Polres Sumbawa Sampaikan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Sudah Tertib Berkendara

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –

Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2024 yang digelar oleh polres sumbawa 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024 lalu, tercatat sebanyak 1.146 pengguna kendaraan bermotor ditilang. Selain itu, pihak kepolisian memberikan teguran terhadap 290 orang pengguna kendaraan bermotor.

Dari keseluruhan pelanggaran lalu lintas, didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua. Dimana tercatat sebanyak 800 jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI. Disusul dengan pengendara yang melawan arus lalulintas, Kebanyakan pengendara merupakan pengendara dengan usia produktif.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP. Edwin Isa Mahendra, S.T.K S.IK kepada media pada selasa (30/7) mengatakan, Selama Operasi Patuh, sebanyak 1.146 pelanggar ditilang,” ujar AKP Edwin akrab perwira ini disapa.

Diungkapkan, dari keseluruhan pelanggaran, didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua. Dimana tercatat sebanyak 800 jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, disusul pengendara yang melawan arus lalu lintas.

“Dengan adanya pelanggaran ini, kami akan terus melakukan upaya pre-emtif yakni melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui Unit Dikmas Lantas Polres Sumbawa,” ujarnya.

Adapun sasaran sosialisasi tertib berlalu lintas, sambung Kasat Lantas, yakni masyarakat terorganisir maupun yang tidak terorganisir guna memberikan edukasi pentingnya penggunaan helm SNI dalam berkendara, serta menekan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
Selain itu, pihaknya melakukan patroli di lokasi rawan pelanggaran lalulintas. Upaya terakhir yang dilakukan adalah dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas.

Kasat Lantas berharap, dengan adanya Operasi Patuh masyarakat pengguna jalan raya dapat lebih tertib sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Tertib berlalu lintas dimulai dari tingginya kesadaran pengendara serta ketaatan terhadap rambu – rambu dan aturan berlalu lintas, sehingga dapat terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas, terangnya.

Melalui kesempatan ini, AKP Edwin menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah tertib berkendara di jalan raya.

“Jika selama pelaksanaan Operasi Patuh terdapat kendala – kendala atau perjalanan terganggu, serta perilaku yang kurang berkenan dari petugas, kami menyampaikan permohonan maaf”, tukasnya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kuasa Hukum Sri Marjuni Menilai Ali BD Hadirkan Saksi Yang Tidak Bisa Buktikan Administrasi Serta Fakta Lapangan

Sel Jul 30 , 2024
Spread the love      SUMBAWA BESAR NTB,BIDIKAN KAMERA NEWS –Setelah Ali Bin Dachlan selaku penggugat melakukan gugatannya terhadap Sri Marjuni Gaeta selaku […]
news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312