KPH Sejorong Sumbawa Barat Tangkap Pelaku Ilegal Loging Asal Sumbawa

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

KPH Sejorong Sumbawa Barat Tangkap Pelaku Ilegal Loging Asal Sumbawa

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Keberhasilan Kesatuan Pengamanan Hutan Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat ,belum lama ini sukses menangkap  pelaku Ilegal Loging di wilayah Perbatasan Sumbawa Barat dan Sumbawa, kesuksesan ini tidak terlepas dari rutinnya Anggota KPH Sejorong melakukan Patroli hutan tanpa mengenal lelah dalam mengamankan keasrian hutan.

Kini terduga pelaku telah melakukan perambahan hutan secara ilegal diwilayah Blok Susu Dara Wilayah BKPH Orong Telu Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa tepatnya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sesuai dengan  TIPIHUT dengan Laporan Kejadian Nomor: 522.5/04/LK/BKPH-SM/XI/2023 a.n Salip alias Amak Bedok (51 Tahun) dan barang bukti 2 (Dua) unit mesin chainsaw merk Maestro berwarna biru dan merk Yamamax berwarna orange, ”  pelaku tertangkap basah sedang melakukan ilegal loging di perbatasan hutan wilayah sumbawa dan sumbawa barat oleh tim Patroli KPH Sejorong, kini pelaku ilegal loging sudah kami serahkan ke Kasi Pengamanan Hutan Dusun Olat Rarang Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa , untuk diproses hukum lebih lanjut, karena TKP nya berada diwilayah Kabupaten Sumbawa ” kata Heri Kusmanto Kasi Pengamananan dan Perlindungan Balai KPH Sejorong Mataiyang sumbawa barat kepada media belum lama ini.

Inilah Kronologis SINGKAT KEJADIAN yang diterima media.

Berdasarkan intruksi kepala Balai BKPH Sejorong Mataiyang yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 090/172/PKDAE/BKPH-SM/2023. Selasa 7 November 2023 Pukul 7.00 WITA, tim berangkat menuju rute yang telah ditentukan dan pukul 11.00 WITA tim tiba di Desa Jamu Kec. Lunyuk Sumbawa sebagai titik awal rute patroli menuju blok pekasa. Karena medan yang ekstrim pukul 18.35 WITA tim memutuskan untuk bermalam dan melanjutkan perjalanan keesokan harinya.
Pukul 8.20 WITA, Rabu 08 November 2023 pada koordinat 50L 512345 9018832 UTM (peta lokasi terlampir), tim menemukan pembukaaan lahan dengan pambakaran dan penebangan pohon seluas kurang lebih 6 ha. Tim selanjutnya melakukan serangkaian tindakan pengamanan.

Dilokasi tim mengamankan Sdr Salip alias Amak Bedok (51 tahun) dan barang bukti 2 (dua) unit mesin cainsaw.
Dari pengakuan Sdr Salip di diizinkan oleh pak kadus Jamu Kec. lunyuk sdr Agus dan ke TKP di tunjuk dan di koordinasi kan oleh sdr Satriadi ( warga lombok timur).

Tim melanjutkan giat pengamanan mencari sdr Agus dan sdr Satriadi, namun tim tidak menemukan terduga dimaksud. Terduga dan Barang Bukti selanjutnya di amankan ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk proses lebih lanjut.

TINDAKAN YANG DIAMBIL

Melaporkan ke atasan.
Mengambil Titik Koordinat lokasi.
Mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Membuat Laporan Kejadian. ( Red /GJI


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

LBH Legal Konsultan Somasi Kades Tongo Terkait Dugaan Mafia Tanah

Sen Nov 20 , 2023
Spread the love       LBH Legal Konsultan Somasi Kades Tongo Terkait Dugaan Mafia Tanah Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Berdasarkan Nomor Surat yang […]