DPC PKB Sumbawa Resmi Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, ke Polres Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Lukman Edy resmi dipolisikan pada Rabu (07/08/2024) oleh Ketua beserta Jajaran Pengurus DPC PKB Kab. Sumbawa. Eks Menteri Percepatan Daerah Tertinggal era Kabinet Indonesia Bersatu itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah.

Nampak hadir mendampingi H. Ilham Mustami, S.Ag antara lainnya para anggota Fraksi PKB DPRD Sumbawa serta pengurus dan kader PKB sumbawa lainnya.

“Hari ini kami datang ke Polres Sumbawa untuk menyampaikan laporan. Kami melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen PKB karena menyebarkan berita bohong dan fitnah melalui media sosial,” ungkap H. Ilham.

H. Ilham menegaskan, apa yang dinyatakan Lukman Edy tidaklah benar. “Pak Lukman Edy mengatakan bahwa Ketua Umum kami Bapak Muhaimin Iskandar mengelola partai tidak transparan,” ungkap H. Ilham didampingi Sukiman, Ridwan, dan Sri Wahyuni. 

“Jadi (pernyataan Lukman Edy) itu, sekali lagi kami katakan itu bohong. Karena Pak Edy ini berada di luar struktur (PKB), sehingga kami sebagai kader dan pengurus di daerah sangat keberatan,” sambung H. Ilham.

Menurut Ketua DPC PKB Sumbawa, hal itu dilakukan diberbagai media massa. Baik itu media online, media televisi, media cetak. “Menyebarkan berita bohong,” tukasnya.

“Maka kami membuat kesimpulan bahwa Pak Edy ini telah melanggar Undang-Undang ITE, sehingga hari ini kami datang ke Polda Nusa Tenggara Barat untuk melapor (Eks Sekjen Lukman Edy),” lanjutnya.

H. Ilham menegaskan, bahwa pelaporan yang dilakukan DPW PKB Sumbawa juga sekaligus bermaksud untuk memperkuat pelaporan yang dilakukan oleh pihak DPP PKB di Bareskrim.

“(Laporan hari ini) agar Lukman Edy ini bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dia bicarakan sebarkan melalui media. Kami memperkuat laporan DPP PKB kemarin yang sudah dilaporkan ke Bareskrim, karena sudah menyeret juga nama DPC dan DPW juga sudah melaporkan ke Polda NTB. kami mendukung langkah DPP untuk memproses saudara Lukman Edi ini atas pencemaran nama baik serta fitnah. DPC kabupaten Sumbawa akan mengawal proses hukum ini,” tandas H. Ilham.

Hal senada diungkapkan Sukiman S.Pd,I, kader dan pengurus PKB di Sumbawa sangat kecewa dan marah dengan adanya perihal yang dilakukan Lukman Edy. “Ketua Umum kami Pak Muhaimin Iskandar diusik, difitnah. Kami marah, kami kecewa sebagai kader,” tegas Anggota Fraksi PKB DPRD Sumbawa ini.

“Oleh sebab itu, supaya Lukman Edy bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami laporkan ke Polres Sumbawa (atas dugaan) pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong dan melanggar Undang-Undang ITE,” sambungnya.

Sebelumnya, Sukiman menegaskan, bahwa pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ini tidak hanya dilakukan oleh DPC saja, namun juga akan dilakukan berjama’ah oleh seluruh DPC PKB di Polres se-NTB.

“Semua DPC (PKB) se-Nusa Tenggara Barat juga akan melakukan hal yang sama dengan DPW. Ini murni bentuk solidaritas dan inisiatif kader dan pengurus terutama kami di NTB, bukan instruksi,” tegasnya.

“Jadi kami sangat menghormati supremasi hukum makanya kita melaporkan secara hukum ke polres sumbawa, semoga laporan ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,” tandas Sukiman diamini seluruh pengurus jajaran. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Pungkit Lopok

Rab Agu 7 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB, melalui Personel Satresnarkoba mengamankan para terduga pelaku penyalahgunaan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701