Pemenuhan Dokumen PT. USI Masih Berproses, Status Masih Tersegel

Spread the love

Taliwang, bidikankameranews.com – PT. Unggul Sejati Indonesia (USI) selaku perusahaan yang berencana bergerak pada kegiatan industri mortar atau beton siap pakai (batching plan) di kecamatan Maluk, saat ini masih tidak boleh melakukan aktifitas apapun, lantaran masih dalam status tersegel oleh tim pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Perusahaan masih terus melakukan upaya pemenuhan segala dokumen yang dibutuhkan. Sudah ada beberapa dokumen yang telah terpenuhi, namun tidak serta merta bisa langsung beroperasi atau beraktifitas, karena status tersegel belum di cabut sampai saat ini,” kata Muhammad Naf’an, MM. Inov selaku perwakilan pemerintah pada tim tata ruang wilayah KSB, kemarin.

Naf’an sapaan akrabnya mengakui, jika perusahaan memiliki komitmen kuat untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan. Buktinya, beberapa waktu lalu telah mendapatkan salah satu dokumen penting, yaitu Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Semoga terus melakukan proses sampai terpenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Naf’an meminta pihak perusahaan, agar selama proses pemenuhan dokumen perizinan, tidak melaksanakan aktifitas apapun yang akan mengganggu proses. “Kami dari pemerintah selalu mengingatkan, agar perusahaan yang belum terpenuhi syarat beroperasi untuk tidak melakukan aktifitas apapun, apalagi perusahaan dimaksud sedang dalam status tersegel,” tegasnya sambil meminta untuk bersabar dan berproses cepat jika ingin segera beroperasi.

Ditemui di tempat terpisah, Mars Anugerainsyah, M.Si selaku kepala DLH KSB mengakui, jika pihaknya telah menerbitkan PKPLH untuk PT. USI. “Salah satu kewajiban kami adalah melakukan kajian serta analisa setiap permohonan PKPLH. Jika masih ada kekurangan dari dokumen diajukan perusahaan, tim DLH memberikan masukan serta saran dalam rangka penyempurnaan,” ungkapnya.

Diingatkan Mars sapaan akrabnya, perusahaan setelah mendapatkan PKPLH dimaksud, tidak serta merta status segel yang dilakukan tim tata ruang langsung tercabut, karena PKPLH bukan dokumen perizinan terakhir, tetapi sebuah komitmen perusahaan dalam mengelola lingkungan saat beroperasi. “Perlu dipahami bersama seluruh pihak, terutama masyarakat terkait dengan PKPLH yang diterbitkan DLH, dimana dokumen dimaksud adalah sebuah komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan dokumen itu harus dimiliki semua perusahaan, terutama yang beroperasi dalam areal lingkar tambang,” tuturnya.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Sumbawa Buka Jalur Trase Brang Tereng Ruas Jalan Batu Dulang - Tepal

Sen Agu 5 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Bupati Sumbawa, Drs.H.Mahmud Abdullah didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa, mengunjungi […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

content-1701