Bale Relawan Zul – Uhel Tolak Upaya Kriminalisasi Perangkat Desa

Spread the love

Sumbawa barat, bidikankamersnews.com –
Bale relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Dr. H. Zulkieflimansyah dan H. Suhaeli Fadil Tohir menolak upaya kriminalisasi yang diduga dilakukan tim sukses atau kelompok yang berafiliasi Paslon Gubernur / Wakil Gubernur tertentu.
“Ada upaya kriminalisasi dan penggiringan opini negatif yang dilakukan lawan Paslon Zul-Uhel terhadap masyarakat dan perangkat desa di Poto Tano. Upaya itu berupa tekanan dan firalisasi di media sosial dan media massa online terhadap ancaman pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bale Relawan Zul-Uhel Sumbawa Barat, Gusti Lanang Medyar, dalam keterangan Persnya, Senin (11/11).

Gusti mengapresiasi Bawaslu dan Posko Penegakkan Tindak Pidana Pemilu Terpadu (Gakumdu) dalam merespon semua laporan pelanggaran pemilu secara obyektif dan seimbang. Asalkan, tidak seolah-olah memaksakan kehendak diluar aturan hukum dan fakta.

Ia menyebut dugaan upaya kriminalisasi yang dilakukan kelompok tim sukses atau yang berafiliasi dengan pasangan Calon Gubernur tertentu di Sumbawa Barat, terhadap kepala desa dan perangkat Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano.

Pihaknya, bahkan telah melakukan investigasi mengecek kronologis laporan terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya desa Tambak Sari. Dan menemukan fakta yang berbeda.

“Itu Kepala Desa dan perangkatnya sebagai obyek sosialisasi atau sasaran sosialisasi relawan dan timses Zul-Uhel. Bukan mereka yang aktif berkampanye atau mensosialisasikan. Pihak kami membagi stiker sebagai bentuk sosialisasi dan kampanye. Kebetulan pak Kades dan perangkat desa sedang duduk santai diluar tugas pemerintah,” urai, Gusti.

Gusti Lanang menegaskan, perangkat desa dan ASN memiliki hak azasi untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada. Mereka bisa mendengarkan sosialisasi kampanye atau memutuskan pilihannya tapi secara pasif atau dalam posisi diam. Tidak aktif atau mengkampanyekan atau secara praktis terlibat dalam kegiatan sosialisasi, kampanye dan membagi alat peraga baik secara langsung atau melalui media sosial.

“Itu fakta yang sebenarnya. Upaya kelompok lawan politik menekan dan memprovokasi di media sosial dan media massa online adalah upaya pemaksaan kehendak dan kriminalisasi terhadap kepala desa dan perangkat dmDesa Tambak Sari, Poto Tano. Kami tidak akan diam, kami kawal dan lawan,” tegasnya.

Ia meminta Bawaslu dan Gakkumdu untuk profesional dan memproses semua laporan pemilu berdasarkan profesionalitas, fakta dan bukan atas tekanan atau pesanan pihak tertentu. Apalagi, stabilitas pemilukada harus dijaga bersama sama.

Sebelumnya, sejumlah akun medsos dan media massa online ramai ramai memuat laporan yang menuduh kepala desa dan perangkat desa Tambak Sari tidak netral, karena mendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Zul – Uhel. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hut Partai Golkar Ke 60, DPD 2 Golkar KSB Adakan Senam Golkar Se-Indonesia Di Tiangnam Taliwang.

Sel Nov 12 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam rangka memeriahkan HUT Partai Golkar ke 60, DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Sumbawa Barat […]
news-2511

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

2206

2207

2208

2209

2210

2211

2212

2213

2214

2215

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

2216

2217

2218

2219

2220

2221

2222

2223

2224

2225

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

2246

2247

2248

2249

2250

2251

2252

2253

2254

2255

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

news-2511