Komunitas Sumbawa Visual Art Gelar Pameran Lukisan Tunggal Galam Zulkifli, Bertajuk “Indonesian Idea”

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah hadir pada acara pembukaan Pameran Lukisan Tunggal Galam Zulkifli, bertajuk “Indonesian Idea” yang diselenggarakan oleh Komunitas Sumbawa Visual Art bertempat di Istana Sultan Kaharuddin III (Bala’ Puti) Pendopo Bupati Sumbawa, Senin malam (21/6/2022).

Turut hadir Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakli oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah NTB, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa, Budayawan Nasional asal Sumbawa Taufik Rahzen, Ketua beserta segenap Anggota Komunitas Sumbawa Visual Art, Segenap Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, serta pengunjung pameran.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, pameran lukisan tunggal Galam Zulkifl merupakan salah satu rangkaian dari Event International yang akan terselenggara di Sumbawa Samota yaitu, MXGP Indonesia 2022. Saya merasa bahwa saat ini adalah saat yang sangat tepat untuk memperkenalkan seorang pelukis hebat asal Sumbawa kepada masyarakat dan seluruh tamu nasional maupun international MXGP Indonesia 2022. Seperti yang kita ketahui sebentar lagi kita akan sampai di hari terselenggaranya event International yaitu MXGP Indonesia 2022. Inilah alasan mengapa pameran lukisan tunggal ini terlaksana. Saya sangat berharap seluruh masyarakat sumbawa, nasional maupun international dapat melihat secara langsung lukisan-lukisan yang sangat indah karya Galam Zulkifli, Tutupnya.

Sementra itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakli Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah NTB, H. Wirawan, S.Si., MT, dalam sambutannya mengatakan, Galam merupakan sosok yang sangat konsisten dalam bekerja, dahulu Galam zulkifli hanya tahu melukis di tembok, tanah, kertas dan hanya menggunakan pensil. Tenyata saat pertama kali mengikuti lomba melukis, ia baru tahu kalau melukis yang sesungguhnya menggunakan kertas dan cat air. Tidak pernah terfikirkan bahwa teman sekaribnya ini Galam yang di ketahui merupakan sosok yang sangat konsisten dalam bekerja, yang sehari-harinya hanya tidur, bangun, melukis dan kadang-kadang di selingi dengan mabuk akan menjadi pelukis hebat seperti saat ini.

Ia mengatakan bahwa Pameran ini adalah pameran pertama yang berhasil kita laksanakan setelah bekali-kali kita mencoba membuat pameran tunggal, bukan karena biayanya yang lumayan besar, tetapi karena peristiwa yang diikutinya. Terdapat salah satu lukisan yang di tampilkan di sini, itu adalah lukisan paling gempar di dalam sejarah indonesia yang berjudul “Indonesian Idea”.

Pameran ini adalah pameran yang paling memadai, sempurna dan kontekstual. Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak bupati yang telah merespon dengan baik dan sangat cepat, sehingga pameran lukisan tunggal ini terlaksana dalam kurun waktu satu bulan dan Allhamdulillah terselenggara dengan sukses.

“Harapan kami, semoga istana ini bisa menjadi tonggak sejarah dari titik balik atau awal kebangkitan visual art khususnya tentang gagasan ke-Indonesian, sehingga dengan pola seperti ini dapat membuat perubahan di masa depan. Tak ada tempat yang paling istimewa untuk menjelaskan tentang suatu gagasan berkembang yang membentuk Indonesia lebih baik, kecuali di tempat kelahiran ini, samawa”, ujarnya.

Budayawan Nasional asal Sumbawa, Taufik Rahzen, dalam pidatonya menyampaikan kilas balik perjalanannya menjadi seorang budayawan nasional “40 tahun kedepan bangunan bersejarah ini harus tetap terjaga dan dirawat keasliannya agar bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya”, harapnya.

kegiatan ulitu dimeriahkan dengan Pertunjukan Musik yang diciptakan pada tahun 2013, oleh penata musik Anto Icak dan Syamsul Bahri “Begonteng Teja”, merupakan kolaborasi musik gonteng rantok dengan ansambel gong genang, sakeco dan ratib. Bagonteng artinya memainkan rantok dengan deneng (Alat menumbuk padi), sedangkan Teja artinya pelangi yang memiliki ragam warna. Rantok dan deneng digunakan masyarakat tempo dulu untuk mengolah pada menjadi beras, namun dalam fungsi yang lebih luas kedua alat tersebut tidak jarang digunakan untuk menyemarakkan suasana pada penyambutan tamu kehormatan dengan diiringi syair-syair dan lawas, juga memberi tanda gangguan keamanan dan bencana.

“Kami datang untuk membersamai, membawa kedamaian dan kebahagiaan, kami tidak akan pulang sebelum kedamain itu hadir, jadi janganlah resah”, Bunyi sepenggal lawas badede musik “Begonteng Teja”. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tokoh Masyarakat Pakirum, Minta Pemda Merealisasikan SDN Pakirum

Sel Jun 21 , 2022
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Abdul Kadir MT selalu Kepala Lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir sangat berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

content-1701