Jasa Raharja Gelar Industrial Symposium Bersama PERSI Dengan Penganugerahan ”JRCare Award 2024”

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com — Jasa Raharja turut serta dalam penyelenggaraan Industrial Symposium bertajuk “Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan Melalui
Kerja Sama dengan Jasa Raharja” di sela Kongres PERSI XVI yang dilaksanakan di
Jakarta pada Kamis (17/10/2024).

Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa
hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1
triliun untuk korban meninggal dunia dan Rp1,19 triliun untuk korban luka.
“Rata-rata pembayaran santunan meninggal dunia dengan kecelapatan 1 hari 9 jam,” jelas Dewi.

Untuk santunan korban luka, sebagian besar diberikan dalam bentuk jaminan guarantee letter kepada rumah sakit, dengan persentase mencapai 98,58%. Sementara sisanya, dilakukan dalam bentuk reimburse oleh korban atau keluarga korban.

Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, hingga September 2024, angka kecelakaan lalu lintas turun 7,84 persen, yang berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71 persen. Jumlah fatalitas korban juga turun 5,34 persen, atau setara dengan 5.600 orang.
“Kami apresiasi kepada seluruh pihak rumah sakit atas dedikasi dan pelayanan optimal yang diberikan kepada para korban kecelakaan. Ini menunjukkan upaya bersama dalam meningkatkan penanganan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dewi.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua, menekankan pentingnya menguatkan kolaborasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja.

Menurutnya, dalam memberikan
pelayanan optimal kepada masyarakat, sebuah instansi tentu tidak dapat berjalan sendiri.
“Kita semua saling membutuhkan karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi tidak bisa memberikan layanan kesehatan secara langsung, begitu pula dengan rumah sakit yang memerlukan asuransi. Kami merasa bahwa kerja sama dengan Jasa Raharja semakin baik, dan regulasi yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja telah memberikan kemudahan bagi rumah sakit dalam proses
klaim,” tegas Bambang.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, mengungkapkan pentingnya teknologi informasi dalam manajemen rumah sakit.
“Manajemen rumah sakit tentu ada algoritmanya, yang artinya pasti bisa dibuat digitalisasinya. Disitulah kemudian pelayanan menjadi lebih baik,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM, S.H., M.Si. juga mengajak semua pihak rumah sakit untuk terus berkomitmen dalam
menjamin akuntabilitas pelayanan, pembiayaan dan transparansi layanan, serta
meningkatkan aksesibilitas. “Sehingga ketika ada pasien yang datang ke rumah sakit,
tidak perlu lagi menanyakan siapa yang akan menjamin, tetapi utamakan pelayanannya dahulu. Dan hal-hal itu saat ini selesai dengan adanya sistem teknologi
informasi,” tambahnya.

Apresiasi untuk Rumah Sakit
Dalam agenda tersebut juga digelar JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024.
Ajang ini merupakan inisiatif Jasa Raharja untuk mengapresiasi dan mendorong
inovasi dalam pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Penghargaan ini merupakan salah satu cerminan atas komitmen Jasa Raharja dalam
meningkatkan kualitas layanan melalui kerjasama yang erat dengan rumah sakit mitra. Penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Kategori pertama, yakni
Ketepatan Pengisian Diagnosis Cedera Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap DC-FKMN-JR. Penghargaan ini diraih oleh RS Yos Sudarso, Kota Padang.

Kategori kedua, Kecepatan Pengajuan Santunan Sejak Pasien Korban Kecelakaan
Lalu Lintas Selesai Perawatan yang diberikan kepada RS Hajar, Kabupaten Sidoarjo.
Dan ketiga, kategori Kesesuaian Administrasi Pengajuan Santunan sebagaimana
ditetapkan oleh Jasa Raharja yang diraih oleh RS Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan dapat memberikan pengakuan
kepada rumah sakit yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga dapat mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan di seluruh jaringan rumah sakit mitra Jasa Raharja, memperkuat hubungan kerja sama, serta meningkatkan kesadaran akan
pentingnya pelayanan yang cepat, akurat, dan efisien bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

TIM SP4PHC PROGRAM LEADERSHIP KUNJUNGI PUSKESMAS JEREWEH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Sab Okt 19 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranees.com –Sebagai Lokus uji coba Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di Kabupaten Sumbawa Barat, Puskesmas Jereweh […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701