Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Dalam kegiatan rutin patroli malam menjelang dini hari, Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mabuk miras di depan salah satu gerai minimarket wilayah Desa Sering Kecamatan Unter Iwes, Senin (22/05/23) malam.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu mengatakan pembubaran ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang diduga tengah mabuk miras di wilayah Sering Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.
“Berdasarkan info tersebut, anggota menelusuri wilayah sering dan menemukan sejumlah remaja yang tengah mabuk miras itu”, ungkap Kasat.
pihaknya menghimbau para remaja untuk membubarkan diri dan memusnahkan sisa barang bukti miras agar tidak digunakan kembali.
para remaja tersebut tidak diamankan hanya di himbau mengingat saat petugas datang sejumlah remaja itu kooperatif dan mau mendengarkan himbauan petugas.
Kasat Samapta juga menghimbau seluruh masyarakat agar tidak segan atau ragu untuk menginformasikan setiap hal ataupun kejadian yang dapat menjadi ancaman gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa. (jim)