Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadapa RAPBD Tahun Anggaran 2022

Spread the love

Kerjasama DPRD Sumbawa dengan bidikankameranews.com

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna tingkat II, Selasa (29/11/2022) melalui juru bicara Adizul Syahabuddin SP, M.Si

Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Hadir Pimpinan DPRD lainnya Syamsul Fikri AR, SAg, M.Si dan Nanang Nasiruddin S.AP,.MM.Inov. Sementara itui dari Pemerintah Daerah Hadir Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekretaris Daerah Drs. Hasan Basri MM bersama jajaran Kepala OPD dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah

“Sebelum memasuki agenda pokok, perkenankan saya atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD KabupatenSsumbawa menyampaikan selamat kepada pemerintah kabupaten sumbawa yang telah meraih penghargaan sebagai kabupaten stop buang air besar sembarangan atau ODF dari Menteri Kesehatan RI, penghargaan ini sebagai wujud keberhasilan dalam penuntasan salah satu pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)”, ucap Rafiq.

selanjutnya, Adizul Syahabuddin menyampaiakan beberapa point penting hasil pembahasan diantaranya, fostur APBD Tahun 2023 dan masukan saran dari Anggota Badan Anggaran.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran berupaya untuk memenuhi ketentuan yang termaktub di dalamnya. APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh Daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efisien dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah diarahkan untuk mendukung tercapainya 6 (Delapan) Prioritas Pembangunan”, urai Azet Politisi PKS ini.

Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakanan secara intensif, konprehensif dan saksama. Secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan 10% yakni mencapai Rp.1,97 Triliun dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 yang hanya mencapai Rp.1,79 Triliun, sehingga pengalokasian anggaran harus dilakukan secara bijaksana.

Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD dapat kami sampaikan bahwa total APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.064.092.979.916,00 dengan rincian sebagai berikut:
1.Pendapatan
Dapat kami sampaikan bahwa jumlah pendapatan daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.949.883.980.270,00 mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.20.403.894.253,00, Sehingga menjadi Rp.1.970.287.874.523,00.

2.Belanja
Belanja daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.052.962.235.470,00, berkurang sebesar Rp.12.369.255.554,00 pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Sehingga menjadi Rp.2.040.592.979.916,00.
Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.70.305.105.393,00.

3.Pembiayaan
Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.70.305.105.393,00

mencermati hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung, serta memperhatikan perkembangan terakhir pembangunan di daerah kita, Badan Anggaran menyampaikan beberapa usul saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah, antara lain sebagai berikut :

1.Apabila kita melihat dari sudut pandang kebijakan daerah, Badan Anggaran berpandangan bahwa APBD Tahun Anggran 2023 harus memiliki korelasi dan sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan dengan Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja OPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

2.Dari sisi pendapatan, penetapan untuk perencanaan penganggaran ke depan harus dilakukan secara realistis dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat.
3.Badan Anggaran memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pemenuhan semua Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara (khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa); seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan lain lain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

4. APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian daerah, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan. Instrumen APBD diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan di daerah khususnya infrastruktur jalan, drainase, dan persampahan, serta diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu. Sesuai dengan motto pembangunan Kabupaten Sumbawa Sabalong Samalewa, maka kolaborasi dari seluruh stakeholder di daerah diharapkan dapat semakin kokoh bahkan diperluas, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dan dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

5. Badan Anggaran berharap kita harus terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat Kabupaten Sumbawa pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraannya yang semakin baik guna mewujudkan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Hal ini sejalan dengan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 “Akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan Berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah pasca Covid-19, oleh karenanya peran penting berbagai pihak harus dapat dibangun.

Kondusifitas daerah merupakan faktor penting dalam mempercepat Pembangunan Daerah, oleh karenanya Keamanan dan ketertiban umum menjadi salah satu bagian penting sebagai penopang pembangunan di daerah.

6.Badan Anggaran dalam pembahasan menekankan agar dapat dipenuhi Pemenuhan belanja mandatori yaitu anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total belanja daerah, anggaran kesehatan Minimal 10% dari total belanja APBD diluar gaji, belanja Infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa. Badan Anggaran telah merasionalisasi secara signifikan, sehingga diperlukan kerja cepat untuk melakukan penyesuaian terhadap program prioritas yang harus masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan program-program yang tertunda untuk dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2023.

7. Terhadap kondisi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp.2,04 Triliun, bertambah sebesar Rp.222,27 Milyar (naik 12,22%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp.1,82 Triliun. Badan Anggaran memberikan apresiasi atas peningkatan ini yang dipengaruhi oleh Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Meskipun demikian, dari Sektor Pendapatan Asli Daerah, Kita masih harus terus bekerja keras karena dari yang direncanakan sebesar Rp.21,71 Milyar (10,67%), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,86 Milyar (5,40%) menunjukkan bahwa terobosan dan inovasi Pemerintah Daerah harus benar-benar terwujud dan efektif. Inovasi E-PAD yang memanfaatkan kemudahan teknologi Informasi merupakan kerja besar yang harus didukungan seluruh OPD pengelola PAD.

8.Hasil Rasionalisasi Badan Anggaran diarahkan juga untuk memenuhi belanja peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah agar penganggaran pada:
a. Bidang Perlindungan Sosial, diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang serta beberapa kegiatan strategis lainnnya;
b. Bidang Pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sebagai modal utama Pembangunan Daerah, seperti Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Penguatan PAUD, Sekolah dan Guru Penggerak, Integrasi ketersediaan layanan pendidikan, platform pembelajaran berbasis teknologi, dan pelaksanaan program merdeka belajar;
c. Bidang Infrastruktur, difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar jalan dan jembatan, irigasi, drainase, air bersih dan air minum, meningkatkan produktivitas, serta mendukung penyelesaian program prioritas dan strategis;
d. Bidang Ketahanan Pangan, diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan strategis yang dilakukan harus mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman, serta peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan;
e. Bidang Pariwisata, diarahkan untuk kegiatan prioritas dalam rangka mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata unggulan seperti kawasan Samota, dan destinasi wisata lainnya diharapkan agar kegiatan stategis yang dilakukan dapat berupa percepatan pembangunan Destinasi Wisata Unggulan Daerah, peningkatan kualitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemulihan Pasar Pariwisata dan Promosi Pariwisata.

9. Sehubungan dengan telah dilakukan rasionalisasi anggaran pada OPD yang ada, Badan Anggaran berharap agar OPD dapat berinovasi untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga kucuran dana atau program kepada Daerah dapat bertambah.

10.Terhadap catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD melalui Pandangan Umum Fraksinya (baik yang telah dijawab atau pun yang terlewat belum dijawab dalam Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sumbawa), Badan Anggaran berharap agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan di daerah.

Adapun anggota badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sumbawa adalah : Abdul Rafiq sebagai Ketua, Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Sebagai wakil ketua dan anggota-anggota adalah Gitta Liesbano, SH., M.Kn. I Nyoman Wisma, Muhammad Faesal, S.AP, Hamzah Abdullah, Budi Kurniawan, ST, Basaruddin, S.AP, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si. Bunardi, A.Md.Pi. Syahrul, SE. Ahmadul Kusasi, SH. Berlian Rayes, S.Ag.Sukiman K, S.Pd.I. Ridwan, SP. Ismail Mustaram, SH., M.M.Inov.Ahmad Adam, Ida Rahayu, S.AP.Achmad Fachry, SH. Muhammad Yamin, SE., M.Si. Muhammad Saad, S.AP. Ir. A. Yani selaku sekretaris. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Sultan Muhammad Kaharuddin IV Hadiri Sidang Paripurna, Ketua DPRD Sumbawa Berikan Apresiasi

Rab Nov 30 , 2022
Spread the love      kerjasama DPRD Sumbawa dengan bidikankaneranews.com Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penjelasan Bupati […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701