Polsek Utan Ringkus Residivis Curanmor, Amankan Sepeda Motor Curian di Gudang Sarang Walet

Spread the love

Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com
Personel Polsek Utan, jajaran Polres Sumbawa, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Utan, tepatnya di Desa Jorok. Pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada hari Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Jorok.

Seorang pria berinisial GR diringkus dan diamankan oleh petugas Polsek Utan. turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 cc.

Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin S.AP., M.M.Inov., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. kejadian bermula pada Senin (14/4/2025) ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 cc berwarna silver kombinasi biru di belakang rumahnya.

Keesokan harinya, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada teman-temannya untuk membantu mencari keberadaan motornya.

Pada hari Selasa (15/4/2025), teman korban berhasil menemukan keberadaan motor korban yang disembunyikan di dalam sebuah gudang bangunan sarang walet di area Orong Lede, Desa Jorok, Kecamatan Utan. Informasi penemuan tersebut segera disampaikan kepada korban, yang kemudian melaporkan kejadian curanmor ini ke Polsek Utan.

Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Utan. Petugas langsung bergerak menuju lokasi gudang sesuai dengan informasi yang diterima. Disana, petugas mencari keberadaan penjaga gudang yang ternyata adalah GR.
“Saat petugas mendatangi rumah pelaku, GR bersama seorang temannya berinisial M mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela rumah. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dan petugas berhasil mengamankan GR, sementara M berhasil melarikan diri. GR kemudian diamankan ke Polsek Utan untuk proses lebih lanjut.” Terang Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku GR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama temannya M dan menyembunyikannya di gudang bangunan sarang walet.

Saat ini, terduga pelaku GR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Utan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Diketahui bahwa terduga pelaku dan korban merupakan tetangga. Pelaku telah lama mengincar motor korban yang sering diparkir di belakang rumah dengan pengawasan minim. GR merupakan residivis berbagai kasus pencurian yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Utan.” jelas Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Utan juga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya M, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Cabut Ijin Milik PT. USI, Materi Gugatan Melalui PTUN Siap Diajukan

Rab Apr 16 , 2025
Spread the love       Cabut Ijin Milik PT. USI, Materi Gugatan Melalui PTUN Siap Diajukan Taliwang NTB, bidikankameranews.com  – Pemerintah Kabupaten […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000255

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

content-1701