Gandeng DPMPD KSB, Bank NTB Luncurkan Aplikasi CMS Corporate, 8 Desa Menjadi Contoh

Spread the love

KERJA SAMA DENGAN DISKOMINFO KSB

Gandeng DPMPD KSB, Bank NTB Luncurkan Aplikasi CMS Corporate, 8 Desa Menjadi Contoh

Sumbaw Barat, bidikankameranews.com

Bank NTB Syariah Bersama Kepala Desa, Sudah menerapkan Sistim Aplikasi CMS Corporate (pembayaran Non Tunai) di 8 desa yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaraan di Desa

Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) ,bekerja sama dengan Bank NTB Syariah,telah menerapkan beberapa Desa sebagai pilot project penerapan cash management system (CMS) dalam pengelolaan keuangan desa.

Ada beberapa desa menjadi contoh yang pertama di Kabupaten Sumbawa Barat dalam penerapan CMS dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.

“CMS sudah kami aplikasikan di beberapa desa percontohan dengan metode pembayaran non tunai melalui Bank NTB Syariah. Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan CMS yang terintegrasi dengan siskeudes,” ujar Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui analis kebijakan ahli muda keuangan dan aset desa M. Husni Thamrin, S.IP

Dengan CMS, semua transaksi yang dilaksanakan pemerintah desa (pemdes) akan dilakukan secara nontunai. Pada saat ini, pemdes masih harus datang ke Kantor Bank NTB Syariah untuk mencairkan uang maupun mentrasfer uang.

Bila uang yang dicairkan dalam jumlah besar, hal itu dinilai cukup berbahaya dan berpotensi melakukan penyalahgunaan keuangan Desa tersebut. Padahal, dana tersebut sedianya dipakai untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan desa.

“Bagi desa yang jauh dari pusat kota tidak perlu lagi datang ke Bank NTB Syariah, hanya menggunakan aplikasi tersebut, semua terasa lancar dan aman. Transaksi bisa dilakukan langsung by sistem memalui fasilitas internet banking di masing-masing desa. Kalau mau bangun jalan, uang tinggal ditransfer kepada pihak ketiga. Jadi, CMS itu mengeliminasi pembayaran uang secara tunai,”

Dengan melalui aplikasi tersebut, Kepala desa tidak Bisa Memegang Uang dalam Jumlah Besar, Tidak hanya itu, transaksi secara nontunai membuat pemerintah desa tidak bisa memegang uang dalam jumlah besar yang bisa memicu bentuk penyelewengan dana seperti korupsi.

Seperti diketahui terdapat beberapa kepala desa di Kabupaten Sumbawa barat, yang harus diseret ke meja hijau karena terjerat kasus korupsi dana desa.

“Kita tidak mau suuzon. Tapi banyak hal kurang baik bisa dilakukan kalau memegang uang dalam jumlah besar. Sekarang desa hanya punya satu rekening sehingga lebih mudah dikontrol. Mau keluarkan uang untuk apa pun, ada ketentuannya. Semua pembayaran bisa dilakukan secara nontunai. Bahkan, pembayaran siltap [penghasilan tetap] juga langsung dibayarkan via rekening masing-masing perangkat desa. Dalam waktu dekat, CMS ini akan diterapkan,”

Bertepatan dengan upacara syukur ke-7 pada Rabu (20/07), Bank NTB SYARIAH Cabang Taliwang dan 8 (delapan) desa se-Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Launching dan Penerapan CMS Corporate untuk Pengelolaan dana desa. Diharapkan kedepan 57 desa se-Kabupaten Sumbawa Barat dapat menggunakan CMS.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat memberikan apresiasinya terhadap penerapan CMS Corporate. Diharapkan dengan adanya CMS Corporate, pengelolaan dana desa menjadi lebih akuntabel, efisien, aman, nyaman dan membantu perangkat desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

CMS Corporate adalah salah satu produk layanan Bank NTB Syariah berupa layanan perbankan melalui internet (web based) untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan tetap mengutamakan keamanan dalam setiap transaksi. Dengan aplikasi CMS, nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara langsung melalui jaringan online( edi).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bandar Judi Togel di Lunyuk Ditangkap Polisi

Rab Sep 7 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa meringkus seorang bandar togel berinisial SHP (20), warga Desa […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701