Wakili Menteri LHK RI, HMS Serahkan Langsung Surat Hibah Lahan Pembangunan Kampus IAIN Bima

Spread the love

Kota Bima, bidikankameranews.com –
Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM akrab disapa HMS hadiri acara penyerahan SK Menteri KLHK RI kepada Pemerintah Kota Bima tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan fasilitas umum Kota Bima seluas 51 Hektare yang bertempat di Convention Hall Paruga Nae, pada rabu, 22 November 2023.

Sesuai surat keputusan Menteri KLHK Republik Indonesia dengan nomor SK.1228/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/ 2023. Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PAN Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST.,MM mewakili Menteri KLHK Republik Indonesia secara resmi menyerahkan surat hibah lahan kepada Pemerintah Kota Bima untuk pembangunan IAIN Bima.

pada kesempatan itu, Dr. H. Muhammad syafrudin.ST,.MM menyampaikan, bahwa dirinya berterimakasih kepada masyarakat Pulau Sumbawa yang telah memilihnya sehingga dirinya bisa berdiri di podium ini mewakili Ibu Menteri untuk menyerahkan surat hibah ini.

”saya siap membantu Pemerintah yang ada di NTB khususnya Pulau Sumbawa dalam menyampaikan berbagai harapannya kepada pemerintah pusat, karena ini adalah sudah menjadi tanggungjawab sebagai wakil rakyat di DPR RI,” ucap HMS tiga periode.

Menurut HMS, ada banyak program pemerintah daerah yang harus difasilitasi agar semua bisa berjalan lancar, namun jika tanpa adanya kebersamaan dan komunikasi serta gotong royong akan susah terealisasi, oleh karena itu dirinya menyiapkan waktu khusus untuk hal tersebut.

Sementara itu, beberapa undangan yang hadir menyampaikan bahwa HMS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat NTB di Pusat sebagai penyambung lidah dan diharapkan masih dapat berkiprah pada periode selanjutnya yaitu periode ke empat.

dalam moment penyerahan SK Menteri KLHK RI tersebut, Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA, Ketua Dewan Penyantun IAIN Bima menjelaskan bahwa penantian panjang buah kerja keras mantan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023, H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofiyan, SH telah berhasil mengantongi SK dari Kementerian LHK RI untuk pembangunan kampus IAIN Bima.

Selanjutnya Pemerintah Kota Bima akan menyerahkan hibah lahan tersebut kepada Kementerian Agama RI untuk mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia melalui Perpres pembentukan IAIN Bima.

Prof. Dr. Ahmad Thib Raya sangat mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum yang terus mengupayakan terwujudnya progres lahirnya SK ini.

“tanpa bermaksud mengenyampingkan atau mengecilkan peran semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pondasi berdirinya IAIN Bima, saya sampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Anggota DPR RI Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM dan Pj. Wali Kota Bima atas konsistensi dan kontribusinya dalam mengupayakan terbitnya SK penyerahan oleh Kementerian LHK ini”, tegas Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA.

Sementara itu, Ketua Dewan Penyantun IAIN Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Kementerian LHK RI yang telah menyerahkan SK 1228 untuk pembangunan Kampus IAIN Bima. Lebih khusus kepada jajaran komite IAIN Bima serta seluruh pihak yang selama ini turut mendukung agenda berdirinya IAIN Bima.

H. Rum optimis Kota Bima akan menjadi kota jasa pendidikan, dimana berdiri banyak PTS yang nantinya akan saling melengkapi dan tetap eksis bersama IAIN Bima. Dengan program studi yang tidak sama dengan PTS yang sebelumnya telah ada di Bima, sehingga nantinya diharapkan tercipta kolaborasi yang baik antara PTS dengan IAIN Bima melalui iklim kompetisi yang sehat dan bertanggungjawab.

“Saya optimis IAIN Bima nanti statusnya akan menjadi Universitas Islam Negeri Bima. Anak-anak kita dari kota Bima dan sekitarnya yang ingin belajar pendidikan umum ada disini, ingin belajar ahli alquran dan ahli tafsir semua ada di IAIN Bima”, terang H. Rum. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Hindari Korban TPPO, Polsek Sumbawa Sasar Masyarakat di Pasar Seketeng

Sen Nov 27 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Hindarkan masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sumbawa […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

content-1701