Wabup H. Ansori Tekankan Tiga Hal Penting dalam Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa pagi (18/3/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif. Renstra perangkat daerah, sebagai bagian dari dokumen perencanaan lima tahunan, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berbasis data, dan tetap memperhatikan visi pembangunan daerah, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ansori juga menyampaikan beberapa arahan strategis dalam penyusunan Renstra perangkat daerah. Pertama, setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa Renstra yang disusun selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan dan konsistensi dalam pembangunan daerah. Kedua, penyusunan Renstra harus berbasis data dan evaluasi kinerja periode sebelumnya, dengan mempertimbangkan capaian, kendala, serta peluang perbaikan, sehingga indikator kinerja yang ditetapkan benar-benar valid dan faktual.

Ketiga, program dan kegiatan yang dirancang harus fokus pada program prioritas yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, agar anggaran dan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Keempat, pentingnya konektivitas antar perangkat daerah, karena tidak ada satu pun perangkat daerah yang bisa bekerja sendiri. integrasi program lintas sektor harus diperkuat untuk menghasilkan dampak yang lebih besar serta menghindari tumpang tindih kebijakan.

Wabup menekankan penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan berbasis digital, serta membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indra Jaya, menyoroti tantangan kondisi ekonomi saat ini yang mendorong pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak hingga ke pemerintah daerah, sehingga kegiatan pendampingan ini menjadi sangat penting agar perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih efektif dan realistis.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian materi oleh Dr. Ir. H. Amri Rahma, M.Si., akademisi dari Universitas Mataram, yang memaparkan intisari RPJMD dan Renstra dalam konteks pembangunan daerah. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

𝗪𝘂𝗷𝘂𝗱𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗻𝗷𝗶 𝗞𝗮𝗺𝗽𝗮𝗻𝘆𝗲, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶, 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗥𝗧𝗟𝗛 𝗡𝗮𝗶𝗸 𝟳𝟭% 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗥𝗟𝗛 𝗡𝗮𝗶𝗸 𝟰𝟯% 𝗗𝗶 𝗞𝗦𝗕.

Rab Mar 19 , 2025
Spread the love       𝗪𝘂𝗷𝘂𝗱𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗻𝗷𝗶 𝗞𝗮𝗺𝗽𝗮𝗻𝘆𝗲, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶, 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗥𝗧𝗟𝗛 𝗡𝗮𝗶𝗸 𝟳𝟭% 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗥𝗟𝗛 𝗡𝗮𝗶𝗸 𝟰𝟯% 𝗗𝗶 𝗞𝗦𝗕. Taliwang, bidikankameranews.com […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701