
Jakarta, bidikankameranews.com – Dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan teranyar, Korps Antirasuah mendapat informasi soal pihak pembangun shelter yang tak bisa digunakan mengungsi itu.
” Kontraktornya Waskita Karya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024. ( dikutip dari metronews.com )
Menurut Tessa, pihaknya mencari bukti menuntaskan perkara tersebut. Penyidik sedang mengupayakan penyelesaian penghitungan kerugian negara, agar mendapatkan angka pasti.
“Yang pasti pendalaman-pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses,” tegas Tessa.
Proyek tersebut memakan anggaran Rp20 miliar. Shelter yang dibangun tidak bisa digunakan sama sekali, dan penyidik memperkirakan kerugian seharga proyek atau total loss.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara, atau shelter tsunami. Fasilitas itu dibangun satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.
(KPK) terus mendalami proses lelang dan penyerahan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyidik memeriksa 12 saksi pada Selasa, 6 Agustus 2024.
“(Saksi) hadir semua, penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tessa hanya mau memerinci inisial para saksi. Mereka yakni AN, DI, WP, SKM, DJM, AH, IRM, IJ, YS, SHT, MS, dan KS. Pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi NTB,” ucap Tessa.
Proyek itu memakan dana Rp20 miliar. Shelter yang dibangun tidak bisa digunakan sama sekali dan penyidik memperkirakan kerugian seharga proyek atau total loss.
Ketua LP3S Kabupaten Sumbawa Musbiawan M, menyebutkan ada dugaan kuat aktor yang mengatur Proyek – proyek besar di NTB , hal ini dapat dilihat dari rentetan peristiwa kasus diantaranya Kasus yang di usut oleh KPK terkait Proyek Shelter Tsunami tahun 2020 yang tidak berfungsi dan Kasus Dana DAK 2021 yang diusut oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, ” saya meyakini ada aktor yang mengatur proyek proyek tersebut, tidak mungkin berdiri sendiri ” kata Musbiawan.
Musbiawan meminta KPK maupun Kejaksaan Sumbawa Barat, untuk dapat membongkar aktor utama yang mengatur proyek tersebut ” jangan ada orang orang kecil dijadikan korban, sementara aktor utamanya melenggang bebas ” harap Musbiawan. ( Red )