KOMISI INFORMASI PUSAT DAN KEMENKO POLHUKAM RI LAKUKAN VISITASI PENILAIAN ANUGERAH KIP DESA TAHUN 2024 DI DESA DESA BERU BRANG REA KSB

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D. bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Giyatno, S.Sos., Letkol. (Sus) Muhamad Burhan, S.S., M.Hum., didampingi oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., C.Med. melakukan visitasi penilaian Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2024 di Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat pada Sabtu (19/10/2024).

Desa Desaberu sudah melalui proses panjang hingga menjadi 10 besar tingkat nasional yang dikunjungi KIP Pusat RI. Mulai dari 1.021 desa di NTB, kemudian mengerucut menjadi 40 desa hingga keluar menjadi 3 desa terbaik yang diusung ke KI Pusat RI untuk mewakili NTB bersaing secara nasional. Desa tersebut adalah Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea bersama Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat dan Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Menjadi satu-satunya Perwakilan desa di Pulau Sumbawa pada ajang KIP Desa tahun 2024, merupakan bentuk komitmen Pemda Sumbawa Barat melalui PPID dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat sesuai dengan RPJMD KSB, dimana hak dasar tersebut salah satunya adalah hak publik dalam memperoleh informasi.

Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen mewujudkan Pemerintahan terbuka di KSB sudah berlangsung sejak lama melalui gotong royong sebagai roh pembangunan daerah yang diformalkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sudah sangat terbuka terkait Informasi Publik. Melalui PDPGR yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat KSB, Pemerintah KSB menjalankan konsep Pemerintahan terbuka dan transparan dengan meluncurkan Forum Layanan Setara Inklusif Andalan atau Forum Yasinan. Sebagai inovasi bernilai inspiratif, Forum Yasinan menjadi keran komunikasi dua arah antara Pemda dengan masyarakat. Keberhasilan ini bahkan dikenal dunia, Pak Bupati Sumbawa Barat diundang ke Tallin, Estonia sebagai delegasi Indonesia,” ungkap Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Lanjut Pjs. Bupati Sumbawa Barat, keberkahan hadirnya KI Pusat dan Tim Kemenko Polhukan di KSB haruslah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjadi daerah dengan potensi tambang yang begitu besar, Pemerintah KSB harus menyiapkan exit strategy sector yang mampu menggantikan posisi sektor tambang ketika isu penutupan tambang (mining closure) tahun 2030 terjadi.

“Kekayaan tambang itu kekayaan yang punya batas waktu,sehingga kita harus mengalokasikan kekayaan ini kepada kegiatan-kegiatan yang menunjang ekonomi produktif dan bisa menggerakkan ekonomi desa, seperti pada hari ini contohnya di Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. Kita berharap agar semua pihak bisa mengawasi pemerintahan desa dengan adanya Keterbukaan informasi, sehingga segala keputusan desa dapat diketahui dan tersampaikan kepada masyarakat,” Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Melalui kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., C.Med. berharap dengan kehadiran Tim Penilai dapat memberikan penilaian yang setinggi-tingginya kepada Desa Desaberu agar menjadi role model untuk daerah-daerah lain yang ada di Provinsi NTB bahkan di seluruh Indonesia.

Sementara Wakil Ketua KI Pusat RI, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D., menceritakan tentang kisah nyata The Lost Soldiers and The Map, atau Prajurit yang Hilang dan Map. Kisah ini diibaratkan seperti membangun sebuah cita-cita yang terkadang kita tidak membutuhkan peta yang terlalu detail tetapi yang terpenting adalah semangat yang sama.

“Sebenarnya untuk membangun sebuah cita-cita kadang tidak butuh peta yang terlalu detail, tetapi yang terpenting adalah semangat yang sama tanpa ada sedikitpun celah putus asa. Lalu kekompakan bersama dan semua bergerak ke satu arah yang sama,” kata Wakil Ketua KI Pusat RI.

Diungkapkan bahwa Tim Penilai yang melakukan visitasi tidak akan banyak menanyakan detail. Jika telah berhasil menangkap semangat adanya KIP di KSB khususnya Desa Desaberu, dipastikan Desa Desaberu akan menjadi yang terbaik.

“Jika ingin membawa transparansi, akuntabilitas, partisipasi kepada masyarakat, memang sadar bahwa ini Kabupaten yang sangat kaya sehingga harus dipertanggungjawabkan seterbuka-terbukanya kepada masyarakat yang mendiami dan menghidupi kabupaten ini, rasanya ini yang akan memajukan KSB, Desa Desaberu, dan masyarakat kita,” pungkas Wakil Ketua KI Pusat RI.

Di akhir kegiatan dilakukan pendalaman materi yakni tanya jawab kepada PPID Desa Desaberu, dan beberapa Perwakilan masyarakat. Tim Penilai KIP Desa Tahun 2024 juga melakukan peninjauan Ruang PPID Desa Desaberu untuk melihat proses pelayanan yang dilakukan. (adv/e)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Jarot-Ansori Berkomitmen Berikan Solusi Terbaik Terhadap Pasar Utan

Sel Okt 22 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Di tengah guyuran hujan, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumbawa nomor urut 2, Drs H Mohamad […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701