Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria paruh baya berinisial HZ (53) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. pelaku HZ (53) warga Dusun Parang Atas Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano.
penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba, Iptu Malaungi SH, MH., terkait adanya pria yang diduga memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kecamatan Tarano.
Selanjutnya team Opsnal bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Labuhan Bontong Tarano pada hari Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 wita”, ungkap Kapolres.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 gram yang di simpan di dalam kotak kaca mata di dalam rumahnya. Saat diinterogasi petugas, HZ mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga turut menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah pipa kaca,1 buah skop, 1 buah kotak kaca mata, 1 buah bong, 2 buah korek gas,1 lembar tisu dan 2 buah sumbu.
“Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa berserta barang bukti guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, pungkas AKBP Henry. (jim)