Jasa Raharja dan Polri terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com – PT Jasa Raharja dan POLRI terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang
mengalami kecelakaan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor
NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu
Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online, dan Perjanjian Kerja
Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data
Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan POLRI
berakhir pada 05 Februari 2025. Namun sebelum berakhirnya kesepakatan tersebut
Jasa Raharja menginisiasi untuk melaksanakan Rapat Audiensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2025, dengan dihadiri Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Karokerma KL Stamaops POLRI Brigjen Pol.
Laksana, S.I.K, Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops POLRI Kombes Pol.
Nuryanto, S.I.K., M.Si dan jajarannya.

Dalam penyusunan perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini,
diperlukan beberapa tahapan pertemuan, yaitu:
1. Rapat Audiensi, dilaksanakan pada 14 Januari 2025;
2. Rapat Awal:
– Nota Kesepahaman, dilaksanakan pada 30 Januari 2025 dengan
Stamaops POLRI;
– Perjanjian Kerja Sama, dilaksanakan pada 5 Februari 2025 dengan
Korlantas POLRI;
3. Rapat Kelompok Kerja dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI
dilaksanakan pada 12 Februari 2025;
4. Rapat Verifikasi dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI dilaksanakan
pada 13 Februari 2025; selanjutnya
5. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Mengingat pentingnya sinergisitas ini, kedua pihak sepakat untuk memperpanjang
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan ruang lingkup yang diperbarui agar sesuai dengan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas saat ini. Sehingga, perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas
dan angkutan penumpang umum menjadi semakin optimal.

Kerja sama ini mencakup 5 (lima) lima ruang lingkup utama, yaitu:
1. Berbagi pakai data dan/atau informasi antara PT Jasa Raharja dan POLRI;
2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan;
3. Pelaksanaan program peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi;
4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Saat ini sedang berlangsung tahapan Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yaitu
perumusan poin-poin utama dalam nota kesepahaman. Rapat ini dihadiri oleh
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan
Muldidarmawan, sedangkan POLRI menghadirkan beberapa orang perwakilan dari
berbagai divisi terkait, termasuk Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H, S.I.K.,
M.H., M.HAN. (Karokermaluhkum Divkum POLRI), Brigjen Pol. Raden Slamet
Santoso, S.H., S.I.K. (Dirgakkum Korlantas POLRI), Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin
Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si. (Dirkamsel Korlantas POLRI), dan Brigjen Pol.
Wibowo, S.I.K., M.Hum. (Dirregident Korlantas POLRI).

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas
perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini. “Kerja sama ini
berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami
berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak
positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Rivan mengatakan bahwa dengan adanya integrasi sistem PT Jasa
Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari POLRI,
ia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.
“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan menjadi 10 menit. Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H.,
S.I.K. menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian
dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena
itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat
penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat
menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban,
sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan.”

Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini memasuki
tahap Rapat Kelompok Kerja dan dilanjutkan Rapat Verifikasi oleh Divisi Hukum
POLRI dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja, selanjutnya akan disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergisitas antara PT Jasa Raharja dan POLRI
semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselamatan masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Respon Cepat BPBD KSB, Terima Laporan Via WA Langsung Salurkan Bantuan, " Oknum Kadis Dikira Ancaman "

Sab Feb 15 , 2025
Spread the love       Respon Cepat BPBD KSB, Terima Laporan Via WA Langsung Salurkan Bantuan, ” Oknum Kadis Dikira Ancaman “ […]
news-1112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

news-1112