan lebih luas jangkauannya”, ungkap Jamhur Husein.

Ditambahkan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Zainuddin SE bahwa setelah dilantik oleh Bupati Sumbawa, lembaga banyak menerima keluhan dari orang tua maupun siswa dan tenaga kependidika terkait kasus yang dialami diantaranya adalah kaus pencabulan, pengaduan perundungan, maupun tenaga kependidikan dari PPPK yang penempatan tugasnya tidak sesuai dengan formasi awal yang dilamar, bahkan juga lulus namun belum mendapatkan formasi.

Disamping itu ada juga penanganan konsultasi psikologis bagi siswa yang mengalami kasus kekerasan, pelecehan seksual, hingga masalah kekurangan Rombel dan guru juga diadukan ke dewan Pendidikan Sumbawa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Abdul Rafiq mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang karena Dewan Pendidikan mau berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. menurutnya, saat ini sangat banyak masalah pendidikan yang harus kita benahi.

“Terimakasih telah mau berkunjung ke rumah wakil rakyat, jujur sangat senang karena Dewan Pendidikan mau datang untuk berdiskusi serta bersilaturahmi dengan saya, banyak masalah pendidikan di Kabupaten Sumbawa yang harus kita bahas untuk kita cari jalan yang terbaik,” kata Rafiq.

Abdul Rafiq mengatakan, DPRD Kabupaten Sumbawa akan mendukung program maupun kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa sesuai dengan tupoksinya dari sisi legislatif.

“Saya akan mengajak Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa lainnya untuk mendukung program ataupun kinerja Dewan Pendidikan, dan Saya yakin jika DPRD mendukung, bersinergi dengan baik, pendidikan di Kabupaten Sumbawa akan semakin bagus dan baik. Maka tidak ada alasan untuk DPRD, untuk tidak mendukung Dewan Pendidikan,” ujar Ketua DPRD Abdul Rafiq.

Masih kata Rafiq, Dewan Pendidikan sejatinya mendukung Pemerintah Daerah,biak eksekutif maupun legislatif sehingga dengan kepengurusan yang baru, perlu disupport program dan anggarannnya sehingga Dewan Pndidikan ini bisa berfungsi secara maksimal, dan skema yang akan dilakukan seperti lazimnya Lembaga ataupun ormas lain dalam pengajuan anggaran kepada pemerintah daerah.

“Semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya asalkan terbangun komunikasi yang baik dari para pihak”, ucap pejabat ramah ini.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas program-program terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa, serta permasalahan pendidikan yang saat ini sedang dihadapi.

Dewan pendidikan dan DPRD bisa bersinergi dan berkolaborasi karena di DPRD juga memiliki komisi 4 yang menangani bidang pendidikan sehingga sewaktu-waktu misalnya kalau ada persoalan-persoalan pendidikan Dewan pendidikan bisa diundang dalam menghasilkan rekomendasi bersama terkait dengan pendidikan, Hal ini saling menguatkan karena dalam kedua lembaga punya kompetensi dan kapasitas yang mendukung.

Selain beraudensi, kunjungan tersebut juga sebagai ajang silaturrahmi antara pengurus Dewan Pendidikan priode baru dengan DPRD Kabupaten Sumbawa Diantara adalah Zainuddin dan Jamhur Husain yang sehari hari aktif organisasi pers, Dr Suharli dan Erma Suryani MPd dari Universitas Samawa (Unsa), Supriyadi dan Umar dari Univeristas Tekhnologi Sumbawa (UTS). Junaida Iriani dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sanapiah dari PASI, Sri Wahyu Hidayati (LPM Mitra Samawa), Jhon Kenedi (Puspidaya) dan Ubaidullah dari PD Muhammadyah. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Persit Kartika Candra Kirana cabang XXVI Dim 1607 Koorcab Rem 162 PD IX/Udayana Gelar Donor Darah

Jum Mar 17 , 2023
Spread the love      Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Persit Kartika Candra Kirana ke 77, Persit […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701