Wartawan Diintimidasi Saat Liputan MBG Di Lotim , GJI KSB Dan KKJ NTBMinta APH Proses Hukum

Spread the love

 

Wartawan Diintimidasi Saat Liputan MBG Di Lotim , GJI KSB dan KKJ NTB  Minta APH Proses Hukum

 

MATARAM – Gabungan Jurnalis Investigasi Perwakilan Kabupaten Sumbawa Barat dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat mengecam keras tindakan oknum petugas yang melakukan intimidasi terhadap wartawan Lombok Timur.

Saat itu, korban meliput peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa 14 Januari 2025 di salah satu Pondok Pesantren, Desa Rumbuk Timur, Lombok Timur.

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi tersebut.

Video hasil liputan yang sempat diambil oleh Baiq Silawati, dihapus secara paksa oleh seorang petugas gizi dapur bernama Wawan. Kejadian bermula ketika Baiq sedang merekam kondisi dapur yang, menurut keterangan, terlihat becek dan para petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama beraktivitas.

Baiq Sila menceritakan, saat liputan ke dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Ponpes mantan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, bertemu dengan penanggung jawabnya, Wawan.

Korban mengambil gambar sisi lain soal kondisi dapur yang becek. Saat mengambil gambar, ia dihardik Wawan dan diminta masuk ke satu ruangan. Ia diingatkan, peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan mereka belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berusaha mempertahankan rekaman gambar yang sudah diambil, tetapi akhirnya video tersebut tetap dihapus oleh oknum tersebut.

Dampak kasus ini, korban mengalami shock dan trauma. Kendati demikian, ia tetap liputan Rabu 15 Januari 2024.

Terkait kejadian ini, KKJ NTB yang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi seperti PWI NTB, AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB, FJPI NTB, serta LSBH NTB, melakukan langkah langkah sekaligus menyatakan sikap.

Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul mengatakan telah berkoordinasi secara internal pengurus dan konstituen KKJ untuk meminta saran dan pendapat. Koordinator juga menyampaikan masalah ini ke KKJ pusat.

“KKJ NTB mengubungi langsung korban demi memastikan kondisi psikis dan pemulihan trauma. Mengenai peluang pendampingan hukum, akan tergantung kesiapan korban. Sejauh ini, korban masih menunggu arahan dari Pemimpin Redaksinya di Selaparang TV,” katanya, dalam keterangan pers dikutip media ini, Jumat, 17 Januari 2025.

Haris juga mengatakan KKJ mendorong korban maupun pemimpin media tersebut menempuh upaya hukum dengan mempidanakan pelaku. Karena tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

“KKJ juga sepakat dengan PWI NTB maupun IJTI NTB agar mendesak atasan mencopot pelaku. Karena perbuatannya menciderai semangat kemerdekaan pers,” ujarnya.

Sekretaris KKJ, Hans Bahanan mengatakan KKJ NTB dengan jejaring advokat daerah siap memberi pendampingan kepada korban jika melanjutkan kasus ini ke pidana.

“Hal ini sekaligus sikap KKJ demi memberi efek jera pada pelaku dan menutup peluang potensi aktor intimidasi lainnya,” katanya.

Sementara ketua Perwakilan GJI KSB Edi Chandra Gunawan sangat mengutuk keras tindakan oknum petuga MBG yang merampas kamera wartawan dengan menghapus dokumentasi liputan, hal ini  bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 , bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta ” saya minta kepada APH Kabupaten Lombok Timur khususnya Polres Lombok timur untuk dapat menindak tegas oknum petugas yang menglangi liputan dapur MBG, ini tidak boleh dibiarkan ” kata Edi.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolsek Eko Sampaikan Pesan Keselamatan dan Bahaya Narkoba Melalui Kutbah Mimbar Jum'at

Jum Jan 17 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si, menjadi khatib solat Jumat di Masjid […]
news-2912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000501

9000502

9000503

9000504

9000505

9000506

9000507

9000508

9000509

9000510

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000269

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

news-2912