Sorot Tanggung Jawab Sosial, AMANAT Akan Gelar Diskusi Publik Terkait Keberadaan Tambang

Spread the love

Sorot Tanggung Jawab Sosial, AMANAT Akan Gelar Diskusi Publik Terkait Keberadaan Tambang

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Tanggung jawab sosial dan berbagai masalah yang bermuara kepada ketidak berpihakan perusahaan tambang batu hijau yang dikelolah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, terhadap kepentingan sumber daya lokal sangat dirasakan komponen yang ada di Sumbawa Barat. Bahkan sebagian komponen yang ada merasakan sudah pada titik puncak yang harus dikritisi dan perlu disuarakan untuk dievaluasi Managemen Amman Mineral Nusa Tenggara.

Merujuk pada amanat Konstitusi pasal 28E ayat 3 UUD Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta pasal 33 ayat 3 yang mengamanatkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Sumbawa Barat akan menggelar Diskusi Publik dengan mengangkat tema Tambang dan Kesejahteraan antara Mitos dan Realitas. Benarkah, Batu Hijau dalam Kungkungan Mafia?.

Ketua Amanat, Muhammad Erry Satriyawan,S.H.,MH, CPCLE dalam keterangan persnya menyatakan Diskusi Publik ini akan melibatkan sejumlah komponen masyarakat KSB diantaranya Akademisi, NGO/LSM, Insan Pers, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan sejumlah pengamat pertambangan yang ada.
Banyak sekali persoalan yang kami lihat di perusahaan tambang yang beroperasi di Sumbawa Barat, demikian yang melatar belakangi kenapa kami tidak boleh diam saja dan membiarkan persoalan itu terus terjadi. Misalnya (1) Persoalan terkait lowongan kerja, roster kerja, Daftar black List, Perjanjian Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak, pemberhangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan Pengekangan Hak Hak Pekerja yang mengarah kepada Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2) Skandal pengelolaan dana CSR, (3) masalah kecelakaan kerja (4) Masalah Ruang bagi pengusaha Lokal, (5) Penjualan Scrap (6) Pembangunan Smelter (7) Tenaga Kerja Asing (8) Dampak Ekonomi dan Lingkungan serta banyak lagi masalah masalah lain yang tidak menerapakan kaidah GMP ucap Ery yang juga mahasiswa (S3) Doktoral Ilmu Hukum.

Good Mining Practice (GMP) merupakan kaidah penambangan yang baik dan turut berkontribusi dalam menaati aturan, terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.

“Salah satu contoh yang akan kita bedah habis nantinya terkait lowongan kerja. Ada berapa sih angkatan kerja kita di KSB ini? Masa iya tidak bisa di tampung di perusahaan induk dan perusahaan pendukungnya? Apa iya angkatan kerja (produktif) sumbawa barat saat ini menjadi penonton di daerahnya sendiri? Jangan berpikir bahwa masyarakat kami tidak mampu, sehingga ruang yang dibuka adalah hanya post-post pekerjaan non skill. Kalau memang pemuda-pemuda kita tidak punya skill atau kemampuan, maka kewajiban mereka melatih supaya memiliki skill. Itu baru namanya perusahaan nasional yang pro terhadap masyarakat lokal dan kami kira anak-muda sumbawa barat pasti mau belajar. Toh juga meraka punya anak usaha Amman Mineral Integrasi (AMIG) yang tugasnya meyiapkan tenaga kerja terbaik untuk operasional Pertambangan, yang silahkan maksimalkan keberadaan kami.

“Tentu saja isu-isu yang akan kami bahas pada saat diskusi publik nantinya tidak akan berhenti sampai Sumbawa Barat saja, kami akan lengkapi data datanya serta bukti bukti terkait itu semua dan kami akan melakukan cara-cara konstitusional terkait masalah tambang khususnya kebijakan Amman Mineral Nusa Tenggara terhadap persoalan masyarakat selama ini, kita akan uji dalam diskusi publik dan bedah bersama sehingga kita bisa mengambil suatu kesimpulan kedepan langkah apa yang perlu kita sikapi bersama dan sebagai bentuk komitmen kami akan membuka layanan konsultasi hukum serta pendampingan hukum gratis termasuk didalamnya perselisihan ketenagakerjaan serta pidana ketenagakerjaan atau pidana umum lainnya dalam lingkup persoalaan pertambangan di sumbawa barat”. terangnya. ( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Maling Motor di Jembatan Desa Simu, Tertangkap Polisi di Unter Malang Lape

Kam Sep 1 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sempat kabur membawa hasil curiannya, pelaku curanmor berinisial RL (25) warga Desa Dete […]
news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512