ERWIN Sebut Penetapan TSK Oleh Kejari KSB Terkait Kasus DAK 2021, ‘ Saya dijadikan Korban  , Sebelum dilelang oleh LPSE Sudah Diatur Pemenangnya Oleh H Orang Dekat DZ “

Spread the love

Kuripan , bidikankameranews.com

Kasus penyidikan perkara dugaan Korupsi terhadap Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 19 (sembilan belas) orang dan dokumen-dokumen yang didapat, jaksa penyidik menyimpulkan terdapat dugaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 dan hasil ekspose tim penyidik dengan ini menetapkan tersangka dengan inisial MI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 berdasarkan SK Nomor: 188.4/267KEU/DIKBUD tanggal 27 Januari 2021.

Atas penetapan tersangka terhadap dirinya tersebut berdasarkan rilies Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat  pada hari, Kamis tanggal 8 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Muhamad Irwin selaku PPK pada DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 tersebut angkat bicara dari balik terali besi LP Kuripan Lombok Tengah, pada kamis, ( 08/08 ) pukul 23:24 Wita.

Melalui pesan singkat watshaap , Irwin menerangkan secara detail , bahwa proyek  DAK 2021 bagi SMAN JEREWEH, SMAN 2 TALIWANG dan SMAN Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat  dan dibeberapa SMK/SMA di Pulau sumbawa DAK 2021  di semua sekolah diwilayah NTB bermasalah, Erwin mengakui kalau Proyek Pembangunan Laboratorium dan Rehabilitasi ruang kelas pada DAK 2021 tersebut,  Sebelum dilelang melalui LPSE Provinsi NTB, sudah terjadi pengaturan awal melalui Tim Pokja yang dikumpulkan oleh Kepala Organisasi ( Karo ) LPSE  diruangannya bersama KARO,Para PPK, KEPALA DINAS SERTA POKJA, untuk dikondisikan siapa pemenangnya, yang walaupun didalam urutannya pemenangnya urutan nomor 1, akan tetapi  dapat dikondisikan ke pemenang nomor 3 dengan merubah dokumen yang ada, 

” saya selaku ppk tidak bisa berbuat banyak, hanya mengikuti perintah atasan ” terang Erwin 

Ironisnya lagi kata erwin, bahwa semua proyek DAK 2021 tersebut diakui memang bermasalah dalam pengerjaan pembangunannya, hal ini dikarenakan sudah dikondisikan pememangnya oleh salah satu petinggi Partai Bernisial H yang sangat dekat dengan DZ , Termasuk dalam mengkondisikan Mutasi Kepala Dinas yang tidak bisa diajak kerja sama dalam pengkondisian DAK 2021, kejadian ini sudah masiv dilakukan, akan tetapi didalam persoalan Hukum, PPK nya yang jadi korban dan bahkan mereka itu tidak bisa tersentuh oleh hukum karena didalam pertemuan diruangan Karo bersama PPK, KADIS, POKJA DAN H, Tidak bisa didokumentasikan dan tidak ada berita acara, karena hal itu disampaiakm secara lisan oleh Karo berinisial S, namun apa yang saya katakan saya berani bertanggung jawab dunia alkherat bahkan disumpah alquran maupun sumpah pocongpun saya mau , ” saya sudah menjadi korban dari pengaturan kebijakan yang salah, proyek tersebut intinya sudah dikondisikan sebelum dilelang, harusnya pihak kejaksaan memanggil semua  Pokja saat itu , termasuk Kadis Dikbudnya dan saudara  H , bukannya saya dijadikan korban sebagai tersangka. ” ratapnya

Perlu diketahui kata ERWIN, diangkatkan Kepala Dinas Dikbud Dr Aidy Furqon tersebut tidak terlepas dari sepak terjang H orang orang dekat DZ agar dapat diajak kerja sama, 

” saya meminta kepada kadis dikbud dan saudara H untuk terbuka kepada APH, jangan seperti sapi dicocok hidung, jangan bersembunyi dibalik kejahatan dengan mengorbankan saya selaku PPK saat itu, ” kata Erwin penuh harap.

Sebelumnya , dalam Riliesnya Kejaksaan Negeri Sumvawa Barat telah menetapkan MI alias Muhamad Irwin selaku PPK menjadi tersangka , bahwa penyidikan perkara dugaan Korupsi terhadap Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 19 (sembilan belas) orang dan dokumen-dokumen yang didapat, jaksa penyidik menyimpulkan terdapat dugaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 dan hasil ekspose tim penyidik dengan ini menetapkan tersangka dengan inisial MI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 berdasarkan SK Nomor: 188.4/267KEU/DIKBUD tanggal 27 Januari 2021.

Bahwa Tersangka diduga telah melakukan perbuatan secara melawan hukum yang mengakibatkan Kerugian Keuangan pada Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 yang disangka dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bahwa perbuatan para Tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.3.956.273.509,- (Tiga Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Rupiah) atau setidak-tidaknya di sekitar jumlah tersebut berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik sendiri. ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Usut Dugaan Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Beberkan Fakta  Baru, Musbiawan : Ada Aktor Yang Mengatur Dibalik Layar

Kam Agu 8 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com – Dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). […]