Wartawan Diintimidasi Saat Liputan MBG Di Lotim , GJI KSB Dan KKJ NTBMinta APH Proses Hukum

Spread the love

 

Wartawan Diintimidasi Saat Liputan MBG Di Lotim , GJI KSB dan KKJ NTB  Minta APH Proses Hukum

 

MATARAM – Gabungan Jurnalis Investigasi Perwakilan Kabupaten Sumbawa Barat dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat mengecam keras tindakan oknum petugas yang melakukan intimidasi terhadap wartawan Lombok Timur.

Saat itu, korban meliput peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa 14 Januari 2025 di salah satu Pondok Pesantren, Desa Rumbuk Timur, Lombok Timur.

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi tersebut.

Video hasil liputan yang sempat diambil oleh Baiq Silawati, dihapus secara paksa oleh seorang petugas gizi dapur bernama Wawan. Kejadian bermula ketika Baiq sedang merekam kondisi dapur yang, menurut keterangan, terlihat becek dan para petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama beraktivitas.

Baiq Sila menceritakan, saat liputan ke dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Ponpes mantan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, bertemu dengan penanggung jawabnya, Wawan.

Korban mengambil gambar sisi lain soal kondisi dapur yang becek. Saat mengambil gambar, ia dihardik Wawan dan diminta masuk ke satu ruangan. Ia diingatkan, peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan mereka belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berusaha mempertahankan rekaman gambar yang sudah diambil, tetapi akhirnya video tersebut tetap dihapus oleh oknum tersebut.

Dampak kasus ini, korban mengalami shock dan trauma. Kendati demikian, ia tetap liputan Rabu 15 Januari 2024.

Terkait kejadian ini, KKJ NTB yang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi seperti PWI NTB, AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB, FJPI NTB, serta LSBH NTB, melakukan langkah langkah sekaligus menyatakan sikap.

Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul mengatakan telah berkoordinasi secara internal pengurus dan konstituen KKJ untuk meminta saran dan pendapat. Koordinator juga menyampaikan masalah ini ke KKJ pusat.

“KKJ NTB mengubungi langsung korban demi memastikan kondisi psikis dan pemulihan trauma. Mengenai peluang pendampingan hukum, akan tergantung kesiapan korban. Sejauh ini, korban masih menunggu arahan dari Pemimpin Redaksinya di Selaparang TV,” katanya, dalam keterangan pers dikutip media ini, Jumat, 17 Januari 2025.

Haris juga mengatakan KKJ mendorong korban maupun pemimpin media tersebut menempuh upaya hukum dengan mempidanakan pelaku. Karena tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

“KKJ juga sepakat dengan PWI NTB maupun IJTI NTB agar mendesak atasan mencopot pelaku. Karena perbuatannya menciderai semangat kemerdekaan pers,” ujarnya.

Sekretaris KKJ, Hans Bahanan mengatakan KKJ NTB dengan jejaring advokat daerah siap memberi pendampingan kepada korban jika melanjutkan kasus ini ke pidana.

“Hal ini sekaligus sikap KKJ demi memberi efek jera pada pelaku dan menutup peluang potensi aktor intimidasi lainnya,” katanya.

Sementara ketua Perwakilan GJI KSB Edi Chandra Gunawan sangat mengutuk keras tindakan oknum petuga MBG yang merampas kamera wartawan dengan menghapus dokumentasi liputan, hal ini  bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 , bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta ” saya minta kepada APH Kabupaten Lombok Timur khususnya Polres Lombok timur untuk dapat menindak tegas oknum petugas yang menglangi liputan dapur MBG, ini tidak boleh dibiarkan ” kata Edi.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolsek Eko Sampaikan Pesan Keselamatan dan Bahaya Narkoba Melalui Kutbah Mimbar Jum'at

Jum Jan 17 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si, menjadi khatib solat Jumat di Masjid […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701