Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc : Mewujudkan Mimpi Masyarakat NTB, Indonesia

Spread the love

*Oleh : Abdul Salam, M.M*
Peneliti pada CIEFCA Institute dan Direktur Eksekutif Center for Economic Policy Institute

untuk Kerjasama/kolaborasi dalam menyiapkan data, riset dan policy brief, hubungi cepatinstitute@gmail.com / 0858-2938-3400.

Eksistensi dan kapasitas Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun manusia. Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, tantangan untuk mengembangkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan, sehingga menjadi banyak dikenal luas secara global baik melalui sektor pariwisata seperti adanya event-event di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, program 1000 Cendekia NTB, dan masih banyak lagi yang lainnya,  telah berkembang menjadi salah satu provinsi yang mencerminkan semangat perubahan dan kemandirian di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Dr.H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc akrab di sapa BANG ZUL, cita-cita masyarakat NTB untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik terus diperjuangkan dan diwujudkan melalui pendekatan pembangunan segala sektor.
Salah satu mimpi besar Masyarakat NTB adalah bisa kuliah atau menempuh Pendidikan tinggi di negara-negara maju dan bersinergi, berdiskusi langsung serta meramu pengetahuan langsung pada pusat-pusat peradaban di kampus-kampus terbaik dunia.
BANG ZUL percaya bahwa pembangunan yang sejati tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembentukan karakter masyarakat.

Pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas untuk memastikan generasi muda NTB memiliki kapasitas modal intelektual, moral, dan spiritual yang kuat, relevan, mendukung kemajuan NTB khususnya dan Indonesia umumnya. Melalui program beasiswa ke luar negeri dan peningkatan mutu pendidikan lokal, ia membuka peluang bagi anak-anak NTB untuk bersaing di tingkat nasional maupun global. Kondusifitas sosial ekonomi Masyarakat berawal dari pengelolaan sektor pendidikan yang komprehensif, profesional dan humanis.

Kemandirian adalah prinsip yang dipegang teguh oleh kepemimpinan BANG ZUL. Upaya untuk memaksimalkan industrialisasi potensi lokal terlihat dari pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Antara lainnya adalah Lombok kini dikenal sebagai destinasi pariwisata halal dunia, sektor perdagangan sementara masyarakat Sumbawa diberdayakan untuk mengelola sumber daya agraris dan peternakan secara mandiri dan berkelanjutan. Masyarakat Sumbawa Barat dengan sektor pertambangan, sektor pertanian. Dompu dengan sektor pertambangan, pertanian. Bima dan Kota Bima dengan sektor pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata dan industrialisasi garamnya. Program-program ini dirancang agar masyarakat NTB tidak hanya menjadi pasar atau konsumen, tetapi juga pelaku utama,  produsen dalam pembangunan daerah yang memberikan kontribusi melalui peningkatan pajak dan peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dapat mendorong kenaikan PDB Indonesia.

Pertumbuhan penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir: tahun 2018-2022: Penerimaan pajak di NTB terus tumbuh, dipengaruhi oleh aktivitas sektor pemerintahan, pertambangan, dan perdagangan. Tahun 2022 mencatat peningkatan yang signifikan dengan penerimaan mencapai Rp2,48 triliun, sebagian besar didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tahun 2023: Hingga Oktober, penerimaan pajak mencapai Rp2,74 triliun, tumbuh 7,19% dibandingkan tahun sebelumnya, atau sekitar 70,88% dari target tahunan sebesar Rp3,56 triliun. Peningkatan ini didukung oleh pertumbuhan PPN dan PPh Badan.

Tahun 2024 (Proyeksi dan awal tahun): Periode Januari-Mei 2024 menunjukkan pertumbuhan 33,35% dengan penerimaan Rp2,38 triliun atau 54,78% dari target tahunan Rp4,35 triliun. Pajak Penghasilan masih menjadi penyumbang terbesar
Pertumbuhan positif ini didorong oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak, produktivitas sektor pertambangan, dan penguatan sistem administrasi perpajakan. Data perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2018–2023 menunjukkan tren yang bervariasi: Periode Tahun 2018–2022: PDRB NTB mencatat pertumbuhan tahunan dengan kontribusi signifikan dari sektor pertanian, industri pengolahan, serta konstruksi.

Pada 2022, perekonomian NTB tumbuh cukup kuat, dipengaruhi oleh sektor tambang bijih logam. Namun, pertumbuhan tanpa sektor tambang tetap positif, mencerminkan diversifikasi ekonomi NTB.

Pada tahun 2023: Pada Triwulan IV 2023, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp43,60 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp26,86 triliun. Ekonomi tumbuh 1,8% secara tahunan (c-to-c), dengan pertumbuhan terbesar di sektor konstruksi (10,87%) dan pengeluaran pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (8,98%); Secara tahunan (y-on-y), pertumbuhan NTB Triwulan IV-2023 mencapai 3,66%, dengan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh paling tinggi (10,31%).

Sementara itu, pengeluaran konsumsi lembaga non-profit (LNPRT) mencatat pertumbuhan tertinggi (14,68%). Perkembangan ini mencerminkan dinamika ekonomi NTB menuju sektor yang lebih beragam, dengan upaya mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan keuangan agar pemertaan Pembangunan dan kesejahteraan dapat dinikmati secara efektif oleh seluruh lapisan Masyarakat NTB, diversifikasi pembangunan sektor perekonomian NTB menguatkan  keunggulan kompetitif potensi wilayahnya dan terbukti mampu efektif meningkatkan nilai tambah dan daya saing potensi daerah.

Peningkatan Prestasi NTB
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih berbagai penghargaan dan prestasi selama periode 2018–2023, mencerminkan upayanya dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya. Berikut adalah beberapa penghargaan yang diterima NTB selama kurun waktu tersebut: Periode tahun 2018-2020; (1) Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (2018): Mendapat peringkat kedua dalam kategori “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Pusat. (2) Adhi Purna Prima Bidang Pariwisata (2019): Dari Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia atas daya tarik pariwisata NTB. (3) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Dari BPK RI untuk laporan keuangan 2018 dan 2019. (4) Indonesia’s Attractiveness Award (2019): Untuk daya tarik investasi, infrastruktur, dan layanan publik. (5) Upakarya Wanua Nugraha (2019): Atas komitmen memajukan desa dan kelurahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Periode tahun 2021-2023 (1) Innovative Government Award (IGA): Beberapa kali diraih, termasuk penghargaan provinsi paling inovatif untuk klaster provinsi (2021, 2023): (1) Penghargaan Sistem Merit: Untuk penerapan manajemen ASN yang baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (2023). (2) Indonesia Muslim Travel Indeks (IMTI) Award: Sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik di Indonesia (2023). (3) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (2023): NTB termasuk dalam kategori provinsi informatif. (4) Top 45 Inovasi Pelayanan Publik: Melalui program PePADu Plus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (2023).

Prestasi NTB juga tercermin dalam penyelenggaraan event internasional seperti MotoGP dan MXGP yang berdampak positif pada ekonomi dan pariwisata lokal. Banyaknya penghargaan prestasi ini adalah bukti mimpi-mimpi Masyarakat NTB diwujudkan dengan maksimal.
Realisasi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berikut adalah ringkasan nilai investasi selama periode tersebut: Periode tahun 2019–2022: Nilai investasi cenderung meningkat secara bertahap.
Misalnya, pada 2022, total investasi mencapai Rp17,43 triliun, dengan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai kontributor utama.

Periode tahun 2023: Investasi melonjak signifikan mencapai Rp39,8 triliun, melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp17,8 triliun. Sektor utama yang menyumbang investasi terbesar adalah energi dan sumber daya mineral (Rp23,2 triliun), diikuti oleh sektor industri (Rp7,9 triliun) dan pariwisata (Rp6,12 triliun). Investasi ini juga menyerap lebih dari 11.500 tenaga kerja.

Dalam periode 2018-2023, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami pertumbuhan signifikan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Pemerintah NTB telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mendukung pelaku UMKM, termasuk melalui pembinaan, akses permodalan, dan digitalisasi. Beberapa pencapaian utama meliputi:
(1) Peningkatan Akses Pembiayaan: Bank Indonesia melalui program BISAID telah mendukung UMKM di NTB dengan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, bahkan hingga skala ekspor. Inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM di NTB) terbukti efektif meningkatkan jumlah izin edar. Sampai dengan Juni 2024 telah diterbitkan sebanyak 1031 Nomor Izin Edar. Kepala BBPOM di Mataram menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungannya terhadap inovasi kolaborasi Gemilang Pro UMKM. Peningkatan Kolaborasi dengan sekolah-sekolah, kampus-kampus juga meningkat sebagai Center of Excellence yang mendukung pembangunan di NTB.
(2) Promosi Produk Lokal: Pemerintah meluncurkan platform seperti NTB Mall untuk memasarkan produk UMKM secara digital. Langkah ini dirancang untuk mengatasi kendala pemasaran dan meningkatkan visibilitas produk lokal.  
(3) Pertumbuhan Kredit untuk UMKM: Pada triwulan III 2023, kredit UMKM di NTB tumbuh sekitar 8,33% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi sektor ini.
(4) Pendampingan dan Pelatihan: Program seperti Wisuda Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) memberikan pelatihan dan penghargaan kepada UMKM potensial, mendorong inovasi dan keberlanjutan usaha.

Tren nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam lima tahun terakhir menunjukkan variasi yang signifikan, dengan kontribusi utama berasal dari sektor tambang dan sejumlah komoditas lainnya seperti ikan, udang, serta perhiasan. Periode tahun 2018-2022: Nilai ekspor didominasi oleh barang galian/tambang non-migas yang menyumbang sekitar 94,5% dari total ekspor pada akhir 2022. Negara tujuan utama adalah Korea Selatan, Jepang, dan China. Sektor non-tambang, seperti perhiasan dan produk perikanan, memberikan kontribusi kecil namun tetap konsisten. Periode tahun 2023: Nilai ekspor sempat mengalami peningkatan pada awal tahun sebesar 3,45% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren yang berfluktuasi dengan beberapa tantangan signifikan. Berikut rangkuman perkembangan yang relevan: Penurunan Kemiskinan: Pada Maret 2019, angka kemiskinan di NTB tercatat sebesar 14,56% atau 735,96 ribu jiwa. Kemudian, terjadi penurunan menjadi 13,88% (705,68 ribu jiwa) pada September 2019, menjadikan NTB salah satu provinsi dengan laju penurunan kemiskinan tercepat di Indonesia.

Pembangunan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan berbagai pencapaian signifikan. Berikut adalah beberapa poin utama: (1) Pertumbuhan Ekonomi. Perekonomian NTB terus mengalami dinamika positif, dengan pertumbuhan rata-rata cukup signifikan. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,95% (year-on-year), didorong oleh konsumsi rumah tangga, pemerintah, dan ekspor luar negeri. Pada 2023, ekonomi NTB tumbuh sebesar 1,80% secara tahunan (c-to-c), meskipun diwarnai kontraksi pada sektor tertentu seperti pertambangan. Sektor konstruksi menjadi salah satu yang berkontribusi besar dengan pertumbuhan 10,87%. (2) Sektor Pertambangan dan Pertanian.
Sektor pertambangan tetap dominan, namun pemerintah NTB berupaya mendorong diversifikasi ekonomi dengan mengembangkan sektor non-tambang seperti pertanian dan perdagangan. Pada 2023, sektor pertanian menunjukkan akselerasi pertumbuhan signifikan.
(3) Ekspor dan Investasi. Ekspor terus mengalami peningkatan seiring dengan komoditas utama seperti tambang, produk agrikultur, dan perikanan. Pada sisi investasi, kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif telah menarik lebih banyak investor ke NTB, khususnya di sektor energi terbarukan dan pariwisata.
(1) Kesejahteraan dan Pengentasan Kemiskinan Pemerintah NTB juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program-program inovatif seperti industrialisasi berbasis desa dan penguatan UMKM telah membantu memperbaiki daya beli masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan. (2) Komitmen Keberlanjutan Kebijakan NTB berbasis lingkungan, seperti program Zero Waste, menunjukkan upaya untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Keseluruhan, pembangunan sektor ekonomi di NTB selama lima tahun terakhir menjadi kombinasi antara pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi rakyat, serta diversifikasi ekonomi untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.

BANG ZUL adalah contoh nyata bahwa pemimpin dengan visi besar dan kepedulian mendalam dapat membawa perubahan signifikan, setiap kebijakannya berdasarkan keadilan sosial, proyek-proyek terlaksana dengan sukses karena memakai produk hukum untuk melindungi dan ada kepastian hukum pada proyek pembangunan daerah. Dengan semangat kemandirian, pembangunan karakter, keadilan, inklusivitas dan kemanusiaan didukung gaya kepemimpinan merakyat dalam impelementasi mewujudkan mimpi masyarakat NTB serta terus bergerak bersama, bersatu untuk mewujudkan masa depan Masyarakat NTB GEMILANG. BANG ZUL bukan tipe pemimpin yang banyak wacana, ia menjadikan dirinya sebagai rakyat, oleh karena itu setiap kebijakan selalu berdasarkan pada satu hal: Masyarakat NTB Gemilang. Atas dasar inilah program 1000 cendekia, dan lain-lain menjangkau seluruh elemen Masyarakat dengan asas keadilan. kesejahteraan sosial dan harmoni antar golongan, peningkatan sumber daya manusianya. Pendekatan ini menciptakan masyarakat NTB yang lebih solid, toleran, dan berdaya saing. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Forum Mahasiswa Hukum Samawa UNRAM Sukses Gelar Seminar "Peran Mahasiswa Menyikapi Politik Uang"

Ming Nov 24 , 2024
Spread the love      Mataram, bidikankameranews.com –Forum Mahasiswa Hukum Samawa UNRAM Sukses menggelar Seminar dengan tema *”Peran Mahasiswa dalam Menyikapi Politik Uang […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701