Pembangunan Gedung KPKN Sumbawa Tidak Sesuai Target, PPK Ultimatum CV Asolun Utama 

Spread the love

Pembangunan Gedung KPKN Sumbawa Tidak Sesuai Target, PPK Ultimatum CV Asolun Utama

Sumbawa Besar , bidikankameranews.com

Pembangunan gedung Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ( KPKN ) Kabupaten Sumbawa dengan nilai kontrak 5.680.009.539 Miliar pelaksana yang dikerjakan oleh Kontraktor  CV Asolon Utama dari Banda Aceh tersebut, mulai di Soalkan, pasalnya pengerjaannya terindikasi tidak memenuhi target dan terkesan molor.

Dilihat dari surat Perintah Mulai kerja (SPMK ) Nomor: SPMK-002/KPN.230301/2023 dengan surat perjanjian Kontrak kerja Nomor-004/KPN.130401/2023 dengan waktu pengerjaan selama 210 Hari kalender dan di nyatakan selesai tanggal 11 Oktober 2023.dengan harapan bisa terselsaikan dengan baik dan tepat waktu

Saat di temui Media ( tim GJI ) Senin 05/06/2023 , Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan dan Kas Negar ,Abdul Azis di dampingi PPK /KPPN Dimas Ervindra Wijaya bersama Pengawas Pusat Sriono , menyampaikan

Pembangunan Gedung Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Kab sumbawa oleh pelaksana Cv Asolon Utama ,memang lagi dalam pengerjaan pembangunannya karena ketika sudah di proyek , serah terima lahan sudah di serahkan kepada kontraktor pelaksana Cv Asolon .

Azis menegaskan mempunyai batasan dalam pengerjaan Gedung KPPN , karena jelas dia Cv Asolon Utama sebagai pelaksana yang mempunyai tanggung jawab ,itupun pihak PPK yang dan pengawas pusat yang dapat memutuskan ,langkah dan upaya apa yang akan di lakukan ,” tegasnya

Pengawas yang di tugaskan Pusat dalam pembangunan Gedung Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara , Sriyono menyampaikan ,terkait progres pengerjaan Gedung yang merujuk Surat Perintah Mulai Kerja( SPMK ) Nomor :SPMK-002/KPN.230401/2023,saat ini di nyatakan minus 12% ,dari progres sesuai pengerjaannya (one prestasi )

PPK/KPPN Dimas Ervindra Wijaya sudah melayangkan (SP ) surat peringatan (SCM) Show Caous Meeting”I , kepada pelaksana proyek Cv Asolon Utama ,dengan alasan SURVA’S tidak mendapat target dari Progres pengerjaan tersebut dan bila progres selanjutnya juga tidak mencapai target ,akan segera si sikapi dengan (SCM) ‘2 .
Papar Dimas

Adi yang mengaku sebagai pelaksana di depan Media saat turun Investigasi melarang liputan (GJI ) Gabungan Jurnalis Investigasi saat mengambil dokumentasi tengah melakukan pengerjaan fisik dengaan dalih harus ada surat pengantar peliputan media atau dari KPPN .

Perlu si soalkan ada apa,sangat di sayang kan keberadaan Media dalam Pelaksanaan proyek Gedung Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara tersebut  oleh Cv Asolon Utama menjadi Alergi dan terkesan tertutup. (GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lagi, HMS Berikan Bantuan Keramba Jaring Apung di Kabupaten Dompu

Kam Jun 8 , 2023
Spread the love       Dompu NTB, Bidikan Kamera News – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB […]