Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM : Setelah di Kota Bima KKP RI Akan Bangun Dermaga Apung di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Pembangunan sarana dan prasarana memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aksesibilitas, aktivitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, serta sebagai penghubung antar wilayah.

Permasalahan dan tantangan yang sering dihadapi di wilayah pesisir dan pulau kecil diantaranya adalah kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung konektivitas antar pulau, tidak adanya tempat untuk tambat labuh perahu nelayan, surut air laut yang cukup jauh, pendaratan perahu di pantai (beach landing), atau dermaga yang tidak muat (over capacity) pada saat musim liburan dikarenakan jumlah wisatawan yang meningkat.

Untuk mengatasi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM akrab disapa HMS bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah dengan membangun dermaga apung di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

”Dermaga apung dipilih karena memilki fleksibilitas yang cukup tinggi dalam mengikuti pasang surut air laut serta gelombang, sehingga aksesibilitas dan kegiatan perekonomian masyarakat dan nelayan tidak terganggu. Keunggulan dermaga apung lainnya adalah mempunyai warna dan tampilan yang menarik, mudah dipasang, material kuat dan ramah lingkungan, perawatannya mudah serta harga relative murah dibandingkan dermaga masif.” kata HMS tiga periode pada minggu (19/11/23) kemarin.

Politisi PAN ini menegaskan, setelah pembangunan dermaga di Kota Bima, KKP RI membangun dermaga di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB merupakan salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Teluk Saleh (koordinat 8° 42′ 8.4009” S dan 118° 0′ 57.2796” E) direncanakan menjadi salah satu lokasi pembangunan dermaga apung KKP RI pada  2024 mendatang. Lokasi ini cukup strategis dan mudah dijangkau mengingat lokasi berada di pinggir jalan lintas Sumbawa – Bima. Malalui jalan darat, dari kota Sumbawa Besar ke Labuhan Jambu membutuhkan waktu sekitar 2 jam sementara dari Kota Bima membutuhkan waktu sekitar 4 jam.

”Selain merupakan sentra nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan perikanan seperti ikan Tenggiri, Lemuru, dan Cakalang, Labuhan Jambu juga dikenal dengan atraksi wisata hiu paus. Untuk bisa menikmati wisata hiu paus ini, wisatawan cukup membayar sekitar Rp 800.000 per kapal untuk kurang lebih 8 orang.” terang HMS.

Menurut HMS, untuk uji kelayakan lokasi pembangunan dermaga apung di Labuhan Jambu dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa faktor. Pertama, lokasi diutamakan yang telah mempunyai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi. Kedua, kondisi perairan cukup terlindung. Ketiga, aksesibilitas/kondisi jalan menuju lokasi. Calon lokasi telah terhubung dengan jaringan jalan, kondisi jalan cukup baik dan datar. Hal ini berkaitan dengan kegiatan mobilisasi barang/material ke lokasi pembangunan dermaga. Ketiga adalah daerah pengaruh (hinterland) yaitu calon lokasi pembangunan dermaga berada dekat dengan populasi penduduk padat sehingga kedepan dapat berkembang dengan baik dan masyarakat bisa terus memanfaatkannya. Keempat, terkait ketersediaan lahan. Merupakan lahan milik desa yang masih dapat menampung fasilitas pendukung dermaga seperti jalan, gudang, dan pembangunan gedung serbaguna serta pengembangan kedepan. Kelima, adalah kondisi hidroosenografi (kedalaman, arus, angin, gelombang, pasang surut, jenis substrat tanah) yang telah memenuhi kriteria teknis yang ditetapkan. Keenam, terkait fasilitas pendukung, di sekitar lokasi telah ada fasilitas jaringan listrik, air bersih, dan komunikasi.

” Uji kelayakan lokasi ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei hidrooseanografi, survei mekanika tanah dan penyusunan dokumen perencanaan secara detail, yang kemudian akan menjadi pedoman dalam membangun dermaga apung di Kabupaten Sumbawa. Tak dipungkiri lagi bahwa langkah awal ini merupakan satu dari sekian upaya nyata pemerintah pusat melalui KKP dalam mengatasi permasalahan sarpras di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Atlet Muda NTB Asal Sumbawa, Iqra Syahputra Juara Borobudur Marathon 2023

Sen Nov 20 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Atlet muda kebanggaan NTB asal Kabupaten Sumbawa Muhammad Iqra Syahputra kembali […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701