Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Kepolisian Resor Sumbawa mengamankan puluhan jerigen ukuran 20 liter yang berisi miras jenis moke, pada minggu (26/03/23) pukul 02.30 dini hari.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.IK, MH., saat dikonfirmasi pada senin (27/3/2023) membenarkan penggerebekan tersebut. penggerebekan itu masih dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Rinjani 2023.
“pada minggu dini hari, Satuan Reserse Narkoba mengamankan puluhan jerigen berisi miras jenis moke dari salah satu Kos-kosan yang berada di belakang wilayah Terminal Sumer Payung Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas” ungkap Kapolres.
pengungkapan tersebut, sambung Kapolres, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan mencurigai adanya aktivitas peredaran miras di kos tersebut.
dalam penggerebekan itu ditemukan sebanyak 20 jerigen ukuran 30 liter yang disimpan di dalam kos-kosan milik WRR. berdasarkan pengakuan pemilik kos, miras tersebut merupakan milik S yang tengah berada di Lombok”, terang AKBP Henry.
Barang bukti puluhan jerigen miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Henry menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas terlebih selama bulan suci ramadhan. (jim)