Polsek Utan Ringkus Residivis Curanmor, Amankan Sepeda Motor Curian di Gudang Sarang Walet

Spread the love

Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com
Personel Polsek Utan, jajaran Polres Sumbawa, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Utan, tepatnya di Desa Jorok. Pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada hari Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Jorok.

Seorang pria berinisial GR diringkus dan diamankan oleh petugas Polsek Utan. turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 cc.

Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin S.AP., M.M.Inov., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. kejadian bermula pada Senin (14/4/2025) ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 cc berwarna silver kombinasi biru di belakang rumahnya.

Keesokan harinya, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada teman-temannya untuk membantu mencari keberadaan motornya.

Pada hari Selasa (15/4/2025), teman korban berhasil menemukan keberadaan motor korban yang disembunyikan di dalam sebuah gudang bangunan sarang walet di area Orong Lede, Desa Jorok, Kecamatan Utan. Informasi penemuan tersebut segera disampaikan kepada korban, yang kemudian melaporkan kejadian curanmor ini ke Polsek Utan.

Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Utan. Petugas langsung bergerak menuju lokasi gudang sesuai dengan informasi yang diterima. Disana, petugas mencari keberadaan penjaga gudang yang ternyata adalah GR.
“Saat petugas mendatangi rumah pelaku, GR bersama seorang temannya berinisial M mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela rumah. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dan petugas berhasil mengamankan GR, sementara M berhasil melarikan diri. GR kemudian diamankan ke Polsek Utan untuk proses lebih lanjut.” Terang Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku GR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama temannya M dan menyembunyikannya di gudang bangunan sarang walet.

Saat ini, terduga pelaku GR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Utan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Diketahui bahwa terduga pelaku dan korban merupakan tetangga. Pelaku telah lama mengincar motor korban yang sering diparkir di belakang rumah dengan pengawasan minim. GR merupakan residivis berbagai kasus pencurian yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Utan.” jelas Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Utan juga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya M, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cabut Ijin Milik PT. USI, Materi Gugatan Melalui PTUN Siap Diajukan

Rab Apr 16 , 2025
Spread the love       Cabut Ijin Milik PT. USI, Materi Gugatan Melalui PTUN Siap Diajukan Taliwang NTB, bidikankameranews.com  – Pemerintah Kabupaten […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

8896

8897

8898

8899

8900

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212