Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc : Mewujudkan Mimpi Masyarakat NTB, Indonesia

Spread the love

*Oleh : Abdul Salam, M.M*
Peneliti pada CIEFCA Institute dan Direktur Eksekutif Center for Economic Policy Institute

untuk Kerjasama/kolaborasi dalam menyiapkan data, riset dan policy brief, hubungi cepatinstitute@gmail.com / 0858-2938-3400.

Eksistensi dan kapasitas Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun manusia. Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, tantangan untuk mengembangkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan, sehingga menjadi banyak dikenal luas secara global baik melalui sektor pariwisata seperti adanya event-event di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, program 1000 Cendekia NTB, dan masih banyak lagi yang lainnya,  telah berkembang menjadi salah satu provinsi yang mencerminkan semangat perubahan dan kemandirian di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Dr.H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc akrab di sapa BANG ZUL, cita-cita masyarakat NTB untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik terus diperjuangkan dan diwujudkan melalui pendekatan pembangunan segala sektor.
Salah satu mimpi besar Masyarakat NTB adalah bisa kuliah atau menempuh Pendidikan tinggi di negara-negara maju dan bersinergi, berdiskusi langsung serta meramu pengetahuan langsung pada pusat-pusat peradaban di kampus-kampus terbaik dunia.
BANG ZUL percaya bahwa pembangunan yang sejati tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembentukan karakter masyarakat.

Pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas untuk memastikan generasi muda NTB memiliki kapasitas modal intelektual, moral, dan spiritual yang kuat, relevan, mendukung kemajuan NTB khususnya dan Indonesia umumnya. Melalui program beasiswa ke luar negeri dan peningkatan mutu pendidikan lokal, ia membuka peluang bagi anak-anak NTB untuk bersaing di tingkat nasional maupun global. Kondusifitas sosial ekonomi Masyarakat berawal dari pengelolaan sektor pendidikan yang komprehensif, profesional dan humanis.

Kemandirian adalah prinsip yang dipegang teguh oleh kepemimpinan BANG ZUL. Upaya untuk memaksimalkan industrialisasi potensi lokal terlihat dari pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Antara lainnya adalah Lombok kini dikenal sebagai destinasi pariwisata halal dunia, sektor perdagangan sementara masyarakat Sumbawa diberdayakan untuk mengelola sumber daya agraris dan peternakan secara mandiri dan berkelanjutan. Masyarakat Sumbawa Barat dengan sektor pertambangan, sektor pertanian. Dompu dengan sektor pertambangan, pertanian. Bima dan Kota Bima dengan sektor pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata dan industrialisasi garamnya. Program-program ini dirancang agar masyarakat NTB tidak hanya menjadi pasar atau konsumen, tetapi juga pelaku utama,  produsen dalam pembangunan daerah yang memberikan kontribusi melalui peningkatan pajak dan peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dapat mendorong kenaikan PDB Indonesia.

Pertumbuhan penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir: tahun 2018-2022: Penerimaan pajak di NTB terus tumbuh, dipengaruhi oleh aktivitas sektor pemerintahan, pertambangan, dan perdagangan. Tahun 2022 mencatat peningkatan yang signifikan dengan penerimaan mencapai Rp2,48 triliun, sebagian besar didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tahun 2023: Hingga Oktober, penerimaan pajak mencapai Rp2,74 triliun, tumbuh 7,19% dibandingkan tahun sebelumnya, atau sekitar 70,88% dari target tahunan sebesar Rp3,56 triliun. Peningkatan ini didukung oleh pertumbuhan PPN dan PPh Badan.

Tahun 2024 (Proyeksi dan awal tahun): Periode Januari-Mei 2024 menunjukkan pertumbuhan 33,35% dengan penerimaan Rp2,38 triliun atau 54,78% dari target tahunan Rp4,35 triliun. Pajak Penghasilan masih menjadi penyumbang terbesar
Pertumbuhan positif ini didorong oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak, produktivitas sektor pertambangan, dan penguatan sistem administrasi perpajakan. Data perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2018–2023 menunjukkan tren yang bervariasi: Periode Tahun 2018–2022: PDRB NTB mencatat pertumbuhan tahunan dengan kontribusi signifikan dari sektor pertanian, industri pengolahan, serta konstruksi.

Pada 2022, perekonomian NTB tumbuh cukup kuat, dipengaruhi oleh sektor tambang bijih logam. Namun, pertumbuhan tanpa sektor tambang tetap positif, mencerminkan diversifikasi ekonomi NTB.

Pada tahun 2023: Pada Triwulan IV 2023, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp43,60 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp26,86 triliun. Ekonomi tumbuh 1,8% secara tahunan (c-to-c), dengan pertumbuhan terbesar di sektor konstruksi (10,87%) dan pengeluaran pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (8,98%); Secara tahunan (y-on-y), pertumbuhan NTB Triwulan IV-2023 mencapai 3,66%, dengan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh paling tinggi (10,31%).

Sementara itu, pengeluaran konsumsi lembaga non-profit (LNPRT) mencatat pertumbuhan tertinggi (14,68%). Perkembangan ini mencerminkan dinamika ekonomi NTB menuju sektor yang lebih beragam, dengan upaya mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan keuangan agar pemertaan Pembangunan dan kesejahteraan dapat dinikmati secara efektif oleh seluruh lapisan Masyarakat NTB, diversifikasi pembangunan sektor perekonomian NTB menguatkan  keunggulan kompetitif potensi wilayahnya dan terbukti mampu efektif meningkatkan nilai tambah dan daya saing potensi daerah.

Peningkatan Prestasi NTB
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih berbagai penghargaan dan prestasi selama periode 2018–2023, mencerminkan upayanya dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya. Berikut adalah beberapa penghargaan yang diterima NTB selama kurun waktu tersebut: Periode tahun 2018-2020; (1) Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (2018): Mendapat peringkat kedua dalam kategori “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Pusat. (2) Adhi Purna Prima Bidang Pariwisata (2019): Dari Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia atas daya tarik pariwisata NTB. (3) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Dari BPK RI untuk laporan keuangan 2018 dan 2019. (4) Indonesia’s Attractiveness Award (2019): Untuk daya tarik investasi, infrastruktur, dan layanan publik. (5) Upakarya Wanua Nugraha (2019): Atas komitmen memajukan desa dan kelurahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Periode tahun 2021-2023 (1) Innovative Government Award (IGA): Beberapa kali diraih, termasuk penghargaan provinsi paling inovatif untuk klaster provinsi (2021, 2023): (1) Penghargaan Sistem Merit: Untuk penerapan manajemen ASN yang baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (2023). (2) Indonesia Muslim Travel Indeks (IMTI) Award: Sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik di Indonesia (2023). (3) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (2023): NTB termasuk dalam kategori provinsi informatif. (4) Top 45 Inovasi Pelayanan Publik: Melalui program PePADu Plus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (2023).

Prestasi NTB juga tercermin dalam penyelenggaraan event internasional seperti MotoGP dan MXGP yang berdampak positif pada ekonomi dan pariwisata lokal. Banyaknya penghargaan prestasi ini adalah bukti mimpi-mimpi Masyarakat NTB diwujudkan dengan maksimal.
Realisasi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berikut adalah ringkasan nilai investasi selama periode tersebut: Periode tahun 2019–2022: Nilai investasi cenderung meningkat secara bertahap.
Misalnya, pada 2022, total investasi mencapai Rp17,43 triliun, dengan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai kontributor utama.

Periode tahun 2023: Investasi melonjak signifikan mencapai Rp39,8 triliun, melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp17,8 triliun. Sektor utama yang menyumbang investasi terbesar adalah energi dan sumber daya mineral (Rp23,2 triliun), diikuti oleh sektor industri (Rp7,9 triliun) dan pariwisata (Rp6,12 triliun). Investasi ini juga menyerap lebih dari 11.500 tenaga kerja.

Dalam periode 2018-2023, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami pertumbuhan signifikan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Pemerintah NTB telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mendukung pelaku UMKM, termasuk melalui pembinaan, akses permodalan, dan digitalisasi. Beberapa pencapaian utama meliputi:
(1) Peningkatan Akses Pembiayaan: Bank Indonesia melalui program BISAID telah mendukung UMKM di NTB dengan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, bahkan hingga skala ekspor. Inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM di NTB) terbukti efektif meningkatkan jumlah izin edar. Sampai dengan Juni 2024 telah diterbitkan sebanyak 1031 Nomor Izin Edar. Kepala BBPOM di Mataram menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungannya terhadap inovasi kolaborasi Gemilang Pro UMKM. Peningkatan Kolaborasi dengan sekolah-sekolah, kampus-kampus juga meningkat sebagai Center of Excellence yang mendukung pembangunan di NTB.
(2) Promosi Produk Lokal: Pemerintah meluncurkan platform seperti NTB Mall untuk memasarkan produk UMKM secara digital. Langkah ini dirancang untuk mengatasi kendala pemasaran dan meningkatkan visibilitas produk lokal.  
(3) Pertumbuhan Kredit untuk UMKM: Pada triwulan III 2023, kredit UMKM di NTB tumbuh sekitar 8,33% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi sektor ini.
(4) Pendampingan dan Pelatihan: Program seperti Wisuda Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) memberikan pelatihan dan penghargaan kepada UMKM potensial, mendorong inovasi dan keberlanjutan usaha.

Tren nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam lima tahun terakhir menunjukkan variasi yang signifikan, dengan kontribusi utama berasal dari sektor tambang dan sejumlah komoditas lainnya seperti ikan, udang, serta perhiasan. Periode tahun 2018-2022: Nilai ekspor didominasi oleh barang galian/tambang non-migas yang menyumbang sekitar 94,5% dari total ekspor pada akhir 2022. Negara tujuan utama adalah Korea Selatan, Jepang, dan China. Sektor non-tambang, seperti perhiasan dan produk perikanan, memberikan kontribusi kecil namun tetap konsisten. Periode tahun 2023: Nilai ekspor sempat mengalami peningkatan pada awal tahun sebesar 3,45% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren yang berfluktuasi dengan beberapa tantangan signifikan. Berikut rangkuman perkembangan yang relevan: Penurunan Kemiskinan: Pada Maret 2019, angka kemiskinan di NTB tercatat sebesar 14,56% atau 735,96 ribu jiwa. Kemudian, terjadi penurunan menjadi 13,88% (705,68 ribu jiwa) pada September 2019, menjadikan NTB salah satu provinsi dengan laju penurunan kemiskinan tercepat di Indonesia.

Pembangunan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan berbagai pencapaian signifikan. Berikut adalah beberapa poin utama: (1) Pertumbuhan Ekonomi. Perekonomian NTB terus mengalami dinamika positif, dengan pertumbuhan rata-rata cukup signifikan. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,95% (year-on-year), didorong oleh konsumsi rumah tangga, pemerintah, dan ekspor luar negeri. Pada 2023, ekonomi NTB tumbuh sebesar 1,80% secara tahunan (c-to-c), meskipun diwarnai kontraksi pada sektor tertentu seperti pertambangan. Sektor konstruksi menjadi salah satu yang berkontribusi besar dengan pertumbuhan 10,87%. (2) Sektor Pertambangan dan Pertanian.
Sektor pertambangan tetap dominan, namun pemerintah NTB berupaya mendorong diversifikasi ekonomi dengan mengembangkan sektor non-tambang seperti pertanian dan perdagangan. Pada 2023, sektor pertanian menunjukkan akselerasi pertumbuhan signifikan.
(3) Ekspor dan Investasi. Ekspor terus mengalami peningkatan seiring dengan komoditas utama seperti tambang, produk agrikultur, dan perikanan. Pada sisi investasi, kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif telah menarik lebih banyak investor ke NTB, khususnya di sektor energi terbarukan dan pariwisata.
(1) Kesejahteraan dan Pengentasan Kemiskinan Pemerintah NTB juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program-program inovatif seperti industrialisasi berbasis desa dan penguatan UMKM telah membantu memperbaiki daya beli masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan. (2) Komitmen Keberlanjutan Kebijakan NTB berbasis lingkungan, seperti program Zero Waste, menunjukkan upaya untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Keseluruhan, pembangunan sektor ekonomi di NTB selama lima tahun terakhir menjadi kombinasi antara pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi rakyat, serta diversifikasi ekonomi untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.

BANG ZUL adalah contoh nyata bahwa pemimpin dengan visi besar dan kepedulian mendalam dapat membawa perubahan signifikan, setiap kebijakannya berdasarkan keadilan sosial, proyek-proyek terlaksana dengan sukses karena memakai produk hukum untuk melindungi dan ada kepastian hukum pada proyek pembangunan daerah. Dengan semangat kemandirian, pembangunan karakter, keadilan, inklusivitas dan kemanusiaan didukung gaya kepemimpinan merakyat dalam impelementasi mewujudkan mimpi masyarakat NTB serta terus bergerak bersama, bersatu untuk mewujudkan masa depan Masyarakat NTB GEMILANG. BANG ZUL bukan tipe pemimpin yang banyak wacana, ia menjadikan dirinya sebagai rakyat, oleh karena itu setiap kebijakan selalu berdasarkan pada satu hal: Masyarakat NTB Gemilang. Atas dasar inilah program 1000 cendekia, dan lain-lain menjangkau seluruh elemen Masyarakat dengan asas keadilan. kesejahteraan sosial dan harmoni antar golongan, peningkatan sumber daya manusianya. Pendekatan ini menciptakan masyarakat NTB yang lebih solid, toleran, dan berdaya saing. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Forum Mahasiswa Hukum Samawa UNRAM Sukses Gelar Seminar "Peran Mahasiswa Menyikapi Politik Uang"

Ming Nov 24 , 2024
Spread the love      Mataram, bidikankameranews.com –Forum Mahasiswa Hukum Samawa UNRAM Sukses menggelar Seminar dengan tema *”Peran Mahasiswa dalam Menyikapi Politik Uang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

artikel-128000761

artikel-128000762

artikel-128000763

artikel-128000764

artikel-128000765

artikel-128000766

artikel-128000767

artikel-128000768

artikel-128000769

artikel-128000770

artikel-128000771

artikel-128000772

artikel-128000773

artikel-128000774

artikel-128000775

artikel-128000776

artikel-128000777

artikel-128000778

artikel-128000779

artikel-128000780

artikel-128000781

artikel-128000782

artikel-128000783

artikel-128000784

artikel-128000785

artikel-128000786

artikel-128000787

artikel-128000788

artikel-128000789

artikel-128000790

artikel-128000791

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 138000746

article 138000747

article 138000748

article 138000749

article 138000750

article 138000751

article 138000752

article 138000753

article 138000754

article 138000755

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 228000356

article 228000357

article 228000358

article 228000359

article 228000360

article 228000361

article 228000362

article 228000363

article 228000364

article 228000365

article 228000366

article 228000367

article 228000368

article 228000369

article 228000370

article 228000371

article 228000372

article 228000373

article 228000374

article 228000375

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

content-1701