Masa Tenang Pilkada, KPU Sumbawa Paparkan Aturan yang Harus Ditaati

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Masa tenang Pilkada Serentak 2024 dimulai Minggu (24/11/2024). Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, bahwa kampanye akan berakhir pada tanggal 23 November 2024, dan mengacu pada PKPU No 13 Tahun 2024 bahwa masa tenang akan berlangsung selama tiga hari.

Masa tenang berarti masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah sudah berakhir.

Pilkada 2024 serentak akan berlangsung khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana 8 kabupaten, 2 kota madya, Hari pemungutan suara atau pencoblosan dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November ditetapkan sebagai hari libur nasional. Presiden sudah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) yang menetapkan hari pemungutan suara itu sebagai hari libur nasional.

Komisioner KPU Sumbawa, Heri Kurniawansyah HS, S.AP,. MPA kepada media ini, Ahad (24/11/2024) menjelaskan bahwa, selama masa tenang Pilkada Serentak 2024, ada beberapa aturan yang mesti ditaati semua pihak.

Sesuai Peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada. Semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“KPU sebagai penyelenggara berharap kerjasama semua pihak terutama sahabat pers agar dapat menjaga hari tenang ini untuk tidak terlibat dalam konten maupun berita salah satu Paslon yang dapat menguntungkan Paslon tertentu dan merugikan Paslon lain,” harap Heri.

Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang, yakni:

Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak paslon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan paslon.

Selama masa tenang Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, paslon, dan/atau tim kampanye dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, pada masa tenang, dan pada hari pemungutan suara.

Selain itu, KPU juga mengatur beberapa hal yang wajib dilakukan paslon, tim pemenangan, maupun media terkait aturan masa tenang Pilkada 2024, yakni:

Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, paslon, dan/atau tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang

Penayangan iklan media massa cetak dan media massa elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (6) tentang iklan kampanye dilaksanakan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang

Penayangan iklan Kampanye di media daring sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dilaksanakan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang.

Sanksi jika melanggar aturan masa tenang Pilkada 2024?

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada sederet sanksi yang menanti pihak-pihak yang melanggar ketentuan dalam masa tenang.

*Berikut sanksi jika melanggar masa tenang :*

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000

Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu dalam masa tenang dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000

Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000., (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Hj. Novi : Saya Jadi Wakil Bupati Sumbawa Karena Profesi Mulia Sebagai Guru

Sen Nov 25 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com –Hj. Dewi Noviany S.Pd., M. Pd baru saja mengakhiri masa cuti kampanye Pilkada 2024. Cuti […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701