Tim Dosen UTS Gelar Pelatihan dan Pendampingan Manajemen Usaha di Desa Penyaring

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Tim Dosen Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) menggelar kegiatan pelatihan dan pendampingan manajemen usaha pada kelompok usaha permen susu di Desa Penyaring sebagai tindak lanjut pemanfaatan dana hibah lewat program pengabdian masayrakat pemula (PMP) dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI).

Dalam kegiatan PMP tersebut, melibatkan tiga dosen pengusul yakni ketua pengusul Silvia Firda Utami, ST. M.Sc, dari prodi Teknik Industri. Anggota pengusul Ulfaturrahmi, MT dari prodi Teknik Industri dan Mietra Anggara, MT dari prodi Teknik Mesin, Adapun peserta kegiatan ini adalah pelaku usaha UD. Riskika yang terdiri dari pemilik usaha, Siti Aisyah beserta empat karyawannya.

Kegiatan pelatihan dan pendampingan mengangkat tema “Pemberdayaan Kelompok Usaha Permen Susu Dalam Meningkatkan Manajemen Usaha di Desa Penyaring Kabupaten Sumbawa”.

Silvia Firda Utami selaku Ketua Tim PMP mengatakan, sasaran dari kegiatan ini adalah kelompok usaha permen susu yang memiliki permasalahan di manajemen usaha, tidak memiliki struktur organisasi, belum memiliki manajemen produksi, kualitas dan pemasaran yang baik sehingga sulit untuk dapat berkembang.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam manajemen usaha agar dapat meningkatkan pendapatan. Kegiatan Pelatihan ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama yaitu pelatihan yang terdiri dari empat materi yakni manajemen organisasi, manajemen produksi, manajemen kualitas dan manajemen pemasaran. Bagian kedua pelatihan penggunaan mesin dan peralatan produksi yang akan diselenggarakan pada bulan September 2024. Harapannya dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan usahanya lebih berkembang kedepannya,” paparnya.

Ia berharap kesempatan berikutnya Kemendikbudristek RI masih memberikan kepercayaan kepada Timnya untuk memberikan bantuan hibah sehingga dapat memperluas jangkauan pengabdian Masyarakat di sektor-sektor lainnya di Sumbawa,” ungkap Silvia firda Utami.

Pada pelaksanaan pelatihan ini, Silvia Firda Utami sebagai ketua tim sekaligus pemateri pertama menyampaikan materi tentang manajemen organisasi menggunakan metode Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC).
Pemateri kedua yakni Ulfaturrahmi menyampaikan materi tentang perencanaan agregat. Selain itu, pelaksanaan PMP melibatkan satu orang dosen tamu yakni Ismi Mashabai, MT dari prodi Teknik Industri. Materi pelatihan yang disampaikan mengenai manajemen kualitas produk, cara mengendalikan kualitas permen susu dengan alat seperti Checksheet, Paretto dan Diagram Fishbone.

Pada Pelaksanaan PMP ini juga melibatkan enam orang mahasiswa yang terdiri dari Muhammad Fauzi (Teknik Industri) bertugas mendampingi pembuatan struktur organisasi, Titin Asmawati (Teknik Industri) mendampingi pembuatan perencanaan agregat, Dwita Haerani (Teknik Industri) mendampingi pelatihan manajemen kualitas, Dinda Permata (Teknik Industri) mendampingi pelatihan pembuatan akun shoppe, Rahmat Devano (Teknik Mesin) dan Juliansyah (Teknik Mesin) membantu perancangan mesin dan pelatihan penggunaan mesin pengaduk permen susu.

Siti Aisyah, selaku Ketua Kelompok Usaha permen susu UD. Riskika Desa Penyaring yang juga merupakan mitra dari PMP mengatku sangat berterimakasih karena memilih sebagai mitra dalam kegiatan ini.

“setelah diajarkan tentang manajemen usaha ini kami jadi termotivasi untuk berani mengembangakan usaha kami lebih luas lagi,” bebernya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pengukuhan Relawan Amar - Nani Menala Bakal Dibanjiri Massa

Rab Jul 31 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com- Sekitar seribuan lebih massa pendukung dan relawan akan menghadiri pengukuhan relawan Amar – Nani Kelurahan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701