Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc : Mewujudkan Mimpi Masyarakat NTB, Indonesia

Spread the love

*Oleh : Abdul Salam, M.M*
Peneliti pada CIEFCA Institute dan Direktur Eksekutif Center for Economic Policy Institute

untuk Kerjasama/kolaborasi dalam menyiapkan data, riset dan policy brief, hubungi cepatinstitute@gmail.com / 0858-2938-3400.

Eksistensi dan kapasitas Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun manusia. Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, tantangan untuk mengembangkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan, sehingga menjadi banyak dikenal luas secara global baik melalui sektor pariwisata seperti adanya event-event di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, program 1000 Cendekia NTB, dan masih banyak lagi yang lainnya,  telah berkembang menjadi salah satu provinsi yang mencerminkan semangat perubahan dan kemandirian di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Dr.H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc akrab di sapa BANG ZUL, cita-cita masyarakat NTB untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik terus diperjuangkan dan diwujudkan melalui pendekatan pembangunan segala sektor.
Salah satu mimpi besar Masyarakat NTB adalah bisa kuliah atau menempuh Pendidikan tinggi di negara-negara maju dan bersinergi, berdiskusi langsung serta meramu pengetahuan langsung pada pusat-pusat peradaban di kampus-kampus terbaik dunia.
BANG ZUL percaya bahwa pembangunan yang sejati tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembentukan karakter masyarakat.

Pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas untuk memastikan generasi muda NTB memiliki kapasitas modal intelektual, moral, dan spiritual yang kuat, relevan, mendukung kemajuan NTB khususnya dan Indonesia umumnya. Melalui program beasiswa ke luar negeri dan peningkatan mutu pendidikan lokal, ia membuka peluang bagi anak-anak NTB untuk bersaing di tingkat nasional maupun global. Kondusifitas sosial ekonomi Masyarakat berawal dari pengelolaan sektor pendidikan yang komprehensif, profesional dan humanis.

Kemandirian adalah prinsip yang dipegang teguh oleh kepemimpinan BANG ZUL. Upaya untuk memaksimalkan industrialisasi potensi lokal terlihat dari pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Antara lainnya adalah Lombok kini dikenal sebagai destinasi pariwisata halal dunia, sektor perdagangan sementara masyarakat Sumbawa diberdayakan untuk mengelola sumber daya agraris dan peternakan secara mandiri dan berkelanjutan. Masyarakat Sumbawa Barat dengan sektor pertambangan, sektor pertanian. Dompu dengan sektor pertambangan, pertanian. Bima dan Kota Bima dengan sektor pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata dan industrialisasi garamnya. Program-program ini dirancang agar masyarakat NTB tidak hanya menjadi pasar atau konsumen, tetapi juga pelaku utama,  produsen dalam pembangunan daerah yang memberikan kontribusi melalui peningkatan pajak dan peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dapat mendorong kenaikan PDB Indonesia.

Pertumbuhan penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir: tahun 2018-2022: Penerimaan pajak di NTB terus tumbuh, dipengaruhi oleh aktivitas sektor pemerintahan, pertambangan, dan perdagangan. Tahun 2022 mencatat peningkatan yang signifikan dengan penerimaan mencapai Rp2,48 triliun, sebagian besar didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tahun 2023: Hingga Oktober, penerimaan pajak mencapai Rp2,74 triliun, tumbuh 7,19% dibandingkan tahun sebelumnya, atau sekitar 70,88% dari target tahunan sebesar Rp3,56 triliun. Peningkatan ini didukung oleh pertumbuhan PPN dan PPh Badan.

Tahun 2024 (Proyeksi dan awal tahun): Periode Januari-Mei 2024 menunjukkan pertumbuhan 33,35% dengan penerimaan Rp2,38 triliun atau 54,78% dari target tahunan Rp4,35 triliun. Pajak Penghasilan masih menjadi penyumbang terbesar
Pertumbuhan positif ini didorong oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak, produktivitas sektor pertambangan, dan penguatan sistem administrasi perpajakan. Data perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2018–2023 menunjukkan tren yang bervariasi: Periode Tahun 2018–2022: PDRB NTB mencatat pertumbuhan tahunan dengan kontribusi signifikan dari sektor pertanian, industri pengolahan, serta konstruksi.

Pada 2022, perekonomian NTB tumbuh cukup kuat, dipengaruhi oleh sektor tambang bijih logam. Namun, pertumbuhan tanpa sektor tambang tetap positif, mencerminkan diversifikasi ekonomi NTB.

Pada tahun 2023: Pada Triwulan IV 2023, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp43,60 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp26,86 triliun. Ekonomi tumbuh 1,8% secara tahunan (c-to-c), dengan pertumbuhan terbesar di sektor konstruksi (10,87%) dan pengeluaran pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (8,98%); Secara tahunan (y-on-y), pertumbuhan NTB Triwulan IV-2023 mencapai 3,66%, dengan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh paling tinggi (10,31%).

Sementara itu, pengeluaran konsumsi lembaga non-profit (LNPRT) mencatat pertumbuhan tertinggi (14,68%). Perkembangan ini mencerminkan dinamika ekonomi NTB menuju sektor yang lebih beragam, dengan upaya mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan keuangan agar pemertaan Pembangunan dan kesejahteraan dapat dinikmati secara efektif oleh seluruh lapisan Masyarakat NTB, diversifikasi pembangunan sektor perekonomian NTB menguatkan  keunggulan kompetitif potensi wilayahnya dan terbukti mampu efektif meningkatkan nilai tambah dan daya saing potensi daerah.

Peningkatan Prestasi NTB
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih berbagai penghargaan dan prestasi selama periode 2018–2023, mencerminkan upayanya dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya. Berikut adalah beberapa penghargaan yang diterima NTB selama kurun waktu tersebut: Periode tahun 2018-2020; (1) Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (2018): Mendapat peringkat kedua dalam kategori “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Pusat. (2) Adhi Purna Prima Bidang Pariwisata (2019): Dari Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia atas daya tarik pariwisata NTB. (3) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Dari BPK RI untuk laporan keuangan 2018 dan 2019. (4) Indonesia’s Attractiveness Award (2019): Untuk daya tarik investasi, infrastruktur, dan layanan publik. (5) Upakarya Wanua Nugraha (2019): Atas komitmen memajukan desa dan kelurahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Periode tahun 2021-2023 (1) Innovative Government Award (IGA): Beberapa kali diraih, termasuk penghargaan provinsi paling inovatif untuk klaster provinsi (2021, 2023): (1) Penghargaan Sistem Merit: Untuk penerapan manajemen ASN yang baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (2023). (2) Indonesia Muslim Travel Indeks (IMTI) Award: Sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik di Indonesia (2023). (3) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (2023): NTB termasuk dalam kategori provinsi informatif. (4) Top 45 Inovasi Pelayanan Publik: Melalui program PePADu Plus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (2023).

Prestasi NTB juga tercermin dalam penyelenggaraan event internasional seperti MotoGP dan MXGP yang berdampak positif pada ekonomi dan pariwisata lokal. Banyaknya penghargaan prestasi ini adalah bukti mimpi-mimpi Masyarakat NTB diwujudkan dengan maksimal.
Realisasi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berikut adalah ringkasan nilai investasi selama periode tersebut: Periode tahun 2019–2022: Nilai investasi cenderung meningkat secara bertahap.
Misalnya, pada 2022, total investasi mencapai Rp17,43 triliun, dengan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai kontributor utama.

Periode tahun 2023: Investasi melonjak signifikan mencapai Rp39,8 triliun, melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp17,8 triliun. Sektor utama yang menyumbang investasi terbesar adalah energi dan sumber daya mineral (Rp23,2 triliun), diikuti oleh sektor industri (Rp7,9 triliun) dan pariwisata (Rp6,12 triliun). Investasi ini juga menyerap lebih dari 11.500 tenaga kerja.

Dalam periode 2018-2023, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami pertumbuhan signifikan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Pemerintah NTB telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mendukung pelaku UMKM, termasuk melalui pembinaan, akses permodalan, dan digitalisasi. Beberapa pencapaian utama meliputi:
(1) Peningkatan Akses Pembiayaan: Bank Indonesia melalui program BISAID telah mendukung UMKM di NTB dengan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, bahkan hingga skala ekspor. Inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM di NTB) terbukti efektif meningkatkan jumlah izin edar. Sampai dengan Juni 2024 telah diterbitkan sebanyak 1031 Nomor Izin Edar. Kepala BBPOM di Mataram menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungannya terhadap inovasi kolaborasi Gemilang Pro UMKM. Peningkatan Kolaborasi dengan sekolah-sekolah, kampus-kampus juga meningkat sebagai Center of Excellence yang mendukung pembangunan di NTB.
(2) Promosi Produk Lokal: Pemerintah meluncurkan platform seperti NTB Mall untuk memasarkan produk UMKM secara digital. Langkah ini dirancang untuk mengatasi kendala pemasaran dan meningkatkan visibilitas produk lokal.  
(3) Pertumbuhan Kredit untuk UMKM: Pada triwulan III 2023, kredit UMKM di NTB tumbuh sekitar 8,33% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi sektor ini.
(4) Pendampingan dan Pelatihan: Program seperti Wisuda Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) memberikan pelatihan dan penghargaan kepada UMKM potensial, mendorong inovasi dan keberlanjutan usaha.

Tren nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam lima tahun terakhir menunjukkan variasi yang signifikan, dengan kontribusi utama berasal dari sektor tambang dan sejumlah komoditas lainnya seperti ikan, udang, serta perhiasan. Periode tahun 2018-2022: Nilai ekspor didominasi oleh barang galian/tambang non-migas yang menyumbang sekitar 94,5% dari total ekspor pada akhir 2022. Negara tujuan utama adalah Korea Selatan, Jepang, dan China. Sektor non-tambang, seperti perhiasan dan produk perikanan, memberikan kontribusi kecil namun tetap konsisten. Periode tahun 2023: Nilai ekspor sempat mengalami peningkatan pada awal tahun sebesar 3,45% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren yang berfluktuasi dengan beberapa tantangan signifikan. Berikut rangkuman perkembangan yang relevan: Penurunan Kemiskinan: Pada Maret 2019, angka kemiskinan di NTB tercatat sebesar 14,56% atau 735,96 ribu jiwa. Kemudian, terjadi penurunan menjadi 13,88% (705,68 ribu jiwa) pada September 2019, menjadikan NTB salah satu provinsi dengan laju penurunan kemiskinan tercepat di Indonesia.

Pembangunan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan berbagai pencapaian signifikan. Berikut adalah beberapa poin utama: (1) Pertumbuhan Ekonomi. Perekonomian NTB terus mengalami dinamika positif, dengan pertumbuhan rata-rata cukup signifikan. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,95% (year-on-year), didorong oleh konsumsi rumah tangga, pemerintah, dan ekspor luar negeri. Pada 2023, ekonomi NTB tumbuh sebesar 1,80% secara tahunan (c-to-c), meskipun diwarnai kontraksi pada sektor tertentu seperti pertambangan. Sektor konstruksi menjadi salah satu yang berkontribusi besar dengan pertumbuhan 10,87%. (2) Sektor Pertambangan dan Pertanian.
Sektor pertambangan tetap dominan, namun pemerintah NTB berupaya mendorong diversifikasi ekonomi dengan mengembangkan sektor non-tambang seperti pertanian dan perdagangan. Pada 2023, sektor pertanian menunjukkan akselerasi pertumbuhan signifikan.
(3) Ekspor dan Investasi. Ekspor terus mengalami peningkatan seiring dengan komoditas utama seperti tambang, produk agrikultur, dan perikanan. Pada sisi investasi, kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif telah menarik lebih banyak investor ke NTB, khususnya di sektor energi terbarukan dan pariwisata.
(1) Kesejahteraan dan Pengentasan Kemiskinan Pemerintah NTB juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program-program inovatif seperti industrialisasi berbasis desa dan penguatan UMKM telah membantu memperbaiki daya beli masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan. (2) Komitmen Keberlanjutan Kebijakan NTB berbasis lingkungan, seperti program Zero Waste, menunjukkan upaya untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Keseluruhan, pembangunan sektor ekonomi di NTB selama lima tahun terakhir menjadi kombinasi antara pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi rakyat, serta diversifikasi ekonomi untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.

BANG ZUL adalah contoh nyata bahwa pemimpin dengan visi besar dan kepedulian mendalam dapat membawa perubahan signifikan, setiap kebijakannya berdasarkan keadilan sosial, proyek-proyek terlaksana dengan sukses karena memakai produk hukum untuk melindungi dan ada kepastian hukum pada proyek pembangunan daerah. Dengan semangat kemandirian, pembangunan karakter, keadilan, inklusivitas dan kemanusiaan didukung gaya kepemimpinan merakyat dalam impelementasi mewujudkan mimpi masyarakat NTB serta terus bergerak bersama, bersatu untuk mewujudkan masa depan Masyarakat NTB GEMILANG. BANG ZUL bukan tipe pemimpin yang banyak wacana, ia menjadikan dirinya sebagai rakyat, oleh karena itu setiap kebijakan selalu berdasarkan pada satu hal: Masyarakat NTB Gemilang. Atas dasar inilah program 1000 cendekia, dan lain-lain menjangkau seluruh elemen Masyarakat dengan asas keadilan. kesejahteraan sosial dan harmoni antar golongan, peningkatan sumber daya manusianya. Pendekatan ini menciptakan masyarakat NTB yang lebih solid, toleran, dan berdaya saing. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Forum Mahasiswa Hukum Samawa UNRAM Sukses Gelar Seminar "Peran Mahasiswa Menyikapi Politik Uang"

Ming Nov 24 , 2024
Spread the love      Mataram, bidikankameranews.com –Forum Mahasiswa Hukum Samawa UNRAM Sukses menggelar Seminar dengan tema *”Peran Mahasiswa dalam Menyikapi Politik Uang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

berita 128000726

berita 128000727

berita 128000728

berita 128000729

berita 128000730

berita 128000731

berita 128000732

berita 128000733

berita 128000734

berita 128000735

berita 128000736

berita 128000737

berita 128000738

berita 128000739

berita 128000740

berita 128000741

berita 128000742

berita 128000743

berita 128000744

berita 128000745

berita 128000746

berita 128000747

berita 128000748

berita 128000749

berita 128000750

berita 128000751

berita 128000752

berita 128000753

berita 128000754

berita 128000755

artikel 128000821

artikel 128000822

artikel 128000823

artikel 128000824

artikel 128000825

artikel 128000826

artikel 128000827

artikel 128000828

artikel 128000829

artikel 128000830

artikel 128000831

artikel 128000832

artikel 128000833

artikel 128000834

artikel 128000835

artikel 128000836

artikel 128000837

artikel 128000838

artikel 128000839

artikel 128000840

artikel 128000841

artikel 128000842

artikel 128000843

artikel 128000844

artikel 128000845

artikel 128000846

artikel 128000847

artikel 128000848

artikel 128000849

artikel 128000850

article 138000756

article 138000757

article 138000758

article 138000759

article 138000760

article 138000761

article 138000762

article 138000763

article 138000764

article 138000765

article 138000766

article 138000767

article 138000768

article 138000769

article 138000770

article 138000771

article 138000772

article 138000773

article 138000774

article 138000775

article 138000776

article 138000777

article 138000778

article 138000779

article 138000780

article 138000781

article 138000782

article 138000783

article 138000784

article 138000785

article 138000816

article 138000817

article 138000818

article 138000819

article 138000820

article 138000821

article 138000822

article 138000823

article 138000824

article 138000825

article 138000826

article 138000827

article 138000828

article 138000829

article 138000830

article 138000831

article 138000832

article 138000833

article 138000834

article 138000835

article 138000836

article 138000837

article 138000838

article 138000839

article 138000840

article 138000841

article 138000842

article 138000843

article 138000844

article 138000845

article 138000786

article 138000787

article 138000788

article 138000789

article 138000790

article 138000791

article 138000792

article 138000793

article 138000794

article 138000795

article 138000796

article 138000797

article 138000798

article 138000799

article 138000800

article 138000801

article 138000802

article 138000803

article 138000804

article 138000805

article 138000806

article 138000807

article 138000808

article 138000809

article 138000810

article 138000811

article 138000812

article 138000813

article 138000814

article 138000815

story 138000816

story 138000817

story 138000818

story 138000819

story 138000820

story 138000821

story 138000822

story 138000823

story 138000824

story 138000825

story 138000826

story 138000827

story 138000828

story 138000829

story 138000830

story 138000831

story 138000832

story 138000833

story 138000834

story 138000835

story 138000836

story 138000837

story 138000838

story 138000839

story 138000840

story 138000841

story 138000842

story 138000843

story 138000844

story 138000845

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

journal-228000376

journal-228000377

journal-228000378

journal-228000379

journal-228000380

journal-228000381

journal-228000382

journal-228000383

journal-228000384

journal-228000385

journal-228000386

journal-228000387

journal-228000388

journal-228000389

journal-228000390

journal-228000391

journal-228000392

journal-228000393

journal-228000394

journal-228000395

journal-228000396

journal-228000397

journal-228000398

journal-228000399

journal-228000400

journal-228000401

journal-228000402

journal-228000403

journal-228000404

journal-228000405

article 228000376

article 228000377

article 228000378

article 228000379

article 228000380

article 228000381

article 228000382

article 228000383

article 228000384

article 228000385

article 228000386

article 228000387

article 228000388

article 228000389

article 228000390

article 228000391

article 228000392

article 228000393

article 228000394

article 228000395

article 228000396

article 228000397

article 228000398

article 228000399

article 228000400

article 228000401

article 228000402

article 228000403

article 228000404

article 228000405

article 228000406

article 228000407

article 228000408

article 228000409

article 228000410

article 228000411

article 228000412

article 228000413

article 228000414

article 228000415

article 228000416

article 228000417

article 228000418

article 228000419

article 228000420

article 228000421

article 228000422

article 228000423

article 228000424

article 228000425

article 228000426

article 228000427

article 228000428

article 228000429

article 228000430

article 228000431

article 228000432

article 228000433

article 228000434

article 228000435

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

article 238000471

article 238000472

article 238000473

article 238000474

article 238000475

article 238000476

article 238000477

article 238000478

article 238000479

article 238000480

article 238000481

article 238000482

article 238000483

article 238000484

article 238000485

article 238000486

article 238000487

article 238000488

article 238000489

article 238000490

article 238000491

article 238000492

article 238000493

article 238000494

article 238000495

article 238000496

article 238000497

article 238000498

article 238000499

article 238000500

article 238000501

article 238000502

article 238000503

article 238000504

article 238000505

article 238000506

article 238000507

article 238000508

article 238000509

article 238000510

article 238000511

article 238000512

article 238000513

article 238000514

article 238000515

article 238000516

article 238000517

article 238000518

article 238000519

article 238000520

update 238000492

update 238000493

update 238000494

update 238000495

update 238000496

update 238000497

update 238000498

update 238000499

update 238000500

update 238000501

update 238000502

update 238000503

update 238000504

update 238000505

update 238000506

update 238000507

update 238000508

update 238000509

update 238000510

update 238000511

update 238000512

update 238000513

update 238000514

update 238000515

update 238000516

update 238000517

update 238000518

update 238000519

update 238000520

update 238000521

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

content-1701